Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Tekan Tiga C, Polisi Amankan 24 Pelaku

JAYAPURA – Upaya untuk menekan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan  Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Polda Papua hingga kini terus mendorong Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD. Kegiatan ini sudah memasuki hari ketujuh dan akan berlangsung selama 14 hari.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri mengumumkan inisiatif ini untuk menekan 3C tadi, Curas, Curat dan Curanmor.  Pasalnya kasus ini cenderung mengalami peningkatan dibanding kasus – kasus yang lain di wilayah hukum Polda Papua.

KRYD sendiri melibatkan gabungan fungsi utama Polda Papua, termasuk Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus, Dit Intelkam, Dit Samapta, serta Polres di antaranya Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura, dan Polres Keerom.

Baca Juga :  Kakek Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diserahkan ke Jaksa

Menurut Kapolda Papua, langkah ini dilakukan dengan fokus pada tindakan represif, didukung oleh kegiatan preemtif dan preventif, dengan tujuan menurunkan dan mengungkap kasus kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor di wilayah hukum yang disebutkan.

  “Hingga saat ini menurut hasil data yang kami terima, personel telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua sebanyak 113 unit, 21 paket Narkotika jenis ganja, 1 buah laptop dan mengamankan 24 orang pelaku,” terangnya.

   Kapolda Papua menegaskan bahwa upaya ini dilakukan dalam rangka menekan tingkat kriminalitas, khususnya dalam kasus Curat, Curas, dan Curanmor, serta untuk mengungkap dan menindak pelaku kejahatan tersebut.

  “Kegiatan yang akan dilakukan meliputi patroli di tempat-tempat rawan kejahatan dan juga operasi razia dan dengan kegiatan ini kami berharap dapat mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di Papua, terutama di wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Keerom,” beber Kapolda.

Baca Juga :  Penyebab Kematian Belum Diiketahui, 27 Anggota Polisi Diperiksa

   Ia juga berharap KRYD ini akan menjadi langkah yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Papua. (ade/tri)

JAYAPURA – Upaya untuk menekan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan  Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Polda Papua hingga kini terus mendorong Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD. Kegiatan ini sudah memasuki hari ketujuh dan akan berlangsung selama 14 hari.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri mengumumkan inisiatif ini untuk menekan 3C tadi, Curas, Curat dan Curanmor.  Pasalnya kasus ini cenderung mengalami peningkatan dibanding kasus – kasus yang lain di wilayah hukum Polda Papua.

KRYD sendiri melibatkan gabungan fungsi utama Polda Papua, termasuk Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus, Dit Intelkam, Dit Samapta, serta Polres di antaranya Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura, dan Polres Keerom.

Baca Juga :  BNI Edukasi Anak Hadapi Perkembangan Teknologi

Menurut Kapolda Papua, langkah ini dilakukan dengan fokus pada tindakan represif, didukung oleh kegiatan preemtif dan preventif, dengan tujuan menurunkan dan mengungkap kasus kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor di wilayah hukum yang disebutkan.

  “Hingga saat ini menurut hasil data yang kami terima, personel telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua sebanyak 113 unit, 21 paket Narkotika jenis ganja, 1 buah laptop dan mengamankan 24 orang pelaku,” terangnya.

   Kapolda Papua menegaskan bahwa upaya ini dilakukan dalam rangka menekan tingkat kriminalitas, khususnya dalam kasus Curat, Curas, dan Curanmor, serta untuk mengungkap dan menindak pelaku kejahatan tersebut.

  “Kegiatan yang akan dilakukan meliputi patroli di tempat-tempat rawan kejahatan dan juga operasi razia dan dengan kegiatan ini kami berharap dapat mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di Papua, terutama di wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Keerom,” beber Kapolda.

Baca Juga :  Saksi Kasus OTT Pemilu Kota Jayapura Kembali Diperiksa

   Ia juga berharap KRYD ini akan menjadi langkah yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Papua. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya