Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Satu Persatu Penjaja “Ada-ada” Diungkap

JAYAPURA – Aktifitas dan pergerakan para penjual minuman keras di luar jam operasional yang biasa dikenal dengan “ada-ada” nampaknya tak bisa seleluasa dulu. Pasalnya satu persatu titik penjualan hingga penampungan terus dipantau bahkan digrebek.

Hanya sayangnya disini polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti sedangkan pelakunya tidak ditemukan. Kasat Narkoba Polresta, AKP Irene Aronggear menyampaikan bahwa upayanya ini menindaklanjuti  penegasan Kapolresta yang meminta para penjual miras di luar jam operasional ini ditindak.

  Ini juga bercermin dari  tingginya kasus kecelakaan  maupun criminal yang awalnya disebabkan karena minuman keras. Pengungkapan atau penggrebekan terakhir dilakukan Jumat (19/1) sekira pukul 22.00 WIT di Entrop dan kegiatan ini kata Irene merupakan merupakan program KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) oleh Satuan Narkoba Polresta Jayapura dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif jelang Hari Pemungutan Suara pada Pemilu 2024 di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Pipa Transmisi di Perumnas 3 Diperbaiki

  Yang dilakukan adalah monitoring dan pengawasan serta hunting. “Jumat malam kami melakukan giat KRYD sesuai tugas pokok kami dan perintah lisan Kapolresta terkait pencegahan peredaran miras secara ilegal maupun miras lokal di Kota Jayapura,” ucap AKP Irene.

  “Sekitar pukul 23.30 WIT, kami mencoba menyusuri sepanjang jalan Entrop hingga melihat seorang pria masuk ke lorong di salah satu ruko mengambil paket dan langsung pergi sebelum sempat dicegat oleh tim,” ungkap Kasat.

  Lanjutnya, tim kemudian menyusuri lorong tersebut dan menyisir lokasi sekitar, alhasil ditemukan puluhan miras berbagai jenis yang siap dijual. “Sebanyak 67 botol/kaleng minuman beralkohol siap edar ditemukan oleh tim opsnal narkoba, sementara pemiliknya sudah tidak kembali ke TKP saat kami tunggui,” ceritanya.

Baca Juga :  MA-Unmus Bahas Soal Restorasi Justice

  Ia menambahkan, tim opsnalnya akan melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik miras yang diamankan untuk selanjutnya dilakukan langkah-langkah kepolisian pemiliknya.(ade/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Aktifitas dan pergerakan para penjual minuman keras di luar jam operasional yang biasa dikenal dengan “ada-ada” nampaknya tak bisa seleluasa dulu. Pasalnya satu persatu titik penjualan hingga penampungan terus dipantau bahkan digrebek.

Hanya sayangnya disini polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti sedangkan pelakunya tidak ditemukan. Kasat Narkoba Polresta, AKP Irene Aronggear menyampaikan bahwa upayanya ini menindaklanjuti  penegasan Kapolresta yang meminta para penjual miras di luar jam operasional ini ditindak.

  Ini juga bercermin dari  tingginya kasus kecelakaan  maupun criminal yang awalnya disebabkan karena minuman keras. Pengungkapan atau penggrebekan terakhir dilakukan Jumat (19/1) sekira pukul 22.00 WIT di Entrop dan kegiatan ini kata Irene merupakan merupakan program KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) oleh Satuan Narkoba Polresta Jayapura dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif jelang Hari Pemungutan Suara pada Pemilu 2024 di Kota Jayapura.

Baca Juga :  KPU Kota Jayapura Butuh 6.815 Anggota KPPS   

  Yang dilakukan adalah monitoring dan pengawasan serta hunting. “Jumat malam kami melakukan giat KRYD sesuai tugas pokok kami dan perintah lisan Kapolresta terkait pencegahan peredaran miras secara ilegal maupun miras lokal di Kota Jayapura,” ucap AKP Irene.

  “Sekitar pukul 23.30 WIT, kami mencoba menyusuri sepanjang jalan Entrop hingga melihat seorang pria masuk ke lorong di salah satu ruko mengambil paket dan langsung pergi sebelum sempat dicegat oleh tim,” ungkap Kasat.

  Lanjutnya, tim kemudian menyusuri lorong tersebut dan menyisir lokasi sekitar, alhasil ditemukan puluhan miras berbagai jenis yang siap dijual. “Sebanyak 67 botol/kaleng minuman beralkohol siap edar ditemukan oleh tim opsnal narkoba, sementara pemiliknya sudah tidak kembali ke TKP saat kami tunggui,” ceritanya.

Baca Juga :  APBD Perubahan TA 2022 Naik Rp 135 Miliar Lebih 

  Ia menambahkan, tim opsnalnya akan melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik miras yang diamankan untuk selanjutnya dilakukan langkah-langkah kepolisian pemiliknya.(ade/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya