Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Perlu Ada Penjelasan dari Pemprov Papua Selatan 

Syahmuhar Zein, S.Sos, MAP  (FOTO:Sulo/Cepos)

MERAUKE – Ketua Cendekiawan Muslim Papua Selatan, Syahmuhar Zein, S.Sos, MAP meminta Pemerintah Provinsi Papua Selatan memberikan penjelasan kepada masyarakat Papua Selatan terkait pergantian nama calon anggota Majelis Rakyat Papua Selatan dari unsur agama Islam yang berujung aksi demo ke Kantor Gubernur Papua Selatan.

‘’Saya pikir perlu ada penjelasan Pemerintah Provinsi Papua Selatan sehubungan dengan aksi demo yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat sehubungan dengan pergantian nama pada unsur agama Islam. Pada pengumuman pertama tercantum nama Abdullah Wandia. Tapi pada  pengumuman kedua, nama Abdullah Wandia diganti Abdul Awal Gebze,’’ kata Syahmuhar Zein, kepada media ini, Sabtu (19/8).

Baca Juga :  TMMD akan Bangun 20 Unit Rumah Layak Huni

Syahmuhar Zein mengungkapkan, perlu adanya penjelasan Pemprov Papua Selayan kepada masyarakat di Papua Selatan karena di dalam SK gubernur  sudah sangat jelas kewenangan tingkat provinsi yakni menyeleksi keterwakilan dari unsur agama.

‘’Untuk mengamankan kantibmas saat ini, karena pasti ada efek, artinya ketidakpercayaan kepada pemerintah provinsi nanti, karena belum ada penjelasan secara detail  terkait dengan pergantian itu. Padahal, di dalam Pergub sudah sangat jelas, yang beliau (Pj Gubernur Papua Selatan,red)  tandatangan sendiri  bahwa itu kapasitasnya ada di tingkat provinsi. Sehingga perlu ada penjelasan, meski perubahan-perubahan itu juga diajukan ke pusat,’’ katanya.

Syahmuhar  mengaku bahwa jika tidak ada penjelasan secara detail, pihaknya sebagai anak-anak peranakan dihadapkan dengan anak-anak asli. ‘’Jangan sampai ada kesan diadu domba begitu. Jadi harus ada penjelasan secara rinci, kenapa harus diubah,’’tandasnya.

Baca Juga :  Mantan Terpidana Korupsi Harus Upload 3 Dokumen 

Sekadar diketahui, bahwa  ada dua nama yang diganti  di unsur agama setelah dilakukan uji publik. Pertama dari unsur Agama Kristen Protestan dari nama  pertama Agustinus Basik-Basik diganti Ferdinan Frederik Salima dan dari unsur Agama Islam dari nama pertama Antonius Wandia diganti Abdul Awal Gebze. Pergantian nama  dari kedua unsur ini, membuat aksi protes 2 kali ke kantor gubernur Papua Selatan. Mereka meminta provinsi untuk mengembalikan nama pertama tersebut. (ulo/tho)   

Syahmuhar Zein, S.Sos, MAP  (FOTO:Sulo/Cepos)

MERAUKE – Ketua Cendekiawan Muslim Papua Selatan, Syahmuhar Zein, S.Sos, MAP meminta Pemerintah Provinsi Papua Selatan memberikan penjelasan kepada masyarakat Papua Selatan terkait pergantian nama calon anggota Majelis Rakyat Papua Selatan dari unsur agama Islam yang berujung aksi demo ke Kantor Gubernur Papua Selatan.

‘’Saya pikir perlu ada penjelasan Pemerintah Provinsi Papua Selatan sehubungan dengan aksi demo yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat sehubungan dengan pergantian nama pada unsur agama Islam. Pada pengumuman pertama tercantum nama Abdullah Wandia. Tapi pada  pengumuman kedua, nama Abdullah Wandia diganti Abdul Awal Gebze,’’ kata Syahmuhar Zein, kepada media ini, Sabtu (19/8).

Baca Juga :  Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara

Syahmuhar Zein mengungkapkan, perlu adanya penjelasan Pemprov Papua Selayan kepada masyarakat di Papua Selatan karena di dalam SK gubernur  sudah sangat jelas kewenangan tingkat provinsi yakni menyeleksi keterwakilan dari unsur agama.

‘’Untuk mengamankan kantibmas saat ini, karena pasti ada efek, artinya ketidakpercayaan kepada pemerintah provinsi nanti, karena belum ada penjelasan secara detail  terkait dengan pergantian itu. Padahal, di dalam Pergub sudah sangat jelas, yang beliau (Pj Gubernur Papua Selatan,red)  tandatangan sendiri  bahwa itu kapasitasnya ada di tingkat provinsi. Sehingga perlu ada penjelasan, meski perubahan-perubahan itu juga diajukan ke pusat,’’ katanya.

Syahmuhar  mengaku bahwa jika tidak ada penjelasan secara detail, pihaknya sebagai anak-anak peranakan dihadapkan dengan anak-anak asli. ‘’Jangan sampai ada kesan diadu domba begitu. Jadi harus ada penjelasan secara rinci, kenapa harus diubah,’’tandasnya.

Baca Juga :  KPP Pratama Bertekad Raih ZI-WBBM

Sekadar diketahui, bahwa  ada dua nama yang diganti  di unsur agama setelah dilakukan uji publik. Pertama dari unsur Agama Kristen Protestan dari nama  pertama Agustinus Basik-Basik diganti Ferdinan Frederik Salima dan dari unsur Agama Islam dari nama pertama Antonius Wandia diganti Abdul Awal Gebze. Pergantian nama  dari kedua unsur ini, membuat aksi protes 2 kali ke kantor gubernur Papua Selatan. Mereka meminta provinsi untuk mengembalikan nama pertama tersebut. (ulo/tho)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya