Pemkab Yahukimo Target Naikkan Skor MCP KPK di Tahun 2024

JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten Yahukimo mendorong kenaikan persentase skor penilaian pencegahan korupsi melalui Monitoring Centre Of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun anggaran 2024.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Yahukimo, Suhayatno menyampaikan, dalam pencapaian MCP KPK di Kabupaten Yahukimo per semester II tahun 2023. Secara keseluruhan belum memenuhi standar penilaian yang ada.

Sehingga itu, hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah dalam hal ini Pimpinan OPD dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk memperkuat SDM. Sehingga bersama-sama dapat melakukan pengawasan guna memenuhi pencapaian MCP yang lebih baik dari sisi penilaiannya.

“Ini juga sejalan dengan komitmen bersama antara Pemerintah dan KPK untuk mengintersifkan peran APIP di daerah, agar selanjutnya dilakukan koordinasi secara berkala,” kata Suhayatno yang didampingi Kepala Inspektorat, Redison Manurung usai mengikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se Provinsi Papua Pegunungan bersama KPK dalam rangka pemantauan dan evaluasi capaian triwulan II tahun 2023, di Jayapura, Kamis (27/7).

Baca Juga :  Kali I Daerah Rawan, Kita Tidak Memiliki Pos Keamanan di Daerah Tersebut

Selain itu lanjut Suhayatno, Pemerintah juga berencana melakukan sosialiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat membantu pencapaian penilaian skor dari progres MCP itu sendiri.

Sementara itu, Kepala Inspektorat, Redison Manurung mengatakan, terdapat delapan area cakupan intervensi yang menjadi simpul atau potensi rawan korupsi.

“Inspektorat sebagai sebagai leading sector dalam peningkatan pencegahan korupsi di daerah, tentunya wajib memiliki kapabilitas APIP yang mumpuni baik dari SDM maupun penganggaran,” ucapnya.

Dikatakan, terdapat beberapa komitmen yang disampaikan pemerintah Kabupaten Yahukimo untuk pemenuhan target pencapaian skor MCP untuk Perencanaan Penganggaran 50 persen, Pengadaan Barang dan Jasa 10 persen, Perijinan 50 persen, APIP 50 persen, Manajemen ASN 50 persen, Tata Kelola Desa 60 persen dan cakupan-cakupan lainnya. (fia)

Baca Juga :  Pembangunan di Yahukimo Dimulai Dengan Semangat Baru

JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten Yahukimo mendorong kenaikan persentase skor penilaian pencegahan korupsi melalui Monitoring Centre Of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun anggaran 2024.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Yahukimo, Suhayatno menyampaikan, dalam pencapaian MCP KPK di Kabupaten Yahukimo per semester II tahun 2023. Secara keseluruhan belum memenuhi standar penilaian yang ada.

Sehingga itu, hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah dalam hal ini Pimpinan OPD dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk memperkuat SDM. Sehingga bersama-sama dapat melakukan pengawasan guna memenuhi pencapaian MCP yang lebih baik dari sisi penilaiannya.

“Ini juga sejalan dengan komitmen bersama antara Pemerintah dan KPK untuk mengintersifkan peran APIP di daerah, agar selanjutnya dilakukan koordinasi secara berkala,” kata Suhayatno yang didampingi Kepala Inspektorat, Redison Manurung usai mengikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se Provinsi Papua Pegunungan bersama KPK dalam rangka pemantauan dan evaluasi capaian triwulan II tahun 2023, di Jayapura, Kamis (27/7).

Baca Juga :  Mediasi Pembayaran Denda Adat Disepakati, Kelompok Lanny Dan Yali Berdamai

Selain itu lanjut Suhayatno, Pemerintah juga berencana melakukan sosialiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat membantu pencapaian penilaian skor dari progres MCP itu sendiri.

Sementara itu, Kepala Inspektorat, Redison Manurung mengatakan, terdapat delapan area cakupan intervensi yang menjadi simpul atau potensi rawan korupsi.

“Inspektorat sebagai sebagai leading sector dalam peningkatan pencegahan korupsi di daerah, tentunya wajib memiliki kapabilitas APIP yang mumpuni baik dari SDM maupun penganggaran,” ucapnya.

Dikatakan, terdapat beberapa komitmen yang disampaikan pemerintah Kabupaten Yahukimo untuk pemenuhan target pencapaian skor MCP untuk Perencanaan Penganggaran 50 persen, Pengadaan Barang dan Jasa 10 persen, Perijinan 50 persen, APIP 50 persen, Manajemen ASN 50 persen, Tata Kelola Desa 60 persen dan cakupan-cakupan lainnya. (fia)

Baca Juga :  Pemilik Hak Ulayat Bawa  Pemkab Lanny Jaya  Keranah Hukum

Berita Terbaru

Artikel Lainnya