Kapolsek Heram Iptu Bernadus Yunus Ick, mengungkapkan untuk sepeda motor ada 2 unit yang diperoleh berdasarkan laporan polisi. Sementara 5 unit lainnya diperoleh hasil temuan Tim Opsnal Polsek Heram saat razia.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H. menyampaikan, bahwa kegiatan penyarahan tersangka dan barang bukti tahap II ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Keerom setelah berkas perkara tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Kasus JW sendiri telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura pada Rabu (24/7). JW diserahkan ke pihak kejaksaan setelah berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P.21 dan siap untuk ke tahap proses hukum selanjutnya disidang pengadilan.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Baharudin Buton, S.H,, yang diwakili oleh Kanit Turjawali Ipda Febri Yudha Asmara, S.H., mengatakan, satu unit motor hasil curian tersebut didapatkan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura saat melaksanakan Operasi Patuh Cartenz 2024 pada Senin (16/07) 2024 siang.
Adapun langkah yang diambil polsek Heram, melakukan koordinasi dengan pemerintahan setempat, mulai dari RT, RW, hingga Lurah. Koordinasi ini dibangun untuk bersinergi menjaga wilayah Heram, dari tindakan kejahatan. Namun meski koodinasi itu berjalan masif, kenyataanya curanmor, curas dan mabuk tetap saja terus terjadi.
Penyelidikan ini bertujuan memastikan bahwa kendaraan yang dilaporkan benar benar hilang, atau hanya sekedar modus karena faktor lain, seperti mungkin karena sepeda motor yang dilaporkan ini masih dalam proses kredit macet dengan pihak leasing. Namun kemudian ingin menghindari penagihan lalu dibuatkan laporan kehilangan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika AKP Fajar Zadiq menjelaskan, aksi pencurian motor itu terjadi di perumahan HOPE yang berada di Jalan Cenderawasih, pada 23 Juni 2024 sekitar pukul 14.30 WIT.
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota Iptu Budiman Sianturi ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua pelaku curanmor. Kasat Samapta menjelaskan kejadian pertama bermula saat personel patmor mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terjadi kasus Curanmor di wilayah Perumnas 2 kemudian personel patmor merespon laporan masyarakat dengan mendatangi TKP.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa patroli KRYD ini dilakukan dengan maksud untuk menekan tingginya angka kriminalitas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir dampak terjadinya kecelakaan serta mengantisipasi gangguan kamtibmas, sehingga dapat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
"Dengan adanya penyelesaian yang diinginkan warga seperti ini, maka tidak ada efek jera bagi para pelaku yang terus melakukan pencurian kendaraan di berbagai tempat lantaran mengharapkan penyelesaiannya tanpa proses hukum,"tegasnya kepada Cenderawasih Pos saat ditemui di Polres jayawijaya Senin (10/6)
Kapolres Jayawijaya melalui Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan langkah yang diambil sat Reskrim Polres Jayawijaya dalam menyikapi kasus curanmor yang marak terjadi, sehingga selain melakukan patroli dengan tim yang dibentuk oleh Kapolres Jayawijaya yang dibagi dalam 4 regu yang didalamnya berisi semua anggota untuk melakukan patroli umum pasa pagi , siang, sore dan malam hari.
Ini setelah kasusnya melakukan pencurian dengan pemberatan dilimpahkan penyidik reskrim, Polsek Muara Tami. Berkas, barang bukti dan tersangkanya juga telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (10/6) siang.
Dikatakan Polsek Heram mengungkapkan sepeda motor curian ini dalam 2 pekan terakhir, terhitung sejak 27 Mei 2024 lalu. Adapun 5 unit tersebut ditemukan di wilayah Hukum Polsek Heram. "Masingmasing kami temukan di area Buper Waena," kata Berry sapaan akara Kapolsek Heram.
Ketiga tersangka tersebut Pius Pice Tangkepaimu (41) merupakan residivis kasus pembunuhan di Jalan Pendidikan Merauke beberapa tahun lalu, kemudian Lukas O. Tangkepaimu (24) dan Lanes Kaitemu (21).
Namun, kata Iptu Fajar, untuk kasus-kasus yang saat ini ditangani agak sedikit berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Hal ini dikarenakan para pelaku bukanlah sindikat namun pemain-pemain tunggal.
Bhabinkamtibmas Bripka Yance Yarangga menjelaskan, dirinya pertama kali mendapatkan informasi terkait kehilangan motor tersebut dari AKP Katman, yang mendapatkan laporan dari tetangganya bahwa motornya hilang.
Kapolsek menjelaskan bahwa kedua pelaku ini saat melakukan aksinya menggunakan sepeda motor hasil curian milik seorang anggota Polri yang baru dicurinya sekitrar Rabu (01/05/2024). Sementara motor yang dicurinya tersebut masih berada di Pospol Semangga.
Iptu Fajar menjelaskan, saat itu pelapor tang merupakan seorang perempuan berinisial YP (43) membuat laporan kehilangan sepeda motor di tempat tinggalnya pada Kamis, 12 April 2024 di Jalan Ahmad Yani.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, dalam patroli tersebut petugas menyasar lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas khususnya pada malam hari.
Yang terbaru adalah diamankannya tiga pemuda yakni KG (18), HJ (22) dan ME (22). Ketiganya diamankan personel Patmor Heram Sat Samapta Polresta Jayapura Kota usai menerima laporan dari korban bernama Dekon Apriliano Samban. Korban menyampaikan bahwa ia melihat motornya yang hilang di Jembatan Kampwolker.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengatakan, saat ini kasus yang sangat menonjol di Kabupaten Mimika adalah pencurian kendaraan bermotor dimana para pelakunya terindikasi merupakan pemain lepas atau bukan merupakan pelaku pencurian tetap.
Dalam aksinya DR memang seorang diri, namun dari motor yang berhasil dicurinya ini, ia biasa menjual kepada pelaku lainnya berinisial IN. Pemuda berusia 23 tahun ini ikut ditangkap karena berperan sebagai penadah motor yang disetor oleh DR.
Dua pelaku ini salah satunya perempuan berinisial SR yang berdomisili di Tasangka, Polimak. Ia disebut – sebut menjadi pelaku utama yang mencari motor kemudian dijual kepada JP yang lebih dulu ditangkap.
Saat tiba di TKP keduanya langsung masuk ke Kafe, tanpa mengunci stang motor. Tidak berselang lama saat korban bersama temannya di dalam Kafe, tersangka datang dari arah Uncen menuju Kotaraja.
Motor tersebut ditemukan saat tengah berpatroli di lampu merah otonom dimana motor ini didorong oleh 2 pria. Dan ketika diperiksa kedua orang tersebut tidak dapat menunjukan bukti kepemilikan kendaaraan yang mereka bawa.
Hasil penyelidikan dan pengembangan kasus berhasil mengungkap kasus curanmor. Hasilnya, dalam jangka waktu 2 hari Polsek Muara Tami berhasil mengamankan 15 kendaraan hasil curanmor.
Kapolsek Abepura, AKP. Seoparmanto mengatakan pengembalian sepeda motor bentuk langkah tegas polsek Abepura membantu masyarakat. "Tidak lihat barang buktinya apa jangankan sepeda motor, handphone pun kita tindak, kalau ada aduan kehilangan," kata Soepamanto.
Kata Agus, Tim Resmob mendapat informasi bahwa salah satu pelaku berinisial LS sedang duduk di bawah pohon dekat tangga - tangga kompleks Paldam Gunung. Setelah itu tim langsung bergerak ke tempat yang dimaksud dan menemukan LS dan langsung melakukan penangkapan.
Kapolsek mengatakan jika dilihat dari modus pelaku dalam melakukan jual beli motor bodong tersebut, maka kemungkinan akan ada keterlibatan pelaku lain yang menjadi sindikat dalam jaringan jual beli motor bodong tersebut.
“Untuk motor Honda CRF dilaporkan pemilik hilang saat diparkir di halaman rumahnya di Jalan Kesehatan, Distrik Abepura tanggal 5 Oktober 2023 sekira pukul 23.30 WIT. Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan akhirnya motor milik korban berhasil ditemukan. Motor tersebut sudah kami kembalikan kepada pemiliknya, Minggu (17/12),” ungkap Kapolsek AKP. Soeparmanto, Senin (18/12).
Namun tak lama ia kembali berulah usai diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya. Saat diamankan ini YY malah ingin melawan dan melarikan diri di lokasi penangkapan, namun dengan sigap tim Resmob Numbay langsung meringkus.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Zakarias Siriyey, S.Sos menjelaskan, pelaksanaan tahap 2 berupa penyerahan barang bukti dan juga tersangka setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21.
Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto, mengatakan kasus Curanmor tersebut terjadi pada Senin (9/10) lalu di Jalan Kali Acay Kelurahan Asano, Distrik Abepura Kota Jayapura. Dimana awalnya tersangka bersama tiga orang teman perempuannya mengkonsumsi minuman keras (Miras) di Pantai Enggros.
Meski demikian belakangan tercatat ada penurunan signifikan yang hampir 19% pada tahun 2023. Ini kata Hendri tak lepas dari implementasi kebijakan rutin yang ditingkatkan oleh pimpinan kemudian melibatkan kerjasama dengan Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura, dan Polres Keerom.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polresta Jayapura Kota Iptu Muh. Anwar yang menjelaskan bahwa LY diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp / B / 1015 / XI / 2023 / SPKT / Polresta Jayapura Kota Tanggal 03 November 2023 Tentang pencurian Sepeda Motor Roda Dua (curanmor) pada hari hari Sabtu (11/11).
“Kejadian berawal saat korban memarkir kendaraan tersebut di depan rumah, setelah itu korban masuk kedalam rumah. berselang 15 menit, Korban mendengar suara bunyi di luar rumah, kemudian korban keluar rumah dan melihat Pelaku yang sedang mendorong motor Korban tersebut kearah Jalan JB Wenas Wamena.”ungkapnya kemarin
Setelah dilakukan pencarian selama 3 tahun, Tim Opsnal Polsek Abepura akhirnya berhasil menemukan Sepeda Motor merek Honda Beat F1 milik Korban Andi Nely Anggriany.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial YEE (19) akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura, setelah berkas dinyatakan lengkap. Penyerahan tersangka tersebut diterima langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosma Yunita Paiki, SH. Berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat PA 4016 JD milik pelapor AAL (20).
Dalam rillis tertulis yang diterima Cendrawasih pos, Selasa (24/10), Sepeda Motor Honda Beat Streat warna hitam milik La Cuna ditemukan oleh Pos Patmor Jayapura Utara. Sementara yang warna putih, milik Yohanis Adrianus Awi, ditemukan oleh tim Satgas Gakkum KRYD.
Pelaku DK digelandang Timsus Cycloop ke Mapolres Jayapura setelah berhasil ditangkap anggota Pos Polisi Pasar Lama saat sedang mendorong sepeda motor hasil curian Honda Beat PA 4492 JA milik korban AW.
Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri mengumumkan inisiatif ini untuk menekan 3C tadi, Curas, Curat dan Curanmor. Pasalnya kasus ini cenderung mengalami peningkatan dibanding kasus – kasus yang lain di wilayah hukum Polda Papua.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AL (16) pada Kamis (05/10) siang hasil pengembangan dari pelaku KW yang diamankan sebelumnya karena tindak pidana pencurian atau jambret,
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Zakarias Siriyey, S.Sos,menjelaskan, 1 unit sepeda motor Honda CRF PA 3892 JF, yang merupakan hasil curian berhasil diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura saat melaksanakan razia pada Selasa 03 Oktober 2023 di depan Masjid Al Aqsa Sentani .
“Motor milik korban ini terparkir di area atau los penjualan kacamata di Pasar Youtefa Abepura, Pelaku mencuri motor tersebut dengan menghidupkan mesin motor menggunakan kunci T," terang Kapolsek Abepura, AKP. Soeaprmanto dalam rillis terulisnya yang diterima Cendrawasih pos, Jumat (6/10)
Kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan belakangan ini cukup tinggi. Kasus pencurian itu lebih banyak menyasar kendaraan bermotor roda dua.
Tidak hanya itu, aksi jambret di jalanan juga kerap terjadi, walaupun ada beberapa yang digagalkan dan berhasil diungkap polisi.
Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin, SH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penjual motor curian berkat bantuan dari masyarakat yang menyerahkan pelaku ke Polsek Wamena Kota.
Menurutnya, pengembalian motor tersebut, lantaran pemilik kendaraan mencabut laporan. Dimana untuk motor Honda POP, ditemukan oleh pihak Polsek Abepura, sementara CRF ditemukan sendiri oleh Korban.
Kedua pelaku yang masih remaja, bersama barang buktinya diamankan di dua tempat berbeda yakni di Dok 8 Pertamina Jl. Sulawesi dan Dok VII Mandala, Selasa (26/09/2023) pagi.
Pelaku pencurian YH (23) yang tertidur pulas dalam keadaan motor masih menyala dibangunkan anggota Polsek Sentani Timur. Saat dibangunkan pelaku langsung melarikan diri, namun berhasil ditangkap polisi dibantu masyarakat sekitar.
“Dulu ada sindikat yang beroperasi menggunakan mobil boks dimana sekali jalan bisa mengangkut banyak motor kemudian dijual tapi tahun ini modus itu sudah tidak ada,” katanya kepada wartawan didampingi Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M.B.Y Hanafi, dan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian.
Saat menjalani pemeriksaan Rabu (2/8), kemarin, pelaku mengakui telah mengambil motor, 3 buah helem, sepasang sepatu olahraga dan satu sepeda ontel di rumah korban Indahyani Sari, jalan Sultan Syahril, Merauke pada Jumat (28/7) malam.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi Senin (31/7) menyatakan, korban bernama Andi Silaban (21) mengalami luka sayatan akibat senjata tajam di bagian wajah dan saat ini masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Wamena.
"Jadi MJ ini dipengaruhi minuman keras dan sedang mengutak-atik motor, jadi anggota berhenti dan menanyakan bukti kepemilikan kepada terduga pelaku. Hanya saja MJ tidak bisa menunjukkan, sehingga anggota semakin curiga,” jelas Osleky dalam rilis Humas Polresta kemarin.
Dari tiga pelaku, Polisi hanya berhasil menangkap YI yang ketika itu bersembunyi di Taman Imbi. Saat itu juga, ia langsung saja dipegang dan dibawa ke Mapolres. Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Kasat Reskrim mengatakan, penangkapan pelaku curanmor tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp / B / 554 / V / 2023 / Spkt / Polresta Jayapura kota / Polda Papua tanggal 31 Mei 2023 tentang curanmor
Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, S.IK, membenarkan empat motor Curanmor dikembalikan kepada pemiliknya,(13/5). Keempat motor tersebut diserahkan kepada pemiliknya yang disaksikan oleh Kasat Reskrim, Iptu Ibnu Rudihartono, TK, S.IK bersama penyidik.
Salah satunya kasus pencurian. Bahkan sejak sejak Maret hingga April ini, kasus yang paling tinggi di Wilayah Hukum Abepura adalah pencurian motor (Curanmor). Namun menurut Kapolsek, sebagian besar kasus curanmor ini telah ditangani sampai tuntas.
Mengaku sebagai pemilik satu unit motor Honda CRF, namun tak bisa menunjukkan surat – surat, membuat polisi langsung mengamankan seorang pria ke Pos Patmor Abe pada Sabtu (8/4).
Tiga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) diringkus aparat kepolisian, Selasa (28/3). Ironisnya, dua dari tiga pelaku tersebut masih berusia remaja dan masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Wamena.
Personel Pos Patmor IV Tanah Hitam Abepura berhasil mengamankan seorang pria pelaku curanmor berinisial ES (18) beserta barang bukti bertempat di Pos Patmor IV, Jumat (24/3). Barang bukti yang diamankan berupa satu unit SPM merk honda beat street warna silver dengan Nomor Polisi PA 5264 RX.
Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasi Humas Polres Merauke, AKP Ahmad Nurung, SH didampingi KBO Satuan Reskrim Ipda Eko Irianto, SE, mengungkapkan, dalam satu bulan terakhir ini, sebanyak 21 unit motor curian berhasil diamankan dari berbagai tempat, dengan 7 terduga pelaku.
Setelah mengamankan 11 motor hasil curian beberapa waktu lalu, Opsnal Reserse Kriminal Polres Merauke kembali berhasil mengamankan 5 unit motor curian, Jumat (25/2) malam.
Polsek Muara Tami berhasil mengamankan 2 pelaku curanmor beserta barang bukti 2 unit motor yang diyakini hasil curanmor. Pasalnya kedua motor ini sama – sama tidak memiliki kunci kontak alias hanya bermodal sambung kable untuk bisa jalan.
Pekan kemarin Polresta Jayapura Kota berhasil meringkus satu pelaku curanmor kelas kakap di Jayapura. Namun jika dilihat dari rekam jejaknya, bisa juga ia disebut sebagai pelaku nomor satu dalam hal curanmor di kota ini. Bagaimana tidak ia sendiri lupa sudah berada unit kendaraan yang sudah dieksekusi sangking banyaknya.
“Kita berikan kemudahan kepada masyarakat yang merasa kehilangan motornya dengan mengirimkan nomor mesin dan nomor rangka dari 21 kendaraan itu ke Polres jajaran, kalau ada yang cocok, bisa menghubungi Polres Yalimo,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos via selulernya, Rabu, (22/2), kemarin.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK mengaku pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap pengungkapan komplotan pencurian sepeda motor dengan 11 barang bukti tersebut. ‘’Masih terus kita kembangkan. Mudah-mudahan kita bisa ungkap yang lebih besar lagi,’’ tandas Kapolres, ditemui Rabu (22/2).
Kepolisian Resor Merauke melalui Tim Rajawali 01 berhasil mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (Curanmor) yang meresahkan warga selama ini dengan meringkus 5 pelaku Curanmor tersebut.
Kapolres Yalimo, Kompol Rudolof Yabansabra, SH, MH membenarkan adanya penemuan 21 kendaraan bermotor dua yang merupakan hasil kejahatan di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom yang dibawa lari ke Wilayah Yalimo, namun dalam perjalanan, kendaraan ini terjebak lumpur di jalan trans Papua Wamena– Jayapura.
Kejadian penjambretan ini terjadi pada 15 Februari sekira pukul 11.00 WIT di Jl Ardipura Polimak dimana saat itu seorang wanita terlihat sedang mengejar pelaku sambil berteriak jambret. Karena gagal iapun membuat laporan polisi.
Dari aksi yang dilakukan sejak tahun 2012 ini, pria berusia 40 tahun ini diperkirakan sudah mengeksekusi motor hampir 100 unit. Hanya untuk saat ini baru 19 unit yang bisa disita.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menyampaikan bahwa Lois Toti selama ini sudah menjadi target pihak kepolisian sebab ada sejumlah laporan polisi yang dilaporkan. Ia sendiri baru berhasil diungkap 2 Januari 2023 dan terus dikembangkan.
Seorang oknum karyawan salah satu perusahaan kelapa sawit yang ada di Distrik Muting, Kabupaten Merauke berinisial AK (21) berhasil diamankan oleh Polsek Sota. Yang bersangkutan diamankan bersama dengan motor Suzuki Adress warna Biru Hitam DS 5630 GL yang dipakai karena membuat keributan di depan SPBU Sota, Jalan Trans Papua, Kampung Sota Merauke, Senin (2/1) sekitar pukul 07.30 WIT.
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu, SH, SIK, MH menyatakan, sebanyak 219 kasus kriminal ditangani pihaknya selama 2022, paling dominan kasus Curanmor yakni 129 kasus, disusul Pencurian dengan Pemberatan (Curat) 38 kasus, dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) 19 kasus.
Kepala Timsus Bripka Leonard Hermawan menjelaskan, setelah mendapatkan laporan polisi dari SPKT dengan korban Rahman yang kendaraanya telah dicuri, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si memaparkan, kasus ini berawal saat tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Ade Serosero mendapatkan informasi terkait adanya lokasi yang dijadikan sebagai tempat barter barang hasil curian dengan narkotika jenis Ganja oleh warga PNG di sekitar Dok IX.
Kapolsek Soeparmanto, menerangkan bahwa penangkapan terhadap pelaku setelah Tim Opsnal bersama Panit Opsnal Reskrim Polsek Abepura mendapat laporan dari Korban bernama Stevano Maspaitela (25), pada Rabu (16/11) pagi, dimana korban melaporkan motornya hilang.
Kapolsek Abepura, AKP Soeparmanto, S.H, menyampaikan penangkapan terhadap pelaku karena, pelaku telah melakukan penipuan dengan modus pembelian sepeda motor di media sosial (Facebook).
Dikatakan, keberhasilan pihaknya menangkap 2 pelaku dan barang bukti 4 unit sepeda motor tersebut merupakan respon dari beberapa keresahan masyarakat sehingga pihaknya menerjunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan lebih dalam, terkait beberapa kasus yang menonjol, khususnya Curanmor.
Hal ini dibenarkan oleh Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Kav Herman Taryaman saat dikonfirmasi Senin (24/10) kemarin. Kata Taryaman kejadian ini diketahui Sabtu (22/10) sekira pukul 13.30 WIT di Asmil TNI AD samping RS Marthen Indey Kota Jayapura. Kapendam membenarkan bahwa Pratu RKB telah diamankan terkait keterlibatannya dalam kasus jual beli sepeda motor hasil dari tindak pidana pencurian.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Matinetta, S,Sos, MM ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan kendaraan hasil curian yakni Yamaha MX, warna hitam merah dengan nomor rangka MH3UG0710HK219458 dan nomor mesin G3E6E - 0316756 tersebut dilaporkan hilang Selasa (18/10) lalu di Jalan Bhayangkara Wamena.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap satu pemuda berinisial WH (18) yang mencoba mencuri motor di depan sebuah Ruko di Jalan Bhayangkara, Jumat (5/8).
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku pencurian sepeda motor itu berinisial FP dan WA. Sementara penadah berinisial TM. Kedua pelaku pencurian sepeda motor ini ditangkap anggota Polres Yalimo saat melaksanakan razia.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Mattinetta, S.Sos, MM membenarkan penangkapan pelaku Curas tersebut. Dikatakan, awalnya tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Holima Muai sedang berada di dalam rumahnya.
Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas Iptu Bambang Soetrisno mengungkapkan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.
Pertama, kata Kasie Humas adalah di jalan Blorep Permai dengan pelapor Iqbal seorang ASN. Motor plat merah Nopol PA 6110 GG yang dipakainya tersebut dicuri saat diparkir di depan rumahnya dalam keadaan kunci stang, Sabtu (2/7) sekitar pukul 04.00 WIT.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, SH, S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M menjelaskan bahwa SY dibekuk bersama satu unit SPM Honda Vario warna hitam di seputaran Dok V Bawah Distrik Jayapura Utara pada Senin (13/6) malam.
Sedangkan 2 sepeda motor yang dicuri adalah Honda Beat Stret milik Wahyu Handoko, warga Kampung Sarsang Tanah Miring dan Yamaha Vega Force Nopol PA 5441 GQ milik Rusdi dari Kampung Kuprik, Distrik Semangga.
"RM pelaku spesialis curanmor kini telah berada di Mapolresta Jayapura Kota beserta barang bukti guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara, " kata AKP Handry.
Kepada petugas SPKT yang menerima laporan, korban mengungkapkan, Senin (2/5) sekitar pukul 02.00 WIT dini hari, dirinya bangun untuk buang air kecil. Tiba-tiba mendengar suara gaduh, namun korban mengira itu suara tikus sehingga korban lanjut ke kamar untuk tidur.
Empat unit barang bukti motor hasil curian itu merupakan barang bukti motor curian yang berhasil diamankan polisi, dimana tindakan kejahatan itu terjadi pada tahun 2018 sampai 2021. "Tercatat, barang bukti motor curian itu merupakan tindak kejahatan aksi curanmor yang terjadi pada tahun 2018 hingga 2021,"ujarnya.
Ketika memarkir Motor Yamaha X-Ride miliknya di depan Warung Coto Makassar, Jalan Ermasu Merauke dan masuk ke dalam warung tersebut, namun setelah istrinya datang mengambil motor tersebut, ternyata sudah dibawa kabur pencuri.
Kapolsek Abepura, AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H menjelaskan, pihaknya bersama tim berhasil membekuk dan menangkap seorang pelaku Curanmor yaitu NS (20) yang beralamat di Gang merpati I Yotefa Distrik Abepura.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan OM dan dua unit SPM yang diduga hasil curian tersebut.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, S.IK., MH saat dikonfirmasi dikonfirmasi penggrebekan salah satu rumah yang terlupakan menyimpan motor - hasil motor hasil curian. Dari rumah tersebut tim gabungannya berhasil membuat 3 unit motor yang terlupakan hasil curian.
Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak menerangkan, penangkapan pelaku NYA berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/181/III/2022/Papua/Restar Jpr Kota / Sek Abepura tanggal 09 Maret 2022 yang dilaporkan korban Reza Julianto Dianto (20).
Kapolsek Sentani kota AKP Rosikin mengatakan, dari Bulan Februari 2022 hingga saat ini ada dua puluhan unit motor yang berhasil diamankan dari berbagai tempat. Ini merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka yang melakukan aksi pencurian di Kota Sentani.
Lama tak tersentuh hukum membuat seorang pemuda berinisial AH (21) jumawa. Banyak aksi pencurian motor dilakukan silih berganti hingga akhirnya langkahnya terhenti setelah tim gabungan Reskrim Polrsta Jayapura Kota membuatnya tak berkutik. Warga Polimak II ini berkutik ketika diamankan usai aktifitasnya tercium.
Spesialis pencurian bermotor yang beroperasi di wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura ditangkap Tim Gabungan Reskrim Polresta Jayapura Kota di seputaran APO Camat, Selasa (22/2).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, S.IK, MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Rozikin, SH saat dikonfirmasi menjelaskan, EM (19) merupakan pelaku pencurian kendaraan beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura oleh Unit Reskrim Polsek Sentani Kota.