Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Nekad Jual Miras, Pelaku Dibekuk Satpol PP 

JAYAPURA– Nasib apes  dialami oleh SB, oknum penjual minuman keras di Kota Jayapura. Alih-alih mendapatkan keuntungan besar di tengah berlakunya aturan ketat oleh Pemkot Jayapura mengenai larangan menjual minuman keras,  dia justru ditangkap karena  nekat menjual minuman alkohol itu di tengah kota dengan menggunakan mobil pribadi.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura yang rutin melakukan razia mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan pengintaian.  Benar saja,  saat petugas mengintai pelaku SB asik bertransaksi di pinggir jalan tepatnya di depan Toko Tiga Jaya Kota Jayapura.

   Saat ditangkap SB tidak berkutik,  dia pasrah tak bisa mengelak, lantaran petugas sudah lebih dulu mengintai pergerakannya dan mendapati mobilnya berisi sejumlah karton minuman keras pabrikan.  Petugas kemudian menggiring oknum SB ke kantor walikota Jayapura untuk diberi sanksi sesuai aturan yang diberlakukan oleh Pemkot Jayapura.

Baca Juga :  Kaum Ibu Diajak Peduli Stunting

   “Saya perintahkan staf dengan tim, kami turun. Beberapa saat kami parkir di parkiran dan benar terjadi dan kami langsung menggeledah.   Hasilnya ada dan  kami tangkap, dia tidak bisa mengelak,” kata Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, Efraim Andrias Taurui, Selasa (13/2) sore.

   Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan dan sesuai arahan Walikota Jayapura selesai pemilihan umum nanti akan dimusnahkan. Terkait hal ini, pihaknya juga mengingatkan seluruh masyarakat di Kota Jayapura, terutama para pengusaha minuman keras untuk tidak main kucing-kucingan menjual minuman beralkohol di tengah larangan ketat yang diberlakukan oleh pemerintah menjelang pemilihan umum 2024 ini.

Baca Juga :  KPU Kota Pleno Rekapitulasi Suara Distrik Muara Tami

   “Karena setiap hari kami pastikan akan lakukan patroli termasuk minuman” Ada Sayang Ada”.  akan kami tindak,” tambahnya. (roy/tri).

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Nasib apes  dialami oleh SB, oknum penjual minuman keras di Kota Jayapura. Alih-alih mendapatkan keuntungan besar di tengah berlakunya aturan ketat oleh Pemkot Jayapura mengenai larangan menjual minuman keras,  dia justru ditangkap karena  nekat menjual minuman alkohol itu di tengah kota dengan menggunakan mobil pribadi.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura yang rutin melakukan razia mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan pengintaian.  Benar saja,  saat petugas mengintai pelaku SB asik bertransaksi di pinggir jalan tepatnya di depan Toko Tiga Jaya Kota Jayapura.

   Saat ditangkap SB tidak berkutik,  dia pasrah tak bisa mengelak, lantaran petugas sudah lebih dulu mengintai pergerakannya dan mendapati mobilnya berisi sejumlah karton minuman keras pabrikan.  Petugas kemudian menggiring oknum SB ke kantor walikota Jayapura untuk diberi sanksi sesuai aturan yang diberlakukan oleh Pemkot Jayapura.

Baca Juga :  Kasus Covid Meningkat, Masyarakat Diminta Waspada

   “Saya perintahkan staf dengan tim, kami turun. Beberapa saat kami parkir di parkiran dan benar terjadi dan kami langsung menggeledah.   Hasilnya ada dan  kami tangkap, dia tidak bisa mengelak,” kata Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, Efraim Andrias Taurui, Selasa (13/2) sore.

   Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan dan sesuai arahan Walikota Jayapura selesai pemilihan umum nanti akan dimusnahkan. Terkait hal ini, pihaknya juga mengingatkan seluruh masyarakat di Kota Jayapura, terutama para pengusaha minuman keras untuk tidak main kucing-kucingan menjual minuman beralkohol di tengah larangan ketat yang diberlakukan oleh pemerintah menjelang pemilihan umum 2024 ini.

Baca Juga :  Tidak Semua Korban Kerusuhan Wamena Dirujuk ke Jayapura

   “Karena setiap hari kami pastikan akan lakukan patroli termasuk minuman” Ada Sayang Ada”.  akan kami tindak,” tambahnya. (roy/tri).

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya