Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Ratusan Botol Miras Ilegal di Asmat Kembali Disita, Ini Jenis Merknya 

ASMAT  Upaya mencegah masuknya barang ilegal dan minuman keras di wilayah penugasan, aparat TNI Polri dari Satgas Pamtas Yonif 125/Si’Imbisa dan Polres Asmat serta Satpol PP dan KPLP Agats Kembali melakukan razia minuman keras di Pelabuhan Baru Agats, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan,  Selasa  lalu (5/12/2023).

Wadansatgas Yonif 125/SMB Kapten Inf Danil Supriatama, menjelaskan razia minuman keras ini dilakukan di Pelabuhan Baru Agats dengan sasaran kapal Kontainer yaitu kapal barang dari Surabaya-Agats yang bersandar di Pelabuhan Baru Agats.

“Dari hasil pelaksanaan razia tersebut, kami menemukan salah satu kontainer berisikan minuman keras sebanyak 8 karton, pada saat penangkapan Miras tersebut pemilik tidak berada di lokasi,” katanya, Kamis (7/12/2023).   

Baca Juga :  Oknum ASN Mabuk Saat Kerja akan Ditindak Tegas

Adapun minuman keras tersebut berjenis  anggur merah sebanyak  144 botol dan guinness bir hitam 120 botol.

‘’Pada saat penangkapan barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres Asmat, sementara pemilik minuman keras  masih dalam penyelidikan Polres Asmat,’’ katanya.(ulo)

 Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

ASMAT  Upaya mencegah masuknya barang ilegal dan minuman keras di wilayah penugasan, aparat TNI Polri dari Satgas Pamtas Yonif 125/Si’Imbisa dan Polres Asmat serta Satpol PP dan KPLP Agats Kembali melakukan razia minuman keras di Pelabuhan Baru Agats, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan,  Selasa  lalu (5/12/2023).

Wadansatgas Yonif 125/SMB Kapten Inf Danil Supriatama, menjelaskan razia minuman keras ini dilakukan di Pelabuhan Baru Agats dengan sasaran kapal Kontainer yaitu kapal barang dari Surabaya-Agats yang bersandar di Pelabuhan Baru Agats.

“Dari hasil pelaksanaan razia tersebut, kami menemukan salah satu kontainer berisikan minuman keras sebanyak 8 karton, pada saat penangkapan Miras tersebut pemilik tidak berada di lokasi,” katanya, Kamis (7/12/2023).   

Baca Juga :  MUI Segera Izinkan Ibadah Bersama di Masjid dan Musala

Adapun minuman keras tersebut berjenis  anggur merah sebanyak  144 botol dan guinness bir hitam 120 botol.

‘’Pada saat penangkapan barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres Asmat, sementara pemilik minuman keras  masih dalam penyelidikan Polres Asmat,’’ katanya.(ulo)

 Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya