Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Pemkab Yahukimo Target Naikkan Skor MCP KPK di Tahun 2024

JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten Yahukimo mendorong kenaikan persentase skor penilaian pencegahan korupsi melalui Monitoring Centre Of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun anggaran 2024.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Yahukimo, Suhayatno menyampaikan, dalam pencapaian MCP KPK di Kabupaten Yahukimo per semester II tahun 2023. Secara keseluruhan belum memenuhi standar penilaian yang ada.

Sehingga itu, hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah dalam hal ini Pimpinan OPD dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk memperkuat SDM. Sehingga bersama-sama dapat melakukan pengawasan guna memenuhi pencapaian MCP yang lebih baik dari sisi penilaiannya.

“Ini juga sejalan dengan komitmen bersama antara Pemerintah dan KPK untuk mengintersifkan peran APIP di daerah, agar selanjutnya dilakukan koordinasi secara berkala,” kata Suhayatno yang didampingi Kepala Inspektorat, Redison Manurung usai mengikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se Provinsi Papua Pegunungan bersama KPK dalam rangka pemantauan dan evaluasi capaian triwulan II tahun 2023, di Jayapura, Kamis (27/7).

Baca Juga :  Kodim 1715/Yahukimo Perkenalkan TNI Sejak Dini Kepada Anak-Anak Paud

Selain itu lanjut Suhayatno, Pemerintah juga berencana melakukan sosialiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat membantu pencapaian penilaian skor dari progres MCP itu sendiri.

Sementara itu, Kepala Inspektorat, Redison Manurung mengatakan, terdapat delapan area cakupan intervensi yang menjadi simpul atau potensi rawan korupsi.

“Inspektorat sebagai sebagai leading sector dalam peningkatan pencegahan korupsi di daerah, tentunya wajib memiliki kapabilitas APIP yang mumpuni baik dari SDM maupun penganggaran,” ucapnya.

Dikatakan, terdapat beberapa komitmen yang disampaikan pemerintah Kabupaten Yahukimo untuk pemenuhan target pencapaian skor MCP untuk Perencanaan Penganggaran 50 persen, Pengadaan Barang dan Jasa 10 persen, Perijinan 50 persen, APIP 50 persen, Manajemen ASN 50 persen, Tata Kelola Desa 60 persen dan cakupan-cakupan lainnya. (fia)

Baca Juga :  Kementerian Kominfo Diminta Benahi Palapa Ring Timur 

JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten Yahukimo mendorong kenaikan persentase skor penilaian pencegahan korupsi melalui Monitoring Centre Of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun anggaran 2024.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Yahukimo, Suhayatno menyampaikan, dalam pencapaian MCP KPK di Kabupaten Yahukimo per semester II tahun 2023. Secara keseluruhan belum memenuhi standar penilaian yang ada.

Sehingga itu, hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah dalam hal ini Pimpinan OPD dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk memperkuat SDM. Sehingga bersama-sama dapat melakukan pengawasan guna memenuhi pencapaian MCP yang lebih baik dari sisi penilaiannya.

“Ini juga sejalan dengan komitmen bersama antara Pemerintah dan KPK untuk mengintersifkan peran APIP di daerah, agar selanjutnya dilakukan koordinasi secara berkala,” kata Suhayatno yang didampingi Kepala Inspektorat, Redison Manurung usai mengikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se Provinsi Papua Pegunungan bersama KPK dalam rangka pemantauan dan evaluasi capaian triwulan II tahun 2023, di Jayapura, Kamis (27/7).

Baca Juga :  Kembali ke Wamena, Wajib Karantina Mandiri   

Selain itu lanjut Suhayatno, Pemerintah juga berencana melakukan sosialiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat membantu pencapaian penilaian skor dari progres MCP itu sendiri.

Sementara itu, Kepala Inspektorat, Redison Manurung mengatakan, terdapat delapan area cakupan intervensi yang menjadi simpul atau potensi rawan korupsi.

“Inspektorat sebagai sebagai leading sector dalam peningkatan pencegahan korupsi di daerah, tentunya wajib memiliki kapabilitas APIP yang mumpuni baik dari SDM maupun penganggaran,” ucapnya.

Dikatakan, terdapat beberapa komitmen yang disampaikan pemerintah Kabupaten Yahukimo untuk pemenuhan target pencapaian skor MCP untuk Perencanaan Penganggaran 50 persen, Pengadaan Barang dan Jasa 10 persen, Perijinan 50 persen, APIP 50 persen, Manajemen ASN 50 persen, Tata Kelola Desa 60 persen dan cakupan-cakupan lainnya. (fia)

Baca Juga :  Distrik Amuma Dilanda Kelaparan?

Berita Terbaru

Artikel Lainnya