Saturday, July 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Razia Tempat Produksi Miras Lokal di Wesaput

WAMENA -Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya menggelar razia terhadap salah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat produksi minuman keras lokal di wilayah Distrik Wesaput Senin (13/5) sore. Dimana dari Razia itu polisi hanya menemukan peralatan [pembuatan miras, sedangkan untuk pelaku pembuat tak ditemukan.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba AKP F. Taborat, SH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melaksanakan razia tempat produksi Miras lokal di Wesaput Wamena dimana untuk pelaku pembuat Miras masih dilakukan penyelidikan.

“Dalam razia tersebut kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 buah dandang sulingz 2 buah kompor, 4 buah ember berukuran sedang bekas tampung rendaman Miras jenis balo, 1 buah tong berwarna biru berisi rendaman balo yang siap dimasak dan 1 buah galon kosong berwarna biru.”ungkapnya Selasa (14/5) kemarin

Baca Juga :  Bawaslu Rekomendasikan PSU di 12 TPS

Kasat menjelaskan bahwa saat pihaknya menggeledah rumah tersebut, kondisi di TKP dalam keadaan kosong dan untuk pemilik rumah masih dalam penyelidikan lebih lanjut, sehingga pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa saksi guna mencari pelaku pembuat miras tersebut.

“Temuan tempat produksi Miras ini merupakan hasil penyelidikan anggota kami dilapangan dalam rangka pemberantasan peredaran Miras di Kota Wamena. Kami juga masih menyelidiki terkait pemilik Miras tersebut karena saat tiba di TKP rumah dalam keadaan kosong,” jelasnya.

WAMENA -Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya menggelar razia terhadap salah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat produksi minuman keras lokal di wilayah Distrik Wesaput Senin (13/5) sore. Dimana dari Razia itu polisi hanya menemukan peralatan [pembuatan miras, sedangkan untuk pelaku pembuat tak ditemukan.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba AKP F. Taborat, SH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melaksanakan razia tempat produksi Miras lokal di Wesaput Wamena dimana untuk pelaku pembuat Miras masih dilakukan penyelidikan.

“Dalam razia tersebut kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 buah dandang sulingz 2 buah kompor, 4 buah ember berukuran sedang bekas tampung rendaman Miras jenis balo, 1 buah tong berwarna biru berisi rendaman balo yang siap dimasak dan 1 buah galon kosong berwarna biru.”ungkapnya Selasa (14/5) kemarin

Baca Juga :  14 Pasien Covid-19, Penumpang yang Baru Tiba

Kasat menjelaskan bahwa saat pihaknya menggeledah rumah tersebut, kondisi di TKP dalam keadaan kosong dan untuk pemilik rumah masih dalam penyelidikan lebih lanjut, sehingga pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa saksi guna mencari pelaku pembuat miras tersebut.

“Temuan tempat produksi Miras ini merupakan hasil penyelidikan anggota kami dilapangan dalam rangka pemberantasan peredaran Miras di Kota Wamena. Kami juga masih menyelidiki terkait pemilik Miras tersebut karena saat tiba di TKP rumah dalam keadaan kosong,” jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya