Tiga Motor Curian Dikembalikan ke Pemiliknya

SENTANI– Polsek Sentani Kota akhirnya mengembalikan 3 unit motor hasil curian kepada pemiliknya. Motor curian itu merupakan hasil  pengembangan terhadap pelaku pencurian sepeda motor di Sentani.

” Dua unit motor diserahkan ke pemiliknya, Senin, (6/12) pagi,” kata Kapolsek Sentani Kota,  AKP Rozikin ketika dikonfirmasi wartawan di Sentani Selasa, (7/12), kemarin.

Dia mengatakan, dua unit motor yang diserahkan Senin 6/12 itu adalah Honda Beat Street warna hitam, nomor polisi PA 3920 JF diserahkan kepada pemiliknya atas nama  Siti Nurbaya, sedangkan Honda Beat Street warna hitam nomor Polisi PA 3094 JD diserahkan kepada pemiliknya atas nama  Viktor Sokoy.

Baca Juga :  337 Warga Binaan Lapas Narkotika Sentani Diusulkan Terima Remisi Natal

“Kedua motor tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh Tim Paniki Polsek Sentani Kota, kami kembalikan kepada pemiliknya karena korban belum membuat laporan polisi secara resmi,”ungkap Kapolsek.

Sementara itu, satu unit motor juga diserahkan pada siang harinya di hari yang sama.  Motor Honda Beat Street warna Silver nomor Polisi PA 2891 JG diserahkn kepada pemiliknya atas nama Novelia Papuana Wamafma. Penyerahan 3 unit sepeda motor itu setelah polisi mencocokkan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor dengan motor tersebut sehingga polisi menghubungi para pemilik kendaraan itu dan menyerahkan kendaraan tersebut. Apalagi kata dia, kendaraan yang diserahkan itu memang tidak ada laporan polisinya dan tidak adanya pelaku. (roy/tho)

Baca Juga :  ASN Mohon Bersabar, TPP Masuk di Anggaran Perubahan

SENTANI– Polsek Sentani Kota akhirnya mengembalikan 3 unit motor hasil curian kepada pemiliknya. Motor curian itu merupakan hasil  pengembangan terhadap pelaku pencurian sepeda motor di Sentani.

” Dua unit motor diserahkan ke pemiliknya, Senin, (6/12) pagi,” kata Kapolsek Sentani Kota,  AKP Rozikin ketika dikonfirmasi wartawan di Sentani Selasa, (7/12), kemarin.

Dia mengatakan, dua unit motor yang diserahkan Senin 6/12 itu adalah Honda Beat Street warna hitam, nomor polisi PA 3920 JF diserahkan kepada pemiliknya atas nama  Siti Nurbaya, sedangkan Honda Beat Street warna hitam nomor Polisi PA 3094 JD diserahkan kepada pemiliknya atas nama  Viktor Sokoy.

Baca Juga :  92 Calon Atlet Smankor Ikuti MPLS

“Kedua motor tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh Tim Paniki Polsek Sentani Kota, kami kembalikan kepada pemiliknya karena korban belum membuat laporan polisi secara resmi,”ungkap Kapolsek.

Sementara itu, satu unit motor juga diserahkan pada siang harinya di hari yang sama.  Motor Honda Beat Street warna Silver nomor Polisi PA 2891 JG diserahkn kepada pemiliknya atas nama Novelia Papuana Wamafma. Penyerahan 3 unit sepeda motor itu setelah polisi mencocokkan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor dengan motor tersebut sehingga polisi menghubungi para pemilik kendaraan itu dan menyerahkan kendaraan tersebut. Apalagi kata dia, kendaraan yang diserahkan itu memang tidak ada laporan polisinya dan tidak adanya pelaku. (roy/tho)

Baca Juga :  Pemda  Cicil Pembayaran Jalan Lintas Pasar Phara

Berita Terbaru

Artikel Lainnya