Monday, March 31, 2025
24.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

MIRAS

Polisi Masih Lidik Pemilik Dua Lokasi Pabrik Milo

   Kapolres Merauke  AKBP Leonardo Yoga melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke Iptu Yakob Werinusa ditemui media ini mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kedua  pemilik pabrik sopi  itu. Sebab, saat penggerebekan dilakukan, pihaknya tidak berhasil menemui pelakunya.

Akan Sidak Bapok, Tempat Jual Miras dan Panti Pijat

  Pj. Bupati Jayapura, Samuel Siriwa menjelaskan, biasanya Pemda akan memberikan surat edaran ketempat -tempat penjualan miras, maupun tempat-tempat pijat, untuk menaati aturan selama puasa -hari raya.

Ratusan Miras, Sajam Serta Ganja Dimusnahkan

Untuk sajam yang disita ada 179 parang panjang berbebntuk samurai, 448 parang pendek, 404 Pisau, 91 busur panah, 800 anak panah, 6 cerulit, 9 kampak, 18 tulang kaswari, 51 katapel dan 8 panah wayar semua ini merupakan hasil razia yang sering kita tingkatkan untuk mengamankan situasi di wilayah kabupaten Jayawijaya.

Tunggu Arahan, Ratusan Liter Milo Belum Dimusnahkan 

  Ia melanjutkan, sampai saat ini belum ada yang melapor terkait kepemilikan minuman keras tersebut. Iptu Leo menyebut, jika polisi berhasil menemukan pemilik dari minuman haram tersebut maka akan diberikan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Tiga Kali Tertangkap Buat dan Jual Sopi, Seorang IRT di Merauke Ditahan 

‘’Yang bersangkutan hari ini akan kita tahan. Kita proses lebih lanjut karena sudah 3 kali tertangkap membuat dan  mengedarkan minuman keras lokal. Saat tertangkap pertama dan kedua kita berikan pembinaan. Bahkan sebenarnya dia masih wajib lapor setelah tertangkap kedua kalinya.

Operasional Tempat Hiburan Malam dan Toko Miras Akan Dibatasi

“Terkait operasi tempat hiburan malam dan toko penjualan minuman keras, betul kami sudah siapkan surat edaran juga terkait menjelang puasa dan menyambut bulan suci Ramadan untuk sementara melakukan pembatasan terhadap jam pengoperasian tempat hiburan malam, bersama dinas terkait. Kalau perlu, toko minuman keras juga kita tutup selama bulan suci Ramadhan,” ujar Zakarias.

Miras Picu Munculnya Masalah Sosial di Heram

   Meski sebagian   orang melabeli wilayah itu sebagai daerah zona merah, namun hal itu dibantah Kepala Distrik Heram, Louis Hendrik Mebri. "Kalau distrik ini dianggap sebagai daerah merah, sebenarnya tidak juga.  Beberapa kejadian yang berpotensi pada gangguan Kamtibmas sejauh ini, sebenarnya sama juga dengan daerah lainnya di Kota Jayapura," kata Louis Hendrik Mebri

Otoritas Keamanan di Mimika Amankan 365 Liter Milo

Selama kegiatan berlangsung berhasil di amankan Miras Lokal Jenis Moke dan Sopi yang tidak bertuan dgn rincian  minuman keras Jenis Moke sebanyak 135 liter yang dikemas dalam 90 botol air mineral ukuran 1.500 ML.  Kemudian, minuman keras jenis Moke kemasan sebanyak 188 liter yang dikemas dalam 314 botol air mineral ukuran 600Ml. 

Polisi Amankan 465 Botol Miras Ilegal di Pasar Lama Abepura

    Dalam operasi tersebut, polisi menyita sebanyak 465 botol miras ilegal dan menahan dua orang pelaku yang diduga sebagai pemilik barang bukti tersebut. Kedua pelaku berinisial MF (18) dan WP (22) kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kurang Pengawasan, Sekitar Jembatan Merah Jadi Tempat Miras

  Warga sekitar, Ronny Merauje mengaku setiap malam, terutama malam Minggu aktivitas yang tidak diinginkan sering terjadi di tempat itu (jembatan merah) seperti Miras, free style motor dan masih banyak lainnya  yang dilakukan oleh sekelompok pemuda, remaja hingga oknum tertentu juga terlibat.

Latest news

- Advertisement -spot_img