Monday, December 9, 2024
24.7 C
Jayapura

PJ  Bupati Jayawijaya Minta K2 Yang Tak Lolos Kumpulkan Bukti

DPRD Panggil OPD untuk Sinkronkan Data

WAMENA  Pemkab dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya  meminta tenaga tenaga honorer K2 kumpulkan bukti terkait adanya indikasi ada nama dari 600 orang yang bukan honorer di  Pemerintah yang diakomodir. Sementara DPRD Jayawijaya bakal melayangkan undangan pemanggilan seluruh pimpinan OPD untuk mensinkronkan data honorer kategori dua (K2) yang diajukan kepada BKPSDM Kabupaten Jayawijaya.

Pemanggilan kepada kepala OPD bakal dilakukan guna mengklarifikasi data usulannya untuk tenaga Honorer K2, sebab dalam aksi demo serta beberapa bukti yang disampaikan, ada indikasi bahwa yang tak pernah bekerja di pemkab Jayawijaya dan berada di instasi lain namanya diakomodir dalam 600 kuota honorer K2.

Baca Juga :  Banjir Hadiah di Perayaan HUT ke-79 RI

PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menegaskan jika pemerintah tidak bisa membatalkan pengumuman yang telah dikeluarkan kemarin, oleh karena itu bagi yang tidak diakomodir dalam K2 ini memberikan bukti agar bisa disinkronkan atau di klarifikasi kepada OPD yang mengusulkan nama -nama itu

“Sesuai kesepakatan kami minta bukti itu disampaikan kepada kami agar kita bisa sesuaikan dengan data yang dimiliki oleh OPD, karena memang dari data itu ada yang sudah meninggal dunia atau sebagainya,”ungkapnya Kamis (31/10) kemarin di halaman Kantor DPRD Jayawijaya

DPRD Panggil OPD untuk Sinkronkan Data

WAMENA  Pemkab dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya  meminta tenaga tenaga honorer K2 kumpulkan bukti terkait adanya indikasi ada nama dari 600 orang yang bukan honorer di  Pemerintah yang diakomodir. Sementara DPRD Jayawijaya bakal melayangkan undangan pemanggilan seluruh pimpinan OPD untuk mensinkronkan data honorer kategori dua (K2) yang diajukan kepada BKPSDM Kabupaten Jayawijaya.

Pemanggilan kepada kepala OPD bakal dilakukan guna mengklarifikasi data usulannya untuk tenaga Honorer K2, sebab dalam aksi demo serta beberapa bukti yang disampaikan, ada indikasi bahwa yang tak pernah bekerja di pemkab Jayawijaya dan berada di instasi lain namanya diakomodir dalam 600 kuota honorer K2.

Baca Juga :  OPD Lanny Jaya Diminta Bekerja Sesuai DPA Tahun 2022

PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menegaskan jika pemerintah tidak bisa membatalkan pengumuman yang telah dikeluarkan kemarin, oleh karena itu bagi yang tidak diakomodir dalam K2 ini memberikan bukti agar bisa disinkronkan atau di klarifikasi kepada OPD yang mengusulkan nama -nama itu

“Sesuai kesepakatan kami minta bukti itu disampaikan kepada kami agar kita bisa sesuaikan dengan data yang dimiliki oleh OPD, karena memang dari data itu ada yang sudah meninggal dunia atau sebagainya,”ungkapnya Kamis (31/10) kemarin di halaman Kantor DPRD Jayawijaya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya