MIMIKA — Keuskupan Timika mendesak adanya penyelidikan independen dan transparan menyusul meningkatnya eskalasi konflik bersenjata antara aparat keamanan dan kelompok institusi lokal di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, yang berdampak serius pada warga sipil sepanjang Juni hingga awal Juli 2026.
Otoritas gereja Katolik tersebut menyatakan menerima laporan mengenai lonjakan korban jiwa, pengungsian massal, kerusakan fasilitas publik, serta terhentinya layanan kesehatan dan pendidikan. Keuskupan mencatat sedikitnya ada sembilan insiden kekerasan yang terjadi dalam rentang waktu 18 Juni hingga 2 Juli 2026.
Korban dari rentetan konflik tersebut mencakup warga sipil, perempuan, seorang pendeta, hingga kasus pembakaran properti warga. Salah satu insiden fatal dilaporkan terjadi pada 2 Juli malam, melibatkan seorang ibu hamil tua bernama Melkiana Duwitau yang dilaporkan terkena tembakan. Ketua Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Timika, Saul Paulo Wanimbo, menilai pendekatan keamanan intensif yang diterapkan pemerintah saat ini belum mampu melindungi warga di wilayah konflik tersebut.
“Kami menilai bahwa keselamatan masyarakat sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan keamanan,” kata Saul dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor Keuskupan Timika, Senin (6/7). “Kami mendesak semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk menghormati prinsip-prinsip hukum humaniter dan hak asasi manusia,” tambahnya.
Gereja menyoroti adanya kesenjangan informasi yang tajam antara laporan kelompok masyarakat sipil di lapangan dengan pernyataan resmi otoritas keamanan. Atas dasar tersebut, Keuskupan Timika merilis lima tuntutan resmi kepada pemerintah pusat, antara lain yang pertama meminta Pemerintah RI meninjau ulang penempatan aparat keamanan non-organik di Intan Jaya karena dinilai memicu eskalasi konflik.
Kedua, mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim independen untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM, serta meminta Kejaksaan Agung menindaklanjutinya ke ranah hukum jika ditemukan bukti pidana. Ketiga, menuntut jaminan keselamatan bagi warga, tenaga medis, guru, tokoh agama, serta pengungsi. Dan yang keempat meminta pemerintah membuka akses bagi lembaga kemanusiaan, media, dan pemantau HAM internasional maupun domestik ke Intan Jaya.
Saul menegaskan bahwa situasi kemanusiaan di wilayah pegunungan Papua tersebut kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan membutuhkan penyelesaian damai yang berbasis akuntabilitas hukum. “Kami menyampaikan kepada seluruh elemen bangsa untuk menempatkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai prioritas utama,” tutur Saul.
“Perdamaian yang berkeadilan hanya dapat diwujudkan melalui penghormatan terhadap hak asasi manusia, akuntabilitas atas setiap dugaan pelanggaran hukum, dan penyelesaian konflik secara damai melalui dialog yang kesimpulannya,” pungkasnya. (mww/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q