Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Selain Miras, Petasan Juga Bakal Dirazia

Sat Narkoba Musnahkan 892 Minuman Keras

JAYAPURA – Hasil operasi dan razia yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota selama beberapa pekan terakhir berhasil mengamankan hampir 1000 botol minuman keras.

Tercatat ada 892 botol miras dengan berbagai merk berhasil diamankan. Selain itu ada 48 gram sabu – sabu, 150 butir obat psikotropika dan 31 gram daun ganja kering. Ini semua dimusnahkan di lahan kosong samping Bank BTN Jayapura, Kamis (21/12).

Giat dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana bersama Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear dan dihadiri Pj Walikota, Frans Pekei serta sejumlah tokoh.

Baca Juga :  Penempatan Pasukan di Intan Jaya Diminta Kaji Kembali

Kapolresta Jayapura Kota mengatakan bahwa butuh dukungan kerjasama semua pihak untuk menertibkan penjualan miras illegal. Diakui kecelakaan akhir-akhir ini rata-rata dialami oleh pengendara yang dipengaruhi minuman keras dan instruksi Walikota keluarkan menjadi penting dan harus ditindaklanjuti. Ini sangat diperlukan untuk mendukung Kepolisian dalam melakukan pencegahannya.

Sat Narkoba Musnahkan 892 Minuman Keras

JAYAPURA – Hasil operasi dan razia yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota selama beberapa pekan terakhir berhasil mengamankan hampir 1000 botol minuman keras.

Tercatat ada 892 botol miras dengan berbagai merk berhasil diamankan. Selain itu ada 48 gram sabu – sabu, 150 butir obat psikotropika dan 31 gram daun ganja kering. Ini semua dimusnahkan di lahan kosong samping Bank BTN Jayapura, Kamis (21/12).

Giat dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana bersama Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear dan dihadiri Pj Walikota, Frans Pekei serta sejumlah tokoh.

Baca Juga :  FRP Tolak Dialog Damai yang Digagas Komnas HAM dalam Pertemuan KTT G-20

Kapolresta Jayapura Kota mengatakan bahwa butuh dukungan kerjasama semua pihak untuk menertibkan penjualan miras illegal. Diakui kecelakaan akhir-akhir ini rata-rata dialami oleh pengendara yang dipengaruhi minuman keras dan instruksi Walikota keluarkan menjadi penting dan harus ditindaklanjuti. Ini sangat diperlukan untuk mendukung Kepolisian dalam melakukan pencegahannya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya