Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Papua Selatan, DOB Pertama Lantik PPF    

MERAUKE – Inspektur Daerah Provinsi Papua Selatan Sucahyo Agung D.A., SIP, M.Si mengungkapkan bahwa Provinsi Papua Selatan merupakan Daerah Otonom Baru (DOB) pertama yang mengangkat dan melantik Pejabat Pegawas Fungsional (PPF).

‘’Kita bersyukur karena dari 4 DOB provinsi yang ada di Papua dan Papua Barat, kita Provinsi Papua Selatan yang mengangkat dan melantik  pejabat pengawas fungsional . Tanggal 26 Juni 2023 lalu, bapak Pj Gubernur Papua Selatan  telah melantik 14 orang pengawas penyelenggara pemerintah daerah dan 3 orang auditor,’’ kata Inspektur Daerah Papua Selatan Sucahyo Agung menjawab pernyataan Cenderawasih Pos belum lama ini.

Dikatakan bersyukur karena ternyata di Republik Indonesia ini ini masih ada 72 daerah yang belum mengisi  jabatan fungsiuonal dan auditor tersebut. ‘’Ini semua  berkat dukungan dari BPKP dan Kemendagri. Ternyata kita bisa,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Disperindagkop Turun Temui Pedagang Pakaian Bekas Impor

Dijelaskan, dengan pegangkatan dan pelantikan tersebut dampaknya memberikan nilai tambah bagi para pemeriksa dalam melakukan tugas sebagai auditor. Ada kepastian hukum.

‘’’Kalau dulu belum ada kepastian, tapi karena sudah ada SIM maka mereka lebih percaya diri  (PD)  ketika melakukan pemeriksaan,’’ terangnya. (ulo)

MERAUKE – Inspektur Daerah Provinsi Papua Selatan Sucahyo Agung D.A., SIP, M.Si mengungkapkan bahwa Provinsi Papua Selatan merupakan Daerah Otonom Baru (DOB) pertama yang mengangkat dan melantik Pejabat Pegawas Fungsional (PPF).

‘’Kita bersyukur karena dari 4 DOB provinsi yang ada di Papua dan Papua Barat, kita Provinsi Papua Selatan yang mengangkat dan melantik  pejabat pengawas fungsional . Tanggal 26 Juni 2023 lalu, bapak Pj Gubernur Papua Selatan  telah melantik 14 orang pengawas penyelenggara pemerintah daerah dan 3 orang auditor,’’ kata Inspektur Daerah Papua Selatan Sucahyo Agung menjawab pernyataan Cenderawasih Pos belum lama ini.

Dikatakan bersyukur karena ternyata di Republik Indonesia ini ini masih ada 72 daerah yang belum mengisi  jabatan fungsiuonal dan auditor tersebut. ‘’Ini semua  berkat dukungan dari BPKP dan Kemendagri. Ternyata kita bisa,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Penetapan Kursi dan Caleg Terpilih, Tunggu Ada Tidaknya Gugatan di MK 

Dijelaskan, dengan pegangkatan dan pelantikan tersebut dampaknya memberikan nilai tambah bagi para pemeriksa dalam melakukan tugas sebagai auditor. Ada kepastian hukum.

‘’’Kalau dulu belum ada kepastian, tapi karena sudah ada SIM maka mereka lebih percaya diri  (PD)  ketika melakukan pemeriksaan,’’ terangnya. (ulo)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya