Sunday, April 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Polsek Kota Grebek 2 Pabrik Sopi di  Kudamati

MERAUKE- Jajaran Polsek Merauke Kota melakukan penggerebekan terhadap 2  lokasi pembuatan atau pabrik  minuman keras lokal jenis Sopi di sekitar Kudamati, Kelurahan Kamundu, Merauke, Rabu (24/01/2024) pagi.

Penggerebekan dipimpin langsung Pjs Kapolsek Kota AKP Thomas Lakay dengan melibatkan sejumlah anggotanya. Dari penggerebekan di 2 tempat tersebut, satu pembuat berinisial JT langsung digelandang ke Mapolsek Kota Merauke. Sedangkan pembuat Sopi di lokasi lainnya berhasil melarikan diri.

Namun peralatan masak di 2 lokasi yang digrebek tersebut berhasil diamankan Polisi. Seperti kompor, alat masak, dandang, ember besar untuk menampung permentasi, alat suling  dan sebagainya.

  Pj Kapolsek Merauke Kota Thomas Lakay ditemui disela-sela penggerebekan itu mengungkapkan, penggerebekan yang dilakukan tersebut setelah pihaknya  berhasil  mengamankan Sopi  di Jalan Ampera 4 Kelurahan Maro, pada  Selasa (23/01/2024) malam.

Baca Juga :  Jual Miras, Seorang Wanita Diamakankan

‘’Tadi  malam kita berhasil mengamankan 17 botol Sopi yang dijual di Jalan Ampera 4, dimana  Sopi yang  dijual itu dibuat disekitar Kudamati, sehingga  hari ini kita langsung melakukan penggerebekan ke lokasi pembuatan Sopi,’’ katanya.

Diketahui, Ampera 4 selama ini  menjadi pusat penjualan Sopi. Meski hampir setiap harinya Polisi mengamankan Miras Sopi dari tempat tersebut tapi selalu ada cara yang digunakan warga Ampera 4 untuk lolos dan kembali  bisa melakukan transaksi penjualan miras ilegal  tersebut.

‘’Untuk  pelaku JT ini kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut dulu,’’ pungkasnya. (ulo)    

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

Baca Juga :  Pemkab Asmat Masih Percayakan Bank Papua sebagai Kasda

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE- Jajaran Polsek Merauke Kota melakukan penggerebekan terhadap 2  lokasi pembuatan atau pabrik  minuman keras lokal jenis Sopi di sekitar Kudamati, Kelurahan Kamundu, Merauke, Rabu (24/01/2024) pagi.

Penggerebekan dipimpin langsung Pjs Kapolsek Kota AKP Thomas Lakay dengan melibatkan sejumlah anggotanya. Dari penggerebekan di 2 tempat tersebut, satu pembuat berinisial JT langsung digelandang ke Mapolsek Kota Merauke. Sedangkan pembuat Sopi di lokasi lainnya berhasil melarikan diri.

Namun peralatan masak di 2 lokasi yang digrebek tersebut berhasil diamankan Polisi. Seperti kompor, alat masak, dandang, ember besar untuk menampung permentasi, alat suling  dan sebagainya.

  Pj Kapolsek Merauke Kota Thomas Lakay ditemui disela-sela penggerebekan itu mengungkapkan, penggerebekan yang dilakukan tersebut setelah pihaknya  berhasil  mengamankan Sopi  di Jalan Ampera 4 Kelurahan Maro, pada  Selasa (23/01/2024) malam.

Baca Juga :  Kualitas Jalan dan Bangunan Tetap Jadi Kunci Utama 

‘’Tadi  malam kita berhasil mengamankan 17 botol Sopi yang dijual di Jalan Ampera 4, dimana  Sopi yang  dijual itu dibuat disekitar Kudamati, sehingga  hari ini kita langsung melakukan penggerebekan ke lokasi pembuatan Sopi,’’ katanya.

Diketahui, Ampera 4 selama ini  menjadi pusat penjualan Sopi. Meski hampir setiap harinya Polisi mengamankan Miras Sopi dari tempat tersebut tapi selalu ada cara yang digunakan warga Ampera 4 untuk lolos dan kembali  bisa melakukan transaksi penjualan miras ilegal  tersebut.

‘’Untuk  pelaku JT ini kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut dulu,’’ pungkasnya. (ulo)    

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

Baca Juga :  Penerima BST Covid Hanya Warga Terima Undangan

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya