Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Ratusan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan

Termasuk Ganja Basah dan Kering yang Pelakunya Melarikan Diri ke PNG

BOVEN DIGOEL-  Kepolisian Resor Boven Digoel musnahkan ratusan botol dan liter minuman keras (Miras) baik berlabel maupun Miras lokal berupa Sopi hasil operasi lilin cartenzs 2022 dan ganja basah dan kering di Mapolres Boven Digoel, Senin (2/1).  

Pemusnahkan ini dipimpin Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budhiarta, SIK, disaksikan Dandim 1711/BVD,  diwakili Pasi Ops Kapten Inf.Humaidi. Adapun Miras ilegal yang dimusnahkan berupa Wisky Robinson 86 botol, Robinson  96  botol, Bir Putih merek bintang 37 kaleng,  Bir Hitam merek Guiness 34 kaleng,  Anggur Merah  12 botol,  Sopi dalam jeringen  25 liter,  Sopi dalam jergen 5 liter 20 Jergen,  Sopi bening dalam botol plastik  600 ml  77  botol,  Sopi Merah dalam botol  600 ml sebanyak 15  botol,   Sopi bening dalam botol  1500 ml sebanyak 2 botol.

Baca Juga :  Kemenkeu Tegaskan APBN Juga Disalurkan untuk Membantu Warga Palestina

Kemudian 1 kantong   plastik ganja  basah sebanyak 30 gram, 1 kantong  plastik ganja kering sebanyak 20 gram dan 3 linting  ganja Kering.

Kapolres menegaskan, untuk ganja basah dan kering tersebut merupakan hasil tangkapan Satgas Pamtas yang diserahkan ke pihaknya. Hanya saja, pelakunya melarikan diri ke PNG.

‘’Untuk menghindari penyalahgunaan, maka kita musnahkan, karena pelakunya melarikan diri ke PNG,’’ terangnya.

Kapolres menjelaskan, dalam operasi  lilin ini, pihaknya melalui Satuan Narkoba berhasil mengungkap penanaman ganja dalam botol plastik. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 5 buah. ‘’Tersangkanya berinisial MYM telah kjita amankan dari Kampung Wet Sokanggo, Distrik Mandobo,’’ terangnya.    

Baca Juga :  Dipicu Miras, Meletuskan Peluru Senapan Angin di Tembok Kantor Bank di Keerom

   Terkait dengan masalah Miras, Kapolres menjelaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengambil langkah-langkah guna pemberantasan Miras dan ganja di Boven Digoel. ‘’Tentunya kami  tidak bisa bekerja sendiri tapi butuh bantuan informasi dari masyarakat,’’ katanya.

Untuk ganja,  Kapolres mengaku telah melakukan razia gabungan dan pengawasan di wilayah perbatasan RI-PNG. Namun kendala yang dihadapi di lapangan, para pelaku termasuk masuk ke Indonesia tidak melalui jalur atau pintu resmi tapi lewat jalan tikus.(ulo/tho)

Termasuk Ganja Basah dan Kering yang Pelakunya Melarikan Diri ke PNG

BOVEN DIGOEL-  Kepolisian Resor Boven Digoel musnahkan ratusan botol dan liter minuman keras (Miras) baik berlabel maupun Miras lokal berupa Sopi hasil operasi lilin cartenzs 2022 dan ganja basah dan kering di Mapolres Boven Digoel, Senin (2/1).  

Pemusnahkan ini dipimpin Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budhiarta, SIK, disaksikan Dandim 1711/BVD,  diwakili Pasi Ops Kapten Inf.Humaidi. Adapun Miras ilegal yang dimusnahkan berupa Wisky Robinson 86 botol, Robinson  96  botol, Bir Putih merek bintang 37 kaleng,  Bir Hitam merek Guiness 34 kaleng,  Anggur Merah  12 botol,  Sopi dalam jeringen  25 liter,  Sopi dalam jergen 5 liter 20 Jergen,  Sopi bening dalam botol plastik  600 ml  77  botol,  Sopi Merah dalam botol  600 ml sebanyak 15  botol,   Sopi bening dalam botol  1500 ml sebanyak 2 botol.

Baca Juga :  Polsek Kota Grebek 2 Pabrik Sopi di  Kudamati

Kemudian 1 kantong   plastik ganja  basah sebanyak 30 gram, 1 kantong  plastik ganja kering sebanyak 20 gram dan 3 linting  ganja Kering.

Kapolres menegaskan, untuk ganja basah dan kering tersebut merupakan hasil tangkapan Satgas Pamtas yang diserahkan ke pihaknya. Hanya saja, pelakunya melarikan diri ke PNG.

‘’Untuk menghindari penyalahgunaan, maka kita musnahkan, karena pelakunya melarikan diri ke PNG,’’ terangnya.

Kapolres menjelaskan, dalam operasi  lilin ini, pihaknya melalui Satuan Narkoba berhasil mengungkap penanaman ganja dalam botol plastik. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 5 buah. ‘’Tersangkanya berinisial MYM telah kjita amankan dari Kampung Wet Sokanggo, Distrik Mandobo,’’ terangnya.    

Baca Juga :  Pedagang Pasar Sayur dan Ikan di  Mopah Akan Direlokasi   

   Terkait dengan masalah Miras, Kapolres menjelaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengambil langkah-langkah guna pemberantasan Miras dan ganja di Boven Digoel. ‘’Tentunya kami  tidak bisa bekerja sendiri tapi butuh bantuan informasi dari masyarakat,’’ katanya.

Untuk ganja,  Kapolres mengaku telah melakukan razia gabungan dan pengawasan di wilayah perbatasan RI-PNG. Namun kendala yang dihadapi di lapangan, para pelaku termasuk masuk ke Indonesia tidak melalui jalur atau pintu resmi tapi lewat jalan tikus.(ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya