Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Dua Lokasi Diintai, Polisi Amankan 195 Botol Miras

JAYAPURA – Dianggap berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, tim Sat Narkoba Polresta melakukan operasi minuman keras di dua titik. Alhasil, usai dilakukan pengintaian dan menelusuran ke titik penyimpanan, diperoleh sebanyak 195 botol minuman keras.

   Lokasi yang disambangi adalah di Entrop dan Jalan Baru Abepura.  Operasi dilakukan Jumat (1/12) dini hari. Sebanyak 195 minuman keras berbagai jenis dalam kemasan botol dan kaleng langsung diamankan oleh tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear.

   Irene mengatakan, pihaknya melaksanakan atensi Kapolresta yang ingin menjamin keamanan dan kenyamanan warganya di Kota Jayapura apalagi menjelang kalender Kamtibmas 1 Desember.

   Dijelaskan bahwa pihaknya mengawali dengan mengunjungi seluruh toko miras yang ada di Kota Jayapura dan menghimbau untuk segera tutup, setelah itu pada pukul 00.30 WIT  dini hari kami lakukan monitoring aktifitas penjualan miras secara ilegal yang biasanya beroperasi di seputaran Entrop dan Jalan Baru Abepura.

  Lebih lanjut kata Wanita yang baru menjabat sebagai Kasat Reskoba Polresta tersebut, ketika melintas di Jalan Baru Abepura, pihaknya menduga kuat bahwa para pedagang miras secara ilegal sedang beraktifitas menunggu pembelinya.

Baca Juga :  Terima Kasih Kepada Mantan Gubernur-dan Wagub

  “Melihat situasi tersebut, tim langsung merespon dan turun ke TKP, namun pemilik miras tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi. Tim lanjut melakukan pencarian barang bukti,” ungkapnya.

  Setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar lokasi yang dicurigai, akhirnya sebanyak 195 minuman keras berbagai jenis berhasil diamankan yang disimpan di berbagai titik di sekitar lokasi.

  Minuman keras yang berhasil diamankan tersebut diantaranya, 2 botol King Horse, 2 botol Whiskey Drum, 5 botol Jenever, 15 botol Whiskey Robinson, 11 kaleng King Horse, 15 kaleng Bir Bintang kecil, 4 kaleng Bir Bintang Jumbo, 6 botol Bir Singaraja, 21 botol Bir Bintang Putih, 22 botol Bir Hitam, 12 botol Mansion House, 9 botol Vodka, 31 botol Anggur Merah Gold, 16 botol Anggur Kawa-kawa, 7 botol Anggur Api, 8 botol Anggur Javan, 4 botol Anggur Merah dan 5 botol Mansion House Jumbo.

   Irene menegaskan pihaknya akan mengatensi aktifitas penjualan miras secara ilegal tersebut, dimana kini seluruh masyarakat tengah bersiap-siap untuk menghadapi pesta demokrasi atau pemilu tahun 2024 mendatang.

Baca Juga :  Salurkan Cadangan Pangan untuk Turunkan Angka Stunting

   Sementara jelang 1 Desember di Kota Jayapura, pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Jayapura Kota bersama jajarannya menggelar patroli penuh selama 2 x 24 jam guna memberi rasa aman dan nyaman kepada warga. Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M.B.Y Hanafi mengatakan, ratusan personel Polresta Jayapura Kota dan jajarannya dikerahkan saat itu.

“Jadi total sekitar 200-an personel kami kerahkan untuk lakukan patroli dari kemarin, malam hingga pagi tadi yang dilakukan secara bergantian. Kami juga dibantu oleh rekan-rekan dari TNI termasuk dari Brimobda Papua dan Dit Samapta Polda Papua,” ungkap Kabag Ops.

   Ia menambahkan bahwa menjelang Pemilu Tahun 2024  pihaknya tengah mempersiapkan segala sesuatunya, baik dari rencana hingga upaya apa yang akan ditempuh terkait pengamanan yang akan dilaksanakan nanti.

Ia mengajak seluruh komponen masyarakat baik dari instansi pemerintah,  semua para tokoh masyarakat dan warga di Kota Jayapura, untuk bergandengan tangan. “Mari menjunjung tinggi asas yang berlaku adil bagi sesama,” tutupnya.(ade/tri)

JAYAPURA – Dianggap berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, tim Sat Narkoba Polresta melakukan operasi minuman keras di dua titik. Alhasil, usai dilakukan pengintaian dan menelusuran ke titik penyimpanan, diperoleh sebanyak 195 botol minuman keras.

   Lokasi yang disambangi adalah di Entrop dan Jalan Baru Abepura.  Operasi dilakukan Jumat (1/12) dini hari. Sebanyak 195 minuman keras berbagai jenis dalam kemasan botol dan kaleng langsung diamankan oleh tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear.

   Irene mengatakan, pihaknya melaksanakan atensi Kapolresta yang ingin menjamin keamanan dan kenyamanan warganya di Kota Jayapura apalagi menjelang kalender Kamtibmas 1 Desember.

   Dijelaskan bahwa pihaknya mengawali dengan mengunjungi seluruh toko miras yang ada di Kota Jayapura dan menghimbau untuk segera tutup, setelah itu pada pukul 00.30 WIT  dini hari kami lakukan monitoring aktifitas penjualan miras secara ilegal yang biasanya beroperasi di seputaran Entrop dan Jalan Baru Abepura.

  Lebih lanjut kata Wanita yang baru menjabat sebagai Kasat Reskoba Polresta tersebut, ketika melintas di Jalan Baru Abepura, pihaknya menduga kuat bahwa para pedagang miras secara ilegal sedang beraktifitas menunggu pembelinya.

Baca Juga :  Terima Kasih Kepada Mantan Gubernur-dan Wagub

  “Melihat situasi tersebut, tim langsung merespon dan turun ke TKP, namun pemilik miras tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi. Tim lanjut melakukan pencarian barang bukti,” ungkapnya.

  Setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar lokasi yang dicurigai, akhirnya sebanyak 195 minuman keras berbagai jenis berhasil diamankan yang disimpan di berbagai titik di sekitar lokasi.

  Minuman keras yang berhasil diamankan tersebut diantaranya, 2 botol King Horse, 2 botol Whiskey Drum, 5 botol Jenever, 15 botol Whiskey Robinson, 11 kaleng King Horse, 15 kaleng Bir Bintang kecil, 4 kaleng Bir Bintang Jumbo, 6 botol Bir Singaraja, 21 botol Bir Bintang Putih, 22 botol Bir Hitam, 12 botol Mansion House, 9 botol Vodka, 31 botol Anggur Merah Gold, 16 botol Anggur Kawa-kawa, 7 botol Anggur Api, 8 botol Anggur Javan, 4 botol Anggur Merah dan 5 botol Mansion House Jumbo.

   Irene menegaskan pihaknya akan mengatensi aktifitas penjualan miras secara ilegal tersebut, dimana kini seluruh masyarakat tengah bersiap-siap untuk menghadapi pesta demokrasi atau pemilu tahun 2024 mendatang.

Baca Juga :  Asmat Dilaporkan KLB DBD, Dinkes Papua Segera Turunkan Tim

   Sementara jelang 1 Desember di Kota Jayapura, pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Jayapura Kota bersama jajarannya menggelar patroli penuh selama 2 x 24 jam guna memberi rasa aman dan nyaman kepada warga. Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M.B.Y Hanafi mengatakan, ratusan personel Polresta Jayapura Kota dan jajarannya dikerahkan saat itu.

“Jadi total sekitar 200-an personel kami kerahkan untuk lakukan patroli dari kemarin, malam hingga pagi tadi yang dilakukan secara bergantian. Kami juga dibantu oleh rekan-rekan dari TNI termasuk dari Brimobda Papua dan Dit Samapta Polda Papua,” ungkap Kabag Ops.

   Ia menambahkan bahwa menjelang Pemilu Tahun 2024  pihaknya tengah mempersiapkan segala sesuatunya, baik dari rencana hingga upaya apa yang akan ditempuh terkait pengamanan yang akan dilaksanakan nanti.

Ia mengajak seluruh komponen masyarakat baik dari instansi pemerintah,  semua para tokoh masyarakat dan warga di Kota Jayapura, untuk bergandengan tangan. “Mari menjunjung tinggi asas yang berlaku adil bagi sesama,” tutupnya.(ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya