Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

APBD Perubahan TA 2022 Naik Rp 135 Miliar Lebih 

JAYAPURA- APBD Perubahan TA 2022 telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Jayapura, Selasa (13/9) kemarin.

Penutupan sidang dihadiri Penjabat Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si, Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Jhon Y Betaubun, SH,MH, para unsur dewan, Pj. Sekda Kota Jayapura, pejabat OPD di lingkungan Pemkot Jayapura dan forkopimda serta tamu undangan lainnya.

  Sebelum penutupan sidang, dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, lima Fraksi yang ada  menyetujui penetapan Sidang APBD Perubahan TA 2022. Belanja daerah yang semula diasumsikan sebesar Rp. 1.337.143.019.581, mengalami kenaikan atau perubahan  menjadi Rp. 1.472.589.578.463, naik sebesar 10,13 persen atau bertambah Rp. 135.446.558.882 dalam APBD P TA 2022.

  Pj Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si., mengaku sangat bersyukur karena APBD P TA 2022 telah disahkan dan ditetapkan oleh DPRD Kota Jayapura. Dengan penetapan APBD Perubahan ini akan memberikan dampak positif dalam rangka peningkatan pembangunan di Kota Jayapura dan kesejahteraan masyarakat di Kota Jayapura.

Sebab,  Pemkot mendapatkan tambahan anggaran dari PAD sendiri dan juga dari dana transfer pemerintah pusat maupun Provinsi Papua, sehingga nanti akan ada tambahan program baru yang bisa dialokasikan membiayai kegiatan.

Baca Juga :  Wali Kota dan Ondoafi Port Numbay Tak Setuju Pergerakan Massa

  Tetapi juga dalam APBD Perubahan Pemkot juga melakukan kegiatan lanjutan dari tahun 2021 yang lalu, karena ada sejumlah kegiatan yang harus dibayarkan sehingga dengan adanya penetapan APBD P TA 2022 akan memberikan kepastian bagi semua pihak yang terkait pembangunan di kota khususnya dlaam rangka kepastian terhadap alokasi pembiayaannya.

   “Untuk penyerapan APBD Induk TA 2022 kita sekarang sudah 47 % untuk keuangan dan penyerapan fisik sudah 70 %, sehingga dengan semangat percepatan anggaran, kita optimis bisa mencapai semua penyerapan itu.

Karena  kita punya waktu lebih 3 bulan dari sekarang, tetapi itu tidak hanya sekedar mengejar penyerapan anggaran atau menyelesaikan kegiatan,  tetapi harus berkualitas untuk outputnya sesuai perencanaan, tepat waktu, tepat berkualitas dan tepat pertanggung jawaban, termasuk tepat administrasi sesuai dengan aturan yang ada dalam melaporkan pertanggung jawaban,’’katanya.

  Oleh karena itu, Frans Pekey berpesan pada bulan Desember untuk penyelesaian administrasi dan SPJ bagi semua pengguna anggaran/OPD diminta untuk menyelesaikan kegiatan pada bulan November sehingga bulan Desember untuk pertanggungjawaban penyelesaian administrasi dan pembayaran-pembayaran.

Baca Juga :  Idul Adha 1441 H, Pemkot Sumbang Lima Ekor Sapi

  Selain itu, dengan adanya catatan kepada Pemkot Jayapura baik dari semua fraksi, komisi dan AKD satu kesatuan yang menjadi perhatian Pemkot Jayapura dan menjadi atensi apa yang diperbaiki akan diperbaiki, masukan dan kritisi juga akan diambil langkah konkrit dalam melakukan tindakan untuk demi masyarakat Kota Jayapura.

   Sementara itu, Waket I DPRD Kota Jayapura Jhon Y Betaubun, SH.,MH.,mengatakan, atas nama pimpinan dewan dan segenap DPRD Kota Jayapura pihaknya berikan apresiasi kepada Pj Wali Kota Jayapura dan jajaran Pemkot Jayapura. Dalam program perubahan ini, dewan melihat keperpihakan dalam kepentingan rakyat itu yang diutamakan.

  “DPRD Kota Jayapura mendukung semua program kegiatan yang dilakukan Pemkot Jayapura melalui Pj Wali Kota Jayapura supaya program ini tuntas, dan dewan juga melakukan fungsi pengawasan sehingga pada kegiatan program yang dilakukan OPD seperti yang disampaikan Pj Wali Kota Jayapura selesai tanggal 15 Desember 2022 dalam pidato pembukaan semua harus selesai.”ungkapnya. (dil/tri)

JAYAPURA- APBD Perubahan TA 2022 telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Jayapura, Selasa (13/9) kemarin.

Penutupan sidang dihadiri Penjabat Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si, Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Jhon Y Betaubun, SH,MH, para unsur dewan, Pj. Sekda Kota Jayapura, pejabat OPD di lingkungan Pemkot Jayapura dan forkopimda serta tamu undangan lainnya.

  Sebelum penutupan sidang, dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, lima Fraksi yang ada  menyetujui penetapan Sidang APBD Perubahan TA 2022. Belanja daerah yang semula diasumsikan sebesar Rp. 1.337.143.019.581, mengalami kenaikan atau perubahan  menjadi Rp. 1.472.589.578.463, naik sebesar 10,13 persen atau bertambah Rp. 135.446.558.882 dalam APBD P TA 2022.

  Pj Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si., mengaku sangat bersyukur karena APBD P TA 2022 telah disahkan dan ditetapkan oleh DPRD Kota Jayapura. Dengan penetapan APBD Perubahan ini akan memberikan dampak positif dalam rangka peningkatan pembangunan di Kota Jayapura dan kesejahteraan masyarakat di Kota Jayapura.

Sebab,  Pemkot mendapatkan tambahan anggaran dari PAD sendiri dan juga dari dana transfer pemerintah pusat maupun Provinsi Papua, sehingga nanti akan ada tambahan program baru yang bisa dialokasikan membiayai kegiatan.

Baca Juga :  Desak Pemprov Segera Keluarkan SK Tarif Dasar Angkot

  Tetapi juga dalam APBD Perubahan Pemkot juga melakukan kegiatan lanjutan dari tahun 2021 yang lalu, karena ada sejumlah kegiatan yang harus dibayarkan sehingga dengan adanya penetapan APBD P TA 2022 akan memberikan kepastian bagi semua pihak yang terkait pembangunan di kota khususnya dlaam rangka kepastian terhadap alokasi pembiayaannya.

   “Untuk penyerapan APBD Induk TA 2022 kita sekarang sudah 47 % untuk keuangan dan penyerapan fisik sudah 70 %, sehingga dengan semangat percepatan anggaran, kita optimis bisa mencapai semua penyerapan itu.

Karena  kita punya waktu lebih 3 bulan dari sekarang, tetapi itu tidak hanya sekedar mengejar penyerapan anggaran atau menyelesaikan kegiatan,  tetapi harus berkualitas untuk outputnya sesuai perencanaan, tepat waktu, tepat berkualitas dan tepat pertanggung jawaban, termasuk tepat administrasi sesuai dengan aturan yang ada dalam melaporkan pertanggung jawaban,’’katanya.

  Oleh karena itu, Frans Pekey berpesan pada bulan Desember untuk penyelesaian administrasi dan SPJ bagi semua pengguna anggaran/OPD diminta untuk menyelesaikan kegiatan pada bulan November sehingga bulan Desember untuk pertanggungjawaban penyelesaian administrasi dan pembayaran-pembayaran.

Baca Juga :  Sinergikan Rencana Pembangunan Kota Jayapura

  Selain itu, dengan adanya catatan kepada Pemkot Jayapura baik dari semua fraksi, komisi dan AKD satu kesatuan yang menjadi perhatian Pemkot Jayapura dan menjadi atensi apa yang diperbaiki akan diperbaiki, masukan dan kritisi juga akan diambil langkah konkrit dalam melakukan tindakan untuk demi masyarakat Kota Jayapura.

   Sementara itu, Waket I DPRD Kota Jayapura Jhon Y Betaubun, SH.,MH.,mengatakan, atas nama pimpinan dewan dan segenap DPRD Kota Jayapura pihaknya berikan apresiasi kepada Pj Wali Kota Jayapura dan jajaran Pemkot Jayapura. Dalam program perubahan ini, dewan melihat keperpihakan dalam kepentingan rakyat itu yang diutamakan.

  “DPRD Kota Jayapura mendukung semua program kegiatan yang dilakukan Pemkot Jayapura melalui Pj Wali Kota Jayapura supaya program ini tuntas, dan dewan juga melakukan fungsi pengawasan sehingga pada kegiatan program yang dilakukan OPD seperti yang disampaikan Pj Wali Kota Jayapura selesai tanggal 15 Desember 2022 dalam pidato pembukaan semua harus selesai.”ungkapnya. (dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya