Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Ratusan Minuman Keras Ilegal Diamankan

JAYAPURA-Operasi penertiban ilegalitas minuman keras oleh Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali dilakukan. Seperti janji sebelumnya bahwa razia akan diintensifkan jelang Natal dan tahun baru. Pada razia kali ini, aparat berhasil menyita ratusan barang bukti botol minuman keras. Ini dilakukan untuk menekan gangguan kamtibmas.

   Operasi yang dilakukan di Wilayah Entrop Distrik Jayapura Selatan pada Minggu (10/12) dini hari berhasil mengamankan sebanyak 195 minuman keras berbagai jenis dalam kemasan botol dan kaleng.

  Tim operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear menegaskan bahwa langkah ini merupakan menjadi atensi  Kapolresta dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.

Baca Juga :  11 Ribu Personel TNI-Polri Amankan Pemilu di Papua

  “Kami melakukan pemantauan terhadap aktifitas penjualan miras ilegal disekitar wilayah Entrop,” ungkap AKP Irene saat dikonfirmasi. Dan hasil pemantauan tersebut membawa tim ke sebuah rumah kost di belakang masjid lama Entrop di lorong Los Entrop. Di lokasi tersebut, dua pria berinisial MS (25) dan A (28) ditangkap karena kedapatan mengambil minuman keras dari dalam rumah kost tersebut.

   “Penggeledahan dilakukan di kamar kost milik kedua pelaku, dimana kami menemukan barang bukti minuman keras yang disimpan di dalam kulkas dan kamar milik mereka,” tambahnya.

JAYAPURA-Operasi penertiban ilegalitas minuman keras oleh Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali dilakukan. Seperti janji sebelumnya bahwa razia akan diintensifkan jelang Natal dan tahun baru. Pada razia kali ini, aparat berhasil menyita ratusan barang bukti botol minuman keras. Ini dilakukan untuk menekan gangguan kamtibmas.

   Operasi yang dilakukan di Wilayah Entrop Distrik Jayapura Selatan pada Minggu (10/12) dini hari berhasil mengamankan sebanyak 195 minuman keras berbagai jenis dalam kemasan botol dan kaleng.

  Tim operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear menegaskan bahwa langkah ini merupakan menjadi atensi  Kapolresta dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Belum Semua Miliki HP Android, Capaian IKD Tak Maksimal

  “Kami melakukan pemantauan terhadap aktifitas penjualan miras ilegal disekitar wilayah Entrop,” ungkap AKP Irene saat dikonfirmasi. Dan hasil pemantauan tersebut membawa tim ke sebuah rumah kost di belakang masjid lama Entrop di lorong Los Entrop. Di lokasi tersebut, dua pria berinisial MS (25) dan A (28) ditangkap karena kedapatan mengambil minuman keras dari dalam rumah kost tersebut.

   “Penggeledahan dilakukan di kamar kost milik kedua pelaku, dimana kami menemukan barang bukti minuman keras yang disimpan di dalam kulkas dan kamar milik mereka,” tambahnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya