JAYAPURA-Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor bodong yang diperjualbelikan melalui media sosial facebook, di Hamadi Gunung RT.004/RW.009 Kelurahan Hamadi Kecamatan Jayapura Selatan Kota Jayapura pada Senin (22/1) lalu
Kapolsek Abepura, AKP.Soeparmanto mengatakan pengungkapan dan pengembangan kegiatan jual beli sepeda motor tersebut berawal adanya laporan dari warga bahwa adanya aksi jual beli sepeda motor bodong di market place facebook.
Dengan informasi tersebut Kapolsek Abepura langsung memerintahkan Wakapolsek Abepura Iptu Bernandus ICK, didampingi Kanit Reskrim Polsek Abepura Ipda Arman bersama Kanit Intel Polsek Abepura Ipda Mardi dan melibatkan kurang lebih 10 Personel Gabungan Polsek Abepura menuju TKP.
“Sekita pukul 15.40 WIT, Tim Opsnal Polsek Abepura tiba di Hamadi selanjutnya langsung melakukan pemantauan,” ungkap Kapolsek, kepada Cendrawasih pos, Rabu (24/1).
Setelah dilakukan pemantauan di sekitar TKP, Tim Opsnal Polsek Abepura akhirnya berhasil mengamankan satu orang bernisial MI (18) yang diduga pemilik dari sepeda motor bodong tersebut.
“Setelah itu kami langsung bawa terduga pelaku tersebut Polsek Abepura, guna Pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.