Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Curi Motor Dinas TNI, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

WAMENA – Dua Pemuda berinisal PL (23) dan LL (23) terpaksa harus di ringkus aparat Kepolisian dari Polsek Wamena kota usai berupaya mencuri Kendaraan dinas Anggota TNI dari Koramil Kurulu yang terparkir di Rumahnya Pertigaan Pikhe Sabtu (4/11) dan mendorong motor tersebut kea rah jalan JB wenas.

Kapolres Wamena Kota Kapolsek Wamena Kota AKP Najamudin, S.Sos, SH saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dua pelaku berinisial PL (23) dan LL (23) mencuri motor dinas milik anggota TNI yang bertugas di Koramil Kurulu saat terparkir di rumahnya di Pertigaan Pikhe Wamena kini keduanya telah diamankan bersama barang bukti Polsek Wamena kota.

“Kejadian berawal saat korban memarkir kendaraan tersebut di depan rumah, setelah itu korban masuk kedalam rumah. berselang 15 menit, Korban mendengar suara bunyi di luar rumah, kemudian korban keluar rumah dan melihat Pelaku yang sedang mendorong motor Korban tersebut kearah Jalan JB Wenas Wamena.”ungkapnya kemarin

Baca Juga :  Doa Bersama dan  1000 Lilin untuk Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

Kemudian agar tak kehilangan jejak Korban mengikuti mereka tanpa di ketahui  para Pelaku dan menelpon Kapospol Jibama dan memberitahukan kejadian tersebut, selanjutnya Kapospol memanggil melalui HT ke Polsek Wamena Kota, selanjutnya personil Polsek Wamena kota tiba di TKP dan mengamankan Pelaku dan barang bukti di Jalan JB Wenas.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti motor dinas milik korban serta motor yang digunakan pelaku telah diamankan di Polsek Wamena Kota untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan apa yang dilakukannya,”beber Najamudin

Ia menambahkan  saat ini pihaknya menunggu korban untuk membuat laporan polisi karena korban menyampaikan bahwa terkait kejadian ini akan dilaporkan terlebih dahulu kepada pimpinannya untuk proses selanjutnya.

Baca Juga :  Bantuan Beras PPKM Terealisasi 100 %

“Karena korban adalah anggota TNI, tentunya punya aturan dan mekanisme sendiri , oleh karena itu kita tunggu dari Korban untuk membuat laporan polisi,”tambahnya. (jo)

WAMENA – Dua Pemuda berinisal PL (23) dan LL (23) terpaksa harus di ringkus aparat Kepolisian dari Polsek Wamena kota usai berupaya mencuri Kendaraan dinas Anggota TNI dari Koramil Kurulu yang terparkir di Rumahnya Pertigaan Pikhe Sabtu (4/11) dan mendorong motor tersebut kea rah jalan JB wenas.

Kapolres Wamena Kota Kapolsek Wamena Kota AKP Najamudin, S.Sos, SH saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dua pelaku berinisial PL (23) dan LL (23) mencuri motor dinas milik anggota TNI yang bertugas di Koramil Kurulu saat terparkir di rumahnya di Pertigaan Pikhe Wamena kini keduanya telah diamankan bersama barang bukti Polsek Wamena kota.

“Kejadian berawal saat korban memarkir kendaraan tersebut di depan rumah, setelah itu korban masuk kedalam rumah. berselang 15 menit, Korban mendengar suara bunyi di luar rumah, kemudian korban keluar rumah dan melihat Pelaku yang sedang mendorong motor Korban tersebut kearah Jalan JB Wenas Wamena.”ungkapnya kemarin

Baca Juga :  Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Cenderung Meningkat 

Kemudian agar tak kehilangan jejak Korban mengikuti mereka tanpa di ketahui  para Pelaku dan menelpon Kapospol Jibama dan memberitahukan kejadian tersebut, selanjutnya Kapospol memanggil melalui HT ke Polsek Wamena Kota, selanjutnya personil Polsek Wamena kota tiba di TKP dan mengamankan Pelaku dan barang bukti di Jalan JB Wenas.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti motor dinas milik korban serta motor yang digunakan pelaku telah diamankan di Polsek Wamena Kota untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan apa yang dilakukannya,”beber Najamudin

Ia menambahkan  saat ini pihaknya menunggu korban untuk membuat laporan polisi karena korban menyampaikan bahwa terkait kejadian ini akan dilaporkan terlebih dahulu kepada pimpinannya untuk proses selanjutnya.

Baca Juga :  Bupati Tolikara teken MoU dengan BPKP Papua

“Karena korban adalah anggota TNI, tentunya punya aturan dan mekanisme sendiri , oleh karena itu kita tunggu dari Korban untuk membuat laporan polisi,”tambahnya. (jo)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya