Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Bongkar Motor Saat Mabuk, Polisi Amankan Tiga Pemuda

JAYAPURA-Kecurigaan aparat kepolisian kepada seorang pemuda berinisial  MJ saat mengutak- atik motor di pinggir jalan ternyata mendapati jika motor tersebut memang bermasalah. Saat itu juga, MJ diminta menunjukkan surat – surat kepemilikan motornya. Namun karena tidak bisa menunjukkan akhirnya dilakukan penelusuran.

Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Diungkapkan bahwa anggota piket pos Patmor Heram, Kamis (27/7) siang  ketika itu sedang melakukan patroli rutin di seputaran wilayah Distrik Heram, tepatnya di halte depan perumahan dosen Uncen Atas. Sesampainya di tempat tersebut, anggota menemukan terduga pelaku MJ yang dipengaruhi miras sedang mengutak-atik motor di pinggir jalan.

“Jadi MJ ini dipengaruhi minuman keras dan sedang mengutak-atik motor, jadi  anggota berhenti dan menanyakan bukti kepemilikan kepada terduga pelaku. Hanya saja MJ tidak bisa menunjukkan, sehingga anggota semakin curiga,” jelas Osleky dalam rilis Humas Polresta kemarin.

Baca Juga :  Warga Protes, Hancurkan Ratusan Botol

Selanjutnya anggota mengamankan yang bersangkutan beserta motor tersebut ke pos Patmor Heram guna mengecek identitas motor dan meminta keterangan dari pelaku.  Setelah tiba di pos Patmor Heram, MJ mengaku bahwa dia disuruh oleh rekannya AJ untuk membeli miras dengan mengendarai sepeda motor tersebut.

   Kemudian anggota bersama MJ bergerak menjemput rekannya tersebut. Lanjut, AKP Osleky, sesaat setelah mengamankan rekannya tersebut, anggota kembali ke pos Patmor Heram dan menanyakan kedua terduga pelaku, namun keduanya mengaku bahwa motor tersebut bukan milik mereka berdua melainkan satu rekan mereka berinisial JK.

   “Selanjutnya anggota bersama pelaku menjemput dan mengamankan yang bersangkutan. Setelah di mintai keterangan, JK juga tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan dan mengaku membeli motor tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya dengan harga Rp 3 juta,” ucap AKP Osleky.

Baca Juga :  Abdul Kahar Yelipele Kembali Jabat Ketua Umum Masjid Raya Baiturrahim

  Hasil  penelusuran diketahui data Samsat yang diperoleh anggota menemukan pemilik asli yang bernama Teddy Mantindom. “Kami langsung menghubungi pemiliknya  dan menurut keterangan dari korban, bahwa motornya hilang pada hari Jumat tanggal 14 Juli 2023 sekitar pukul 24.00 WIT di Perumnas 3 dan belum sempat membuat Laporan Polisi,” tambahnya.

   Kemudian anggota meminta korban untuk datang mengecek motor korban dengan membawa bukti kepemilikan. Setibanya di Pos Patmor Heram, korban menunjukkan bukti kepemilkan dan sesuai dengan fisik motor yang telah diamankan oleh anggota.

    Selanjutnya anggota menghubungi Polsek Heram untuk dilakukan penyelidikan proses hukum lebih lanjut, lalu menyerahkan pelaku dan barang bukti. “Kini barang bukti dan terduga pelaku sudah diserahkan ke Polsek Heram untuk dikembangkan terkait motor hasil curian yang dibeli seharga Rp 3 juta,” pungkasnya.(ade/tri)

JAYAPURA-Kecurigaan aparat kepolisian kepada seorang pemuda berinisial  MJ saat mengutak- atik motor di pinggir jalan ternyata mendapati jika motor tersebut memang bermasalah. Saat itu juga, MJ diminta menunjukkan surat – surat kepemilikan motornya. Namun karena tidak bisa menunjukkan akhirnya dilakukan penelusuran.

Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Diungkapkan bahwa anggota piket pos Patmor Heram, Kamis (27/7) siang  ketika itu sedang melakukan patroli rutin di seputaran wilayah Distrik Heram, tepatnya di halte depan perumahan dosen Uncen Atas. Sesampainya di tempat tersebut, anggota menemukan terduga pelaku MJ yang dipengaruhi miras sedang mengutak-atik motor di pinggir jalan.

“Jadi MJ ini dipengaruhi minuman keras dan sedang mengutak-atik motor, jadi  anggota berhenti dan menanyakan bukti kepemilikan kepada terduga pelaku. Hanya saja MJ tidak bisa menunjukkan, sehingga anggota semakin curiga,” jelas Osleky dalam rilis Humas Polresta kemarin.

Baca Juga :  Dua Penjambret Ibu Hamil Diringkus

Selanjutnya anggota mengamankan yang bersangkutan beserta motor tersebut ke pos Patmor Heram guna mengecek identitas motor dan meminta keterangan dari pelaku.  Setelah tiba di pos Patmor Heram, MJ mengaku bahwa dia disuruh oleh rekannya AJ untuk membeli miras dengan mengendarai sepeda motor tersebut.

   Kemudian anggota bersama MJ bergerak menjemput rekannya tersebut. Lanjut, AKP Osleky, sesaat setelah mengamankan rekannya tersebut, anggota kembali ke pos Patmor Heram dan menanyakan kedua terduga pelaku, namun keduanya mengaku bahwa motor tersebut bukan milik mereka berdua melainkan satu rekan mereka berinisial JK.

   “Selanjutnya anggota bersama pelaku menjemput dan mengamankan yang bersangkutan. Setelah di mintai keterangan, JK juga tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan dan mengaku membeli motor tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya dengan harga Rp 3 juta,” ucap AKP Osleky.

Baca Juga :  Latih Anggota PMR Mandiri dan Bertanggungjawab

  Hasil  penelusuran diketahui data Samsat yang diperoleh anggota menemukan pemilik asli yang bernama Teddy Mantindom. “Kami langsung menghubungi pemiliknya  dan menurut keterangan dari korban, bahwa motornya hilang pada hari Jumat tanggal 14 Juli 2023 sekitar pukul 24.00 WIT di Perumnas 3 dan belum sempat membuat Laporan Polisi,” tambahnya.

   Kemudian anggota meminta korban untuk datang mengecek motor korban dengan membawa bukti kepemilikan. Setibanya di Pos Patmor Heram, korban menunjukkan bukti kepemilkan dan sesuai dengan fisik motor yang telah diamankan oleh anggota.

    Selanjutnya anggota menghubungi Polsek Heram untuk dilakukan penyelidikan proses hukum lebih lanjut, lalu menyerahkan pelaku dan barang bukti. “Kini barang bukti dan terduga pelaku sudah diserahkan ke Polsek Heram untuk dikembangkan terkait motor hasil curian yang dibeli seharga Rp 3 juta,” pungkasnya.(ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya