Meski para pelaku tidak ditahan, mereka dikenakan wajib lapor, sedangkan barang bukti miras diamankan untuk dimusnahkan. AKP Febry menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan atas perintah langsung dari Kapolresta Jayapura K
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri Agus Yudianto mengaku ada laporan yang diterima terkait kawasan Kantor Otonom menjadi lokasi miras di luar aktivitas jam kantor.
Di sela sidak berlangsung, warga kompleks Vietnam melaporkan bahwa ada satu rental Play Station di wilayah itu diduga jadi tempat miras dan berkumpulnya para pemakai ganja. Selain itu juga, keberadaan tempat itu menjadi
Ketua Panja DPRK Jayawijaya Agustinus Mabel menyatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penjaringan aspirasi masyarakat dalam rangka perda yang akan didorong menjadi produk hukum terkait dengan PAD, dan Pemberantasan m
Kasatpol PP Kabupaten Sarmi, Obet Pongrate, menuturkan bahwa pihaknya bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) akan mengambil langkah konkret untuk menindak para pelanggar Perda tersebut. Penegakan hukum akan dilakuk
Hal tersebut menurut diakui sangat mengganggu mereka dan juga masyarakat lainnya yang datang berwisata di area tersebut. Menurut Abisai Rollo, Ia juga seringkali mendapatkan laporan ternyata bukan cuma masyarakat biasa s
Berdasarkan data yang dihimpun Cenderawasih Pos, Crisna Widyarto diketahui dalam pengaruh Minuman alkohol (Miras) sehingga tidak dapat mengontrol laju mobil yang dikemudikannya. Pada kejadian tersebut dirinya tidak me
Menindaklanjuti arahan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) penegak Perda akan segera melakukan langkah konkret dengan menindak tegas pelanggar Peraturan Daerah
Abisai juga merencanakan, akan bangun siskamling untuk mengawasi orang mabuk di setiap kampung-kampung. "Bersama TNI-Polri, nanti kita bangun siskamling di tiga kampung ini, kalau masih ada yang mabuk-mabuk tertibkan,
Diakuinya, jika tim sudah siap, pihaknya akan bekerjasama dengan Pangdam, agar setiap anak muda maupun orang tua yang terjaring razia miras maupun narkoba akan dibina disana, selama 6 bulan hingga 1 tahun.