MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke memastikan program pembangunan perumahan bagi masyarakat akan terus dilakukan setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan hunian layak bagi warga. Pemkab Merauke juga akan melakukan pemetaan dan penetapan kawasan kumuh sebagai dasar intervensi program perumahan dan penataan kawasan.
Bupati Merauke mengatakan, kebutuhan hunian menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama sandang, pangan dan papan.
“Yang kita harapkan semua masyarakat di Kabupaten Merauke itu bisa menikmati apa yang disebut dengan sandang, pangan, papan, khususnya papan. Bahwa itu bisa terpenuhi,” katanya.
Menurutnya, sebelum melakukan intervensi terhadap kawasan kumuh, pemerintah terlebih dahulu harus menetapkan lokasi-lokasi yang masuk dalam kategori kawasan kumuh.
Selain pembangunan rumah, Pemkab Merauke juga berencana melakukan penataan terhadap sejumlah kawasan yang dinilai membutuhkan perhatian khusus. Di antaranya kawasan Jalan Ongatmit, Gudang Arang, Rumah Panjang hingga kawasan Pintu Air.
Namun, penataan kawasan tersebut, kata dia, membutuhkan pendekatan yang lebih intensif karena berkaitan dengan masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.
“Kita juga akan melakukan penertiban untuk kawasan-kawasan tertentu, tapi ini juga butuh pendekatan yang mungkin lebih intens. Misalnya di Jalan Ongatmit, Gudang Arang, Rumah Panjang, seperti itu untuk Pintu Air,” katanya.
MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke memastikan program pembangunan perumahan bagi masyarakat akan terus dilakukan setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan hunian layak bagi warga. Pemkab Merauke juga akan melakukan pemetaan dan penetapan kawasan kumuh sebagai dasar intervensi program perumahan dan penataan kawasan.
Bupati Merauke mengatakan, kebutuhan hunian menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama sandang, pangan dan papan.
“Yang kita harapkan semua masyarakat di Kabupaten Merauke itu bisa menikmati apa yang disebut dengan sandang, pangan, papan, khususnya papan. Bahwa itu bisa terpenuhi,” katanya.
Menurutnya, sebelum melakukan intervensi terhadap kawasan kumuh, pemerintah terlebih dahulu harus menetapkan lokasi-lokasi yang masuk dalam kategori kawasan kumuh.
Selain pembangunan rumah, Pemkab Merauke juga berencana melakukan penataan terhadap sejumlah kawasan yang dinilai membutuhkan perhatian khusus. Di antaranya kawasan Jalan Ongatmit, Gudang Arang, Rumah Panjang hingga kawasan Pintu Air.
Namun, penataan kawasan tersebut, kata dia, membutuhkan pendekatan yang lebih intensif karena berkaitan dengan masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.
“Kita juga akan melakukan penertiban untuk kawasan-kawasan tertentu, tapi ini juga butuh pendekatan yang mungkin lebih intens. Misalnya di Jalan Ongatmit, Gudang Arang, Rumah Panjang, seperti itu untuk Pintu Air,” katanya.