Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Mencurigakan, Dua Remaja Diamankan Saat Bawa Ganja

JAYAPURA – Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS melalui Pos KM 76 berhasil menangkap satu pemuda YN (20) dan seorang remaja IW (16) yang ternyata sedang membawa ganja. Awalnya petugas keamanan hanya mencurigai karena wajah kedua remaja ini jarang terlihat di wilayah perbatasan dan segera dicek ternyata membawa ganja kering seberat 500 gram.

  Saat itu juga keduanya langsung dibawa ke pos untuk diperiksa. Danyon 132/BS Letkol Inf Ahmad Fauzi menuturkan bahwa penangkapan dua remaja ini pada  Sabtu (28/1) diawali dari informasi yang telah diberikan oleh salah satu masyarakat setempat kepada Pos KM 76, dimana pihaknya melihat ada dua orang masyarakat dengan gerak-gerik mencurigakan.

   “Dua orang ini bukan masyarakat setempat sehingga menimbulkan kecurigaan. Diindikasikan kedua pelaku telah melakukan transaksi jual beli Narkoba. Mendapat laporan tersebut, Pos KM 76 segera bertindak untuk mencegat kendaraan pelaku,” jelas Ahmad dalam rilis Penrem 172/PWY, Senin (30/1).

Baca Juga :  Disinyalir Banyak Pelajar Kota Jayapura Pengguna Ganja

   Dijelaskan karena kondisi hujan, pelaku yang menggunakan motor jenis Honda Beat memilih berteduh tepat di Rest Area Pos KM 76 dan saat itu juga keduanya langsung ditangkap. Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku membawa paket ganja siap edar seberat 500 gram.

   Diketahui pelaku yakni YN dan IW tinggal di Sentani. Setelah dari Pos Kotis Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS yang selanjutnya kedua akan diserahkan kepada Polres Kabupaten Keerom.

  “Setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat akan kami terima dan analisa untuk mengambil keputusan selanjutnya. Ini juga merupakan bukti kepercayaan masyarakat kepada Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS yang sejauh ini bahu membahu untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah penugasan,” tambah Letkol Ahmad.

Baca Juga :  Dua Pejabat Baru Gabung Kodam XVII Cenderawasih

  Dari penangkapan ini dikatakan dengan sendirinya memberi sinyal untuk apparat TNI lebih focus untuk mempersempit ruang gerak bagi pelaku. Sementara itu Danrem 172/PWY, Brigjen TNI J.O Sembiring saat dihubungi membenarkan bahwa atas informasi dari masyarakat setempat.

  Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS berhasil menangkap dua orang masyarakat yang membawa Narkoba Jenis Ganja. “Ini patut kita apresiasi, sebab Satgas yang ada di wilayah Kolakops Korem 172/PWY terus berhasil mengamankan atau menangkap para pelaku yang membawa barang-barang ilegal,” tutupnya. (ade/tri)

JAYAPURA – Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS melalui Pos KM 76 berhasil menangkap satu pemuda YN (20) dan seorang remaja IW (16) yang ternyata sedang membawa ganja. Awalnya petugas keamanan hanya mencurigai karena wajah kedua remaja ini jarang terlihat di wilayah perbatasan dan segera dicek ternyata membawa ganja kering seberat 500 gram.

  Saat itu juga keduanya langsung dibawa ke pos untuk diperiksa. Danyon 132/BS Letkol Inf Ahmad Fauzi menuturkan bahwa penangkapan dua remaja ini pada  Sabtu (28/1) diawali dari informasi yang telah diberikan oleh salah satu masyarakat setempat kepada Pos KM 76, dimana pihaknya melihat ada dua orang masyarakat dengan gerak-gerik mencurigakan.

   “Dua orang ini bukan masyarakat setempat sehingga menimbulkan kecurigaan. Diindikasikan kedua pelaku telah melakukan transaksi jual beli Narkoba. Mendapat laporan tersebut, Pos KM 76 segera bertindak untuk mencegat kendaraan pelaku,” jelas Ahmad dalam rilis Penrem 172/PWY, Senin (30/1).

Baca Juga :  Dua Pejabat Baru Gabung Kodam XVII Cenderawasih

   Dijelaskan karena kondisi hujan, pelaku yang menggunakan motor jenis Honda Beat memilih berteduh tepat di Rest Area Pos KM 76 dan saat itu juga keduanya langsung ditangkap. Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku membawa paket ganja siap edar seberat 500 gram.

   Diketahui pelaku yakni YN dan IW tinggal di Sentani. Setelah dari Pos Kotis Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS yang selanjutnya kedua akan diserahkan kepada Polres Kabupaten Keerom.

  “Setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat akan kami terima dan analisa untuk mengambil keputusan selanjutnya. Ini juga merupakan bukti kepercayaan masyarakat kepada Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS yang sejauh ini bahu membahu untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah penugasan,” tambah Letkol Ahmad.

Baca Juga :  Tuntutan ke Terdakwa Caca Tunggu Kejagung

  Dari penangkapan ini dikatakan dengan sendirinya memberi sinyal untuk apparat TNI lebih focus untuk mempersempit ruang gerak bagi pelaku. Sementara itu Danrem 172/PWY, Brigjen TNI J.O Sembiring saat dihubungi membenarkan bahwa atas informasi dari masyarakat setempat.

  Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS berhasil menangkap dua orang masyarakat yang membawa Narkoba Jenis Ganja. “Ini patut kita apresiasi, sebab Satgas yang ada di wilayah Kolakops Korem 172/PWY terus berhasil mengamankan atau menangkap para pelaku yang membawa barang-barang ilegal,” tutupnya. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya