Operasi tersebut berhasil menyita sebanyak 130 minuman keras berbagai jenis, termasuk 36 botol Anggur Merah dan Gold, 27 botol Anggur API, 16 kaleng Bir Bintang, 10 botol Bir Hitam, 10 botol Bintang, 9 botol Wiro, 5 botol Jenever, 5 botol Vodka, 5 botol Anggur Merah Kawa Kawa, 4 botol Iceland, dan 3 botol Whisky Mansion Jumbo.
Kata Irene, tindakan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas peredaran minuman keras ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Langkah ini juga sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku ilegal yang terus berupaya meresahkan lingkungan dengan peredaran minuman keras ilegal, ” imbuh Irene. (ade/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos