Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Buat Keributan di SPBU, Oknum Karyawan Diamankan 

Sebelumnya Pelaku Bawa Kabur Motor Seorang Warga

MERAUKE- Seorang oknum karyawan salah satu perusahaan kelapa sawit yang ada di Distrik Muting, Kabupaten Merauke berinisial  AK (21) berhasil diamankan oleh Polsek Sota. Yang bersangkutan  diamankan bersama dengan motor  Suzuki Adress warna Biru Hitam DS 5630 GL yang dipakai karena membuat keributan di depan SPBU Sota, Jalan Trans Papua, Kampung Sota Merauke, Senin  (2/1) sekitar pukul 07.30 WIT.

Pelaku dalam keadaan mabuk aibon. Alih-alih, ternyata motor yang digunakan yang bersangkutan merupakan hasil tindak pidana perampasan yang dilakukan terhadap korban  Migel (17) di Jalan Nowari, Kelurahan Karang Indah Merauke Minggu (1/12) sekitar pukul 20.00 WIT.   

      Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Sota Ipda Yustus Maulud, M.Si, mengungkapkan, yang bersangkutan awalnya diamankan karena membuat keributan akibat mabuk lem aibon. Saat diamankan, pihaknya mendapat informasi adanya motor yang dicuri di Merauke dengan merek, nomor plat dan warna motor tersebut. ‘’Saat kita melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa pelaku, ditemukan di jok motor sebuah kampak, dan lem aibon dalam botol plastik. Masih kita amankan di sini. Kalau memang nanti ada laporan polisi  dari korban maka kita serahkan pelaku dan barang bukti ke Reskrim untuk proses lebih lanjut,’’ katanya.

Baca Juga :  Jembatan dan Jalan Menuju Distrik Naukenjerai Tanggung Jawab Provinsi   

     Sementara itu, korban Migel saat mendatangi SPKT untuk membuat laporan polisi menjelaskan, kronologi kejadian tersebut. Berawal saat Minggu (1/12) sekitar pukul 20.00 WIT, dirinya keluar rumah untuk membeli pulsa data, dengan terlebih dahulu mampir di ATM yang ada di depan Terminal Pasar Wamanggu. Setelah mencabut sejumlah uang, kemudian menuju Jalan Raya Mandala untuk membeli pulsa data tersebut dan lewat di jalan Paulus Nafii. Namun sampai di pertigaan Jalan Ermasu, kemudian ada 2-3 orang  keluar dari pinggir jalan dan meminta untuk mengantar satu diantara mereka yang tak lain pelaku ke Jalan Karang Indah.

     Saat sudah di jalan Karang Indah,  pelaku kemudian meminta korban untuk masuk ke dalam gang-gang sempit dan sepi. Namun korban tidak mau karena sudah merasa curiga. Setelah melewati SPBU  di Jalan Nowari, korban kemudian menghentikan motor dan langsung turun dari motor dan menjaga jarak. Lalu pelaku meminta HP korban, namun korban tidak mau. Pelaku kemudian mencabut  kampak yang diselipkan di pinggap belakang pelaku dan mengancam korban kalau  tidak memberikan HP milik korban. Karena  ketakutan, korban kemudian menjauh selanjutnya pelaku  membawa kabur motor milik korban tersebut.

Baca Juga :  Hari Pertama, 40 Pelanggar Terjaring

Ketika motornya  dibawa kabur, korban kemudian jalan kaki ke Mako Brimob  dan melaporkan kejadian yang dialaminya, selanjutnya korban dibawa ke Polres Merauke  malam itu juga. (ulo/tho)

Sebelumnya Pelaku Bawa Kabur Motor Seorang Warga

MERAUKE- Seorang oknum karyawan salah satu perusahaan kelapa sawit yang ada di Distrik Muting, Kabupaten Merauke berinisial  AK (21) berhasil diamankan oleh Polsek Sota. Yang bersangkutan  diamankan bersama dengan motor  Suzuki Adress warna Biru Hitam DS 5630 GL yang dipakai karena membuat keributan di depan SPBU Sota, Jalan Trans Papua, Kampung Sota Merauke, Senin  (2/1) sekitar pukul 07.30 WIT.

Pelaku dalam keadaan mabuk aibon. Alih-alih, ternyata motor yang digunakan yang bersangkutan merupakan hasil tindak pidana perampasan yang dilakukan terhadap korban  Migel (17) di Jalan Nowari, Kelurahan Karang Indah Merauke Minggu (1/12) sekitar pukul 20.00 WIT.   

      Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Sota Ipda Yustus Maulud, M.Si, mengungkapkan, yang bersangkutan awalnya diamankan karena membuat keributan akibat mabuk lem aibon. Saat diamankan, pihaknya mendapat informasi adanya motor yang dicuri di Merauke dengan merek, nomor plat dan warna motor tersebut. ‘’Saat kita melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa pelaku, ditemukan di jok motor sebuah kampak, dan lem aibon dalam botol plastik. Masih kita amankan di sini. Kalau memang nanti ada laporan polisi  dari korban maka kita serahkan pelaku dan barang bukti ke Reskrim untuk proses lebih lanjut,’’ katanya.

Baca Juga :  40 Casis Ikuti Bimlat Persiapan Masuk Pendidikan Polri

     Sementara itu, korban Migel saat mendatangi SPKT untuk membuat laporan polisi menjelaskan, kronologi kejadian tersebut. Berawal saat Minggu (1/12) sekitar pukul 20.00 WIT, dirinya keluar rumah untuk membeli pulsa data, dengan terlebih dahulu mampir di ATM yang ada di depan Terminal Pasar Wamanggu. Setelah mencabut sejumlah uang, kemudian menuju Jalan Raya Mandala untuk membeli pulsa data tersebut dan lewat di jalan Paulus Nafii. Namun sampai di pertigaan Jalan Ermasu, kemudian ada 2-3 orang  keluar dari pinggir jalan dan meminta untuk mengantar satu diantara mereka yang tak lain pelaku ke Jalan Karang Indah.

     Saat sudah di jalan Karang Indah,  pelaku kemudian meminta korban untuk masuk ke dalam gang-gang sempit dan sepi. Namun korban tidak mau karena sudah merasa curiga. Setelah melewati SPBU  di Jalan Nowari, korban kemudian menghentikan motor dan langsung turun dari motor dan menjaga jarak. Lalu pelaku meminta HP korban, namun korban tidak mau. Pelaku kemudian mencabut  kampak yang diselipkan di pinggap belakang pelaku dan mengancam korban kalau  tidak memberikan HP milik korban. Karena  ketakutan, korban kemudian menjauh selanjutnya pelaku  membawa kabur motor milik korban tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor di BTN Pemda Ditangkap

Ketika motornya  dibawa kabur, korban kemudian jalan kaki ke Mako Brimob  dan melaporkan kejadian yang dialaminya, selanjutnya korban dibawa ke Polres Merauke  malam itu juga. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya