Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Miris, Seorang Pemuda Nekad Mencuri Untuk Beli Miras

JAYAPURA – Agak miris melihat mental generasi muda saat ini yang dengan sengaja melakukan tindak pidana hanya untuk memenuhi keinginan atau kebiasaan buruknya. Ini seperti yang dilakukan seorang pria berinisial OT (20) warga Dok VII Jayapura yang terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan tindak pidana pencurian.

   Mirisnya lagi hasil curiannya ini justru digunakan  untuk membeli minuman keras. Minuman yang kerap memberi efek lahirnya tindak pidana atau pemilu perbuatan. OT diciduk oleh Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus F. Pombos.

   Kasat Reskrim menerangkan, OT diciduk timnya pada Senin (4/2) dini hari sekitar Pukul 00.30 WIT di Dok VII Distrik Jayapura Utara. Kata Kasat, OT dibekuk lantaran hasil penyelidikan atas Laporan Polisi tentang pencurian yang terjadi pada Jumat (9/2) siang di dekat Puskesmas Tanjung Ria Dok IX Distrik Jayapura Utara dan hasil penyelidikan mengarah kepada OT.

Baca Juga :  Wenan Watori:  Baleg DPR RI Tidak Tau Malu!

    “Dari hasil pemeriksaan awal, OT  sudah mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan pencurian dan ternyata itu lebih dari satu kali,” kata Agus Pombos

   Diakui bahwa barang yang diambil berupa 11 Outdoor AC dan 3 unit Mesin Cuci milik korban bernama Juzran. Lebih lanjut dikatakannya, OT melakukan tindak pidana pencurian dengan tujuan membeli minuman keras.

   “Kini OT masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik untuk dapat menemukan barang bukti lainnya dan melengkapi berkas penyidikan atas perkara pidana yang dilakukannya,” ucap Kasat Reskrim.

  Agus menambahkan meski pihak Kepolisian kini tengah disibukkan dalam proses pengamanan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Jayapura, namun pengungkapan kasus harus terus berjalan. “Bagi kami tidak boleh ada ruang untuk pelaku kejahatan dan semua laporan harus ditindaklanjuti,” tegasnya. (ade/tri)

Baca Juga :  Rumah Dibobol, Motor dan Sejumlah Barang Dagangan Raib

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Agak miris melihat mental generasi muda saat ini yang dengan sengaja melakukan tindak pidana hanya untuk memenuhi keinginan atau kebiasaan buruknya. Ini seperti yang dilakukan seorang pria berinisial OT (20) warga Dok VII Jayapura yang terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan tindak pidana pencurian.

   Mirisnya lagi hasil curiannya ini justru digunakan  untuk membeli minuman keras. Minuman yang kerap memberi efek lahirnya tindak pidana atau pemilu perbuatan. OT diciduk oleh Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus F. Pombos.

   Kasat Reskrim menerangkan, OT diciduk timnya pada Senin (4/2) dini hari sekitar Pukul 00.30 WIT di Dok VII Distrik Jayapura Utara. Kata Kasat, OT dibekuk lantaran hasil penyelidikan atas Laporan Polisi tentang pencurian yang terjadi pada Jumat (9/2) siang di dekat Puskesmas Tanjung Ria Dok IX Distrik Jayapura Utara dan hasil penyelidikan mengarah kepada OT.

Baca Juga :  Salurkan Cadangan Pangan untuk Turunkan Angka Stunting

    “Dari hasil pemeriksaan awal, OT  sudah mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan pencurian dan ternyata itu lebih dari satu kali,” kata Agus Pombos

   Diakui bahwa barang yang diambil berupa 11 Outdoor AC dan 3 unit Mesin Cuci milik korban bernama Juzran. Lebih lanjut dikatakannya, OT melakukan tindak pidana pencurian dengan tujuan membeli minuman keras.

   “Kini OT masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik untuk dapat menemukan barang bukti lainnya dan melengkapi berkas penyidikan atas perkara pidana yang dilakukannya,” ucap Kasat Reskrim.

  Agus menambahkan meski pihak Kepolisian kini tengah disibukkan dalam proses pengamanan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Jayapura, namun pengungkapan kasus harus terus berjalan. “Bagi kami tidak boleh ada ruang untuk pelaku kejahatan dan semua laporan harus ditindaklanjuti,” tegasnya. (ade/tri)

Baca Juga :  Kadis PUPR Kota: Penanganan Kali Acay Diserahkan ke BWS

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya