Pelaku DK digelandang Timsus Cycloop ke Mapolres Jayapura setelah berhasil ditangkap anggota Pos Polisi Pasar Lama saat sedang mendorong sepeda motor hasil curian Honda Beat PA 4492 JA milik korban AW.
  Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri mengumumkan inisiatif ini untuk menekan 3C tadi, Curas, Curat dan Curanmor. Pasalnya kasus ini cenderung mengalami peningkatan dibanding kasus – kasus yang lain di wilayah hukum Polda Papua.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AL (16) pada Kamis (05/10) siang hasil pengembangan dari pelaku KW yang diamankan sebelumnya karena tindak pidana pencurian atau jambret,
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Zakarias Siriyey, S.Sos,menjelaskan, 1 unit sepeda motor Honda CRF PA 3892 JF, yang merupakan hasil curian berhasil diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura saat melaksanakan razia pada Selasa 03 Oktober 2023 di depan Masjid Al Aqsa Sentani .
 “Motor milik korban ini terparkir di area atau los penjualan kacamata di Pasar Youtefa Abepura, Pelaku mencuri motor tersebut dengan menghidupkan mesin motor menggunakan kunci T," terang Kapolsek Abepura, AKP. Soeaprmanto dalam rillis terulisnya yang diterima Cendrawasih pos, Jumat (6/10)
Kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan belakangan ini cukup tinggi. Kasus pencurian itu lebih banyak menyasar kendaraan bermotor roda dua.
Tidak hanya itu, aksi jambret di jalanan juga kerap terjadi, walaupun ada beberapa yang digagalkan dan berhasil diungkap polisi.
Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin, SH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penjual motor curian berkat bantuan dari masyarakat yang menyerahkan pelaku ke Polsek Wamena Kota.
 Menurutnya, pengembalian motor tersebut, lantaran pemilik kendaraan mencabut laporan. Dimana untuk motor Honda POP, ditemukan oleh pihak Polsek Abepura, sementara CRF ditemukan sendiri oleh Korban.
Kedua pelaku yang masih remaja, bersama barang buktinya diamankan di dua tempat berbeda yakni di Dok 8 Pertamina Jl. Sulawesi dan Dok VII Mandala, Selasa (26/09/2023) pagi.
Pelaku pencurian YH (23) yang tertidur pulas dalam keadaan motor masih menyala dibangunkan anggota Polsek Sentani Timur. Saat dibangunkan pelaku langsung melarikan diri, namun berhasil ditangkap polisi dibantu masyarakat sekitar.