Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Razia Tempat Pembuatan Minuman Keras Lokal di Lokasi III Wamena

WAMENA-Satuan Samapta Polres Jayawijaya melaksanakan razia terhadap tempat pembuatan minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) di Lokasi III Wamena, Sabtu (06/01) siang. Dimana raturan miras Jenis Balo dan CT langsung diamankan aparat kepolisian

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Samuel Lasarus Werinussa tersebut dilaksanakan terkait adanya laporan dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut terdapat tempat pembuatan Miras yang meresahkan warga sekitar.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.Ik menyatakan bahwa dari hasil razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah ember besar berisi Minuman Lokal Jenis Balo, 6 Jerigen 5 Ltr berisi Minuman Lokal Jenis CT , 100  Botol air mineral 600 Ml  berisi Minuman Lokal Jenis CT (Cap Tikus), 3  Buah Galon bekas berisi Minuman Lokal Jenis CT, 3 Buah Panci dan 50  Botol bekas berisi Minuman Lokal jenis CT (Cap Tikus).

Baca Juga :  Antisipasi Tindak Kriminal, Patroli Pleton Terus Diintensifkan

“Untuk pelaku pemilik minuman keras tersebut masih kami selidiki karena pada saat anggota tiba di TKP, pelaku diduga melarikan diri melalui pintu belakang rumah sehingga belum ditemukan,” ungkapnya Kemarin

Kapolres juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran Miras di Kota Wamena mengingat Miras selalu menjadi akar permasalahan di Jayawijaya. Selain itu dirinya juga berharap peran serta masyarakat dalam membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait tempat pembuatan maupun penjualan Miras di Kota Wamena.

“kita tahu bersama masalah miras ini menjadi complex apabila telah di konsumsi oleh masyarakat, sebab segala bentuk tindakan criminal yang terjadi di wilayah ini hanya didasari dari mengkonsumsi miras sehingga kita berupaya cari dan musnahkan semua miras dalam kota Wamena,”katanya.

Baca Juga :  Gara-Gara Corona, Pelantikan DPRD Mamberamo Raya Ditunda

Menurutnya dalam upaya pemberantasan miras Polres Jayawijaya juga membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk memberikan informasi terkait adanya tempat –tempat pembuatan dan penjualan miras agar aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan razia dan menangkap para pelaku pembuat dan penjualnya.

“komitmen kami sudah jelas untuk memberantas miras dalam kota ini agar situasi keamanan dalam masyarakat dapat di kendalikan aman dan kondusif, oleh sebab itu dukungan masyarakat sangat dibutuhkan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam hal ini pemberantasan miras,”jelasnya (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA-Satuan Samapta Polres Jayawijaya melaksanakan razia terhadap tempat pembuatan minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) di Lokasi III Wamena, Sabtu (06/01) siang. Dimana raturan miras Jenis Balo dan CT langsung diamankan aparat kepolisian

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Samuel Lasarus Werinussa tersebut dilaksanakan terkait adanya laporan dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut terdapat tempat pembuatan Miras yang meresahkan warga sekitar.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.Ik menyatakan bahwa dari hasil razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah ember besar berisi Minuman Lokal Jenis Balo, 6 Jerigen 5 Ltr berisi Minuman Lokal Jenis CT , 100  Botol air mineral 600 Ml  berisi Minuman Lokal Jenis CT (Cap Tikus), 3  Buah Galon bekas berisi Minuman Lokal Jenis CT, 3 Buah Panci dan 50  Botol bekas berisi Minuman Lokal jenis CT (Cap Tikus).

Baca Juga :  Sekda: Pembayaran Insentif Tunggu Rekomendasi dari Kemendagri

“Untuk pelaku pemilik minuman keras tersebut masih kami selidiki karena pada saat anggota tiba di TKP, pelaku diduga melarikan diri melalui pintu belakang rumah sehingga belum ditemukan,” ungkapnya Kemarin

Kapolres juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran Miras di Kota Wamena mengingat Miras selalu menjadi akar permasalahan di Jayawijaya. Selain itu dirinya juga berharap peran serta masyarakat dalam membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait tempat pembuatan maupun penjualan Miras di Kota Wamena.

“kita tahu bersama masalah miras ini menjadi complex apabila telah di konsumsi oleh masyarakat, sebab segala bentuk tindakan criminal yang terjadi di wilayah ini hanya didasari dari mengkonsumsi miras sehingga kita berupaya cari dan musnahkan semua miras dalam kota Wamena,”katanya.

Baca Juga :  Warga Tak Perlu Tinggalkan Kota Wamena

Menurutnya dalam upaya pemberantasan miras Polres Jayawijaya juga membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk memberikan informasi terkait adanya tempat –tempat pembuatan dan penjualan miras agar aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan razia dan menangkap para pelaku pembuat dan penjualnya.

“komitmen kami sudah jelas untuk memberantas miras dalam kota ini agar situasi keamanan dalam masyarakat dapat di kendalikan aman dan kondusif, oleh sebab itu dukungan masyarakat sangat dibutuhkan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam hal ini pemberantasan miras,”jelasnya (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya