“ Sehingga dengan pengetahuan tersebut mampu meminimalisir kerugian yang terjadi dalam musibah Kebakaran, dan peserta juga dituntut untuk selalu Responsif dalam menjalakan tugas tersebut,” ujar Kasatpol PP Sarmi.
Dia mengatakan kegiatan operasi lilin yang akan dilaksanakan Polresta Jayapura Kota tentunya Satpol PP juga akan terlibat di dalamnya, termasuk Dishub Kota Jayapura, melalui Posko gabungan penertiban kota, baik itu lalu lintas dan juga orang.
Padahal, kata Fransiskus Kamijay, pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada seluruh THM maupun tempat penjualan minuman keras berizin di Merauke untuk tidak beroperasi atau menutup usaha mereka selama 3 hari dalam rangka menjaga Kamtibmas menjelang pemungutan suara Pilkada di Merauke.
Penertiban itu dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Jayapura, Dionisius Deda. Pantauan Cenderawasih Pos, penertiban bangunan lapak dan peralatan jualan para PKL itu tidak mendapatkan perlawanan. Para PKL ini diarahkan masuk ke dalam pasar Otonom untuk melaksanakan aktivitasnya sebagai PKL.
Kepala satuan polisi pamong praja kota Jayapura, Dionisius Deda mengatakan, kondisi itu memang cukup merusak keindahan pemandangan Kota Jayapura, sehingga semestinya itu harusnya dibersihkan. Hanya saja kata dia, hal itu tidak serta merta dilakukan harus menunggu petunjuk dari KPU selaku penyelenggara.
Dia menyebut beberapa edaran itu, pertama mengatur larangan dan pembatasan peredaran minuman keras selama kurun waktu seminggu sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah itu berlangsung.
Dia mengatakan, penertiban terhadap peredaran minuman keras ini biasa dilakukan seperti yang sudah dilakukan pada waktu-waktu sebelumnya. Penertiban yang dilakukan itu bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas pada saat pelaksanaan Pilkada serentak.
Terkait hal ini, dirinya mengakui masih banyak PKL yang tidak mau tahu dengan aturan, hingga mereka membuka lapak jualan di jalan-jalan protokol Kota Jayapura. Karena itu, pihaknya juga terus melakukan upaya penertiban sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
"Kalau jam sekolah itu ada dua polisi yang jaga, tetapi di luar lingkungan sekolah, itu yang menjadi kekhawatiran kami. Karena itu, kami minta supaya barangkali bisa anggota Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Jayapura juga bisa melakukan patroli rutin," kata Ibu Ida Farida Riantini