“Langkah-langkah itu belum bisa kita sebut setelah nanti kita lihat kalau sudah ada UU pembentukannya. Kalau dalam UU pembentukannya pasti ada pedoman petunjuknya,” kata Plt. Asisten III Sekretariat Daerah Papua, Derek Hegemur menyikapi soal aset Pemerintah Provinsi Papua yang ada di kabupaten yang nantinya masuk dalam tiga DOB, Kamis (30/6).
RENCANA pembentukan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua memang banyak pro kontra,dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Termasuk di Nabire, yang dijadikan sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah.
Hal itu disampaikan Solidaritas Organisasi Sipil (SOS) untuk Papua. Gerakan tersebut dilakukan sejumlah organisasi. Mulai dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Walhi, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan sejumlah organisasi lainnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke menyiapkan titik kumpul untuk pawai sebagai bentuk kegembiraan atas penetapan Rancangan Undang-Undang pembentukan Provinsi Papua Selatan (PPS) hari ini, yakni Kantor Bupati Merauke yang akan menjadi Kantor Sementara Gubernur Provinsi Papua Selatan.
Menurut Jusuf Kalla, alasan mendasarnya mengapa Papua perlu dimekarkan menjadi beberapa wilayah lagi karena memang Provinsi Papua sejauh ini merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang mempunyai luas wilayah yang sangat besar.
Kapolres Jayawijaya, AKBP. Muh Safei. AB, SE usai melakukan apel gelar pasukan TNI/Polri menyatakan, gelar pasukan ini sengaja dikumpulkan di Tugu Salib (Wio Silimo) untuk nelakukan apel kesiapan dalam rangka penetapan DOB.
“Penetapan DOB ini bukan dari daerah, ini dari pemerintah pusat sehingga apapun yang nanti diumumkan, termasuk menjadikan Jayawijaya sebagai ibukota Provinsi Papua Pegunungan yang pasti akan diikuti saja,” ungkapnya, Rabu (29/6) kemarin.
Plt Sekda Kabupaten Pegunungan Bintang, Aloysius Giayi menjelaskan, masa peserta aksi demo itu merupakan gabungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk perwakilan pemerintahan yang ada di Kabupaten Pegubin. Selain itu, sejumlah mahasiswa juga ikut terlibat dalam aksi penolakan tersebut.
Solidaritas Organisasi Sipil (SOS) Untuk Papua mengatakan, melihat fakta pelanggaran hukum dan HAM yang dialami oleh masyarakat Papua sangat dikhawatirkan akan memicu konflik social antara kelompok yang menolak kebijakan DOB dan kelompok menerima kebijakan DOB.
Sejumlah tokoh adat dan intelektual serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang (Pegubin) menyatakan siap mendukung rencana pengesahan RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang rencananya akan dilaksanakan pada 30 Juni 2022.
Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodawardhani mengatakan, gagasan pemekaran sejalan dengan arahan presiden yang menginginkan adanya lompatan kemajuan kesejahteraan di Provinsi Papua.
Menurutnya, pawai ini baru berupa ungkapan kegembiraan dan sangat memungkinkan ketika bupati balik dari Jakarta dan undang-undangnya sudah disahkan maka akan digelar syukuran.
Kemarin (28/6), sembilan fraksi di DPR RI, bersama Komite 1 DPD dan Pemerintah sepakat untuk mengambil keputusan tingkat I terhadap tiga RUU. Yakni RUU tentang Papua Selatan, RUU Papua Tengah dan RUU Papua Pegunungan.
Sebagai bentuk kegembiraan dan dukungan terhadap rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Provinsi Papua Selatan (PPS) menjadi Undang-Undang, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Merauke akan menggelar pawai.
Terkait hal ini, tokoh intelektual Yahukimo meminta agar Kabupaten Yahukimo harus tetap di Provinsi Papua. Hal ini disampaikan salah satu tokoh intelektual Yahukimo, Andru A. Pahabol, Amd.Tek kepada Cenderawasih Pos, Senin (27/6) malam.
Yunus Wonda menyinggung banyak elit yang sudah kehilangan panggung atau dalam masa berakhir jabatan, mulai sibuk berbicara pemekaran. Ia mengingatkan bahwa jika selama menjabat bisa melahirkan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat, maka silahkan saja, tapi jika selama memimpin tidak memberi perubahan apa-apa sebaiknya tidak perlu membahas pemekaran.
Meski masih dalam tahap wajar, Polda Papua tetap menyiagakan pasukannya. Tercatat ada 500 anggota Brimob Nusantara akan membantu pengamanan pengumuman tersebut. Jumlah ini akan ditambah dengan Brimob di Papua sebanyak 800 sehingga totalnya 1.300 personel.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR RI yang juga sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU 3 DOB provinsi baru di Provinsi Papua, Ahmad Doli Kurnia Tanjung didampingi 3 wakil ketua Komisi II lainnya saat menggelar rapat di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Jumat (24/6). Rapat yang dihadiri anggota DPR RI lainnya dari Panja RUU ketiga DOB di Papua tersebut, Bappanas, Kemendagri, dan dari Kemenkeu Republik Indonesia.
“Karena ini usulan yang sifatnya top down maka rasanya sulit untuk membantah maupun menolak. Sebab sudah pasti ada maunya pemerintah dan ada pertimbangan tertentu sehingga ya sudah, faktanya hari ini semua tetap berjalan. Meski dilakukan demo tapi ini tetap jalan,” beber Rumboirussy.
Dalam rangka itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke yang dipimpin Wakil Bupati Merauke H. Riduwan, S.Sos, M.Pd, menggelar rapat persiapan penerimaan Anggota Komisi II DPR RI tersebut, Kamis (23/6).
Dalam rapat panja, mayoritas menginginkan kabupaten itu masuk ke daerah otonomi baru (DOB), yakni Provinsi Papua Pegunungan. Namun, panja mempertimbangkan sikap dari bupati terkait yang menginginkan tetap di Provinsi Papua.
Total, ada tiga panja yang dibentuk, menyesuaikan jumlah RUU yang dibahas. Yakni panja Provinsi Pegunungan Tengah yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia, panja Provinsi Papua Selatan (Junimart Girsang), dan panja Provinsi Papua Tengah (Saan Mustopa).
Dalam pertemuan Mendagri M. Tito Karnavian bersama Gubernur Papua Lukas Enembe, mereka menyepakati rencana pemekaran tujuh provinsi di tanah Papua sesuai dengan wilayah adat.
“Bupati jangan selalu berbicara pemekaran!” kata Gubernur Enembe dalam arahannya pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Papua di Jayapura, Rabu (15/6) kemarin.
"Kami bukan hadir untuk membangun polemik antara pro dan kontra, tetapi melihat perpecahan yang terjadi di antara masyarakat soal mendukung DOB dan tidak mendukung ini memimbulkan perpecahan," kata Benyamin Gurik di Jayapura, Selasa, (14/6).
Dukungan tersebut dinyatakan 13 kepala daerah melalui penandatanganan pernyataan sikap pada acara pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bupati dan Wali Kota se-Papua Barat di Gedung PKK Provinsi Papua Barat, Manokwari, Selasa.
Pasalnya Polda Papua sendiri tidak tahu menahu jika RHP telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian menurut Alfred baru tahu soal ini dari media dan informasi yang disampaikan berantai di media sosial.
Ketua Majelis Rakyat Papua, (MRP) Thimotius Murib sampaikan sejumlah Alasan Masyrakat Asli Papua Penolakan Daerah Otonomi Papua dan Otonomi Khusus pada Rapat Dengar Pendapat Bersama Komite I DPR RI di Kantor DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (13/6).
"Jelas kita siap terima, kita sepakat untuk semua untuk satu, itu Provinsi Kepulauan Papua Utara,"ungkapnya melalui release yang diterima Cenderawasih Pos, Jumat (10/6).
Sebelum menemui Pj Gubernur Papua Barat, para tokoh adat Papua dan Nusantara yang tergabung dalam aliansi tersebut sempat menggelar orasi di di Lapangan Borarsi, Manokwari.
Pasca aksi demo yang dilakukan di Jayawijaya pada 3 Juni lalu yang berisi penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB), sejumlah anggota DPRD dari 3 kabupaten yakni Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Jayawijaya mendatangi kantor DPR Papua di Jl Samratulangi Jayapura. Mereka meneruskan aspirasi dari para pendemo ke Waket I DPRP, Dr Yunus Wonda.
"Mari sampaikanlah aspirasi itu tidak perlu turun ke jalan. Sampaikanlah melalui forum-forum diskusi seperti yang sudah banyak dilakukan, sehingga kota ini bisa tetap tertib dan aman. Tidak mengganggu aktivitas masyarakat," ujarnya kepada wartawan, Jumat (03/06).
-Menanggapi aksi demo penolakan otsus dan DOB (Daerah Otonomi Baru), Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey mengatakan perlu memandang dari kacamata yang positif dan tidak melulu negatif.
“Pelantikan ini adalah simbol perlawanan terhadap Negara Indonesia, juga menolak Otsus, Pemekaran dan Daerah Otonomi Baru (DOB),” kata Demianus kepada Cenderawasih Pos, Selasa (31/5) lalu.
Kata Yulius, ada Polres yang siap mengantar, tapi ada Polres yang membubarkan sehingga yang perlu diingat kata Miagoni adalah aspirasi dibawa ke kantor DPRP dan bukan ke Polda sehingga tidak perlu ditahan.
Meskipun aksi demo di Wamena ini berjalan tertib dan mendapat pengawalan aparat keamanan, namun tak sedikit pelaku usaha yang memilih menutup trempat usahanya selama demo berlangsung.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung mendatangi TKP dan menggiring ke-12 warga tersebut ke atas mobil untuk dibawa ke Mapolres Merauke, guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke.
Hanya menariknya dari aksi pada Jumat, 3 Juni kemarin terlihat terjadi perubahan skenario. Jika selama ini aksi demo mulai dilakukan sekira pukul 9 pagi sambil menunggu simpatisan maupun peserta yang lain, kali ini dilakukan lebih pagi.
Dewan adat se- Lapago, DA Hubula, Engelbert Sorabut mengakui, sejak kolonial Belanda sebelum reformasi, angka kematian orang Papua sangat rendah, tetapi setelah Otsus, angka kematian orang Papua sangat tinggi, untuk itu, pihaknya selaku dewan adat menilai bahwa Otsus dan pemekaran bukan solusi untuk menyelamatkan bangsa Papua.
Ketua Pansus penambahan kursi DPRD kabupaten Jayapura, Clief Ohe mengatakan, pertemuan dengan Bupati Jayapura ini merupakan salah satu bagian dari proses kerja Pansus penambahan kursi DPRD Kabupaten Jayapura .
"Kami di DPR tidak boleh menunggu dengan situasi seperti ini. Harus memberikan dan memperkuat dari sisi regulasi," ujar Klemens Hamo, di sela-sela kegiatan rapat , Kamis (2/6).
Menurutnya, selain UU Otsus, juga berlaku di Papua seperti UU No 23 tahun 2014 dan UU sektoral lainnya. Jadi, UU Otsus sesungguhnya bukan satu satunya UU yang berlaku di Papua, sehingga dapat disebut standar ganda pengelolaan pemerintahan di Papua
Artinya selain membawa isu yang bertentangan dengan kesatuan Negara Republik Indonesia, kelompok ini juga tidak mendapat pengakuan negara. Jika tetap diberi ruang maka aparat kepolisianlah yang patut dipertanyakan karena memberi ruang bagi kelompok yang mengusung upaya pemisahan diri.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh Safei. AB, SE menyatakan, kedatangan masyarakat bersama kelompoknya masing -masing ke Stadion Pendidikan Wamena, Rabu, (1/6), sangat tertib, walaupun mereka membawa senjata tajam tradisional seperti panah, tombak dan parang, namun sampai pulang, semua tertib, aman dan terkendali.
Tapi, dengan waktu yang mepet, mungkin harus ada tim yang berkonsultasi dengan pemerintah daerah sehingga penempatan titik lokasi tentunya dengan persyaratan dan ketentuan yang ada sehingga titik nol untuk penempatan pemerintahan berupa kantor gubernur, kantor DPRD dan kantor OPD bisa terakomodir dalam satu luasan tertentu. Itu harus dirancang.
Dalam deklarasi kemarin, LMA Provinsi Papua juga merekomendasikan pembentukan DOB lima kabupaten percontohan di Lapago yaitu Kabupaten Trikora, Baliem Center, Okika, Bogoga dan Yahukimo Timur.
Tentunya kata dia secara prinsip pihaknya akan melihat materi yang selama ini dilaksanakan selama dua kali aksi tersebut dilakukan, dimana pihaknya memastikan itu tidak sesuai dengan aturan atau konstitusi.
Dari pengalaman itulah polisi menyatakan tak ada lagi aksi long march. Selain itu, jika dilakukan jalan kaki dari Abepura menuju Jayapura maka akan ada banyak warga yang dirugikan.
Menurut Mathius, pemekaran yang diwacanakan oleh pemerintah pusat itu berdasarkan wilayah Adat. Tentunya pemekaran DOB itu juga datang berdasarkan aspirasi dari masyarakat di setiap wilayah adat di Papua.
“Visi misi LMA adalah bagaimana Papua harus damai. Deklarasi ini kata kuncinya Papua Damai. Sebelum tanggal 1 Juni 2022, tanggal 30 Mei pembukaan dan tanggal 31 Mei musyawarah lembaga adat. Dalam musyawarah ini, akan dibahas masalah-masalah yang terjadi. Contohnya ada tiga masalah yang harus dibahas,” jelas Lenis Kogoya, Senin (30/5).
“Pemekaran Papua atau daerah otonomi baru adalah anugerah Tuhan yang luar biasa, berkat yang luar biasa. Martabat orang Papua, tetap terjadi perubahan kewilayahan, bukan karena menghilangkan orang, tapi hanya administrasi,” jelasnya.
Yohanes menyebut, Provinsi Papua sebelumnya sempat terkendala karena dana otsus tahap pertama lambat dikirim oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Keuangan kepada Provinsi Papua.
‘’Kita harus kompak menerima provinsi ini. Di beberapa pertemua, saya menyampaikan kepada pemuda saat itu bahwa Papua Selatan tidak mungkin kita tinggal terus seperti ini,"ungkapnya.
Ketua Panitia Deklarasi Papua Damai Wandikbo, S. Sos, MH menyatakan, pihaknya akan melakukan deklarasi Papua Tanah Damai yang bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila 1 Juni di Wamena.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Muf Safei. A.B, SE menyatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan untuk meminta dukungan pengamana kepolisian dari ketua panitia deklarasi DOB dan Otsus jilid II, Ketua DOB dan Ketua LMA Jayawijaya.
"Terkait rencana penambangan Blok Wabu, saya telah menyurati Menteri ESDM agar menghentikan sementara proses perizinan. Isi surat saya rekomendasi laporan Amnesty, yaitu hentikan sementara sampai situasi aman,” ungkap Gubernur Enembe dalam rilisnya yang diterima Cenderawasih Pos, Jumat (27/5).
Petrus Wakerkwa yang menjabat sebagai Sekda Lanny Jaya, dilantikan sebagai Penjabat Bupati Lanny Jaya guna mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Kabupaten Lanny Jaya pasca berakhirnya masa tugas bupati dan wakil bupati Lanny Jaya periode 2017-2022 pada tanggal 22 Mei 2022 lalu.
Terkait pelantikan tersebut, Namia Gwijangge mengaku keputusan yang luar biasa dari Presiden dan Mendagri yang menunjuk dirinya menjadi Penjabat Bupati Nduga.
Selain mengambil sumpah/janji dan melantik lima penjabat kepala daerah, Mendagri Tito Karnavian juga mengambil sumpah/janji dan melantikan Calvin Mansenbra, SE., MBA., sebagai Wakil Bupati Biak Numfor sisa masa jabatan periode 2019-2022.
Meskipun dalam perjalanannya penuh dengan perjuangan, bahkan terjadi perbedaan persepsi di antara masyarakat Papua itu sendiri. Tapi itu merupakan sebuah proses menuju Papua lebih baik lagi ke depan. Bahkan ibaratnya Papua hari ini seperti raksasa yang sedang tidur.
"Kehadiran kami di Papua selama 4 hari adalah menindaklanjuti kunjungan kita dari bapak Dirjen kami untuk lokasi penjualan masyarakat Papua seperti pasar mama - mama Papua dan Taman Budaya Expo waena," katanya.
"Dalam rapat hari ini ada dua agenda yang disampaikan, oleh kami pimpinan kepada anggota pokja diantaranya terkait dengan advokasi yang dilakukan majelis rakyat Papua selama di Jakarta,"kata Timotius Murib kepada awak media, di Kantor MRP, Jumat (20/5).
Dikatakan, pembentukan DOB Papua dinilai akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sehingga bisa menjadi solusi percepatan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
‘’Kita harus banyak belajar ke sana. Apakah hancur atau tidak. Nyatanya mereka maju. Banyak kemajuan setelah pemekaran. Bahkan, setelah pemekaran itu, tentu Papua Barat tidak mau lagi kalau mereka digabung kembali satu provinsi dengan Papua,’’kata Uskup Petrus Canisius Mandagi, kepada wartawan, Sabtu (21/5).
Melalui rilisnya yang diterima Cenderawasih Pos, Sabtu (21/5), Koalisi menilai pertemuan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada 20 Mei 2022 justru menyiratkan partisipasi yang jauh dari bermakna, bahkan cenderung manipulatif.
Legislator asal Papua ini menyebutkan, Surpres tersebut diberikan ke DPR pasca disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna, Selasa (12/4) lalu. Adanya Surpres tersebut, Presiden RI menugaskan kementerian/lembaga terkait sebagai perwakilan pemerintah untuk membahas bersama dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR yang ditugaskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
‘’Tentu kami dari dewan sangat sependapat dengan pemikiran yang disampaikan oleh Bapak John Gluba Gebze, memang kita perlu berembuk dan diskusikan hal tersebut dengan keterwakilan masing-masing daerah, baik tokoh masyarakatnya, adat, agama, pemerintah dan dewannya. Perlu kita rembuk bersama seperti apa bentuk logo atau lambang daerahnya,"bebernya ketika dihubungi media ini lewat telepon selulernya, Jumat (20/5), kemarin.
Usai serah terima jabatan dari eks Gubernur Dominggus Mandacan di Manokwari, Jumat, Paulus mengatakan dirinya sebagai perpanjangan tangan Pemerintah pusat di Provinsi Papua Barat wajib menyuarakan kebijakan pusat untuk percepatan pembangunan di daerah tersebut.
“Saudara-saudara kita telah mendapatkan kesempatan sebagai pejabat Gubernur, Bupati, DPRD, Sekda dan yang lainnya di Pemerintahan Indonesia yang tempat sudah mereka tempati sehingga orang pegunungan tengah telah memiliki kekuasaan di Provinsi Papua ini adalah wujud kasih dari Tuhan. Kami orangtua mendorong anak-anak kami untuk sekolah dari TK hingga Perguruan Tinggi dengan tujuan memiliki pengetahuan dan menjadi orang sukses,”Ungkapnya, Sabtu (21/5)
Befa yang menanggapi hal tersebut ketika mengatakan bahwa dirinya yakin Gubernur Papua sebagai negarawan sejati pasti mengerti apa maksud dan tujuan dari pernyataan tersebut yakni demi kesejahtraan masyarakat Papua yakni masyarakat Pegunungan Tengah Papua
Dalam pertemuan empat mata yang berlangsung dalam suasana santai itu, Bupati menyampaikan banyak hal, khususnya yang terkait dengan sejumlah usulan dan masukan terkait percepatan pembangunan di Kabupaten Biak Numfor.
Dikutip dari Antara, Mathius usai pertemuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/5), mengatakan kendala geografis menjadi tantangan utama dalam penyediaan pelayanan publik yang memadai bagi masyarakat.
Dia mengatakan audiensi itu untuk mengklarifikasi mengenai simpang siur informasi mengenai penerapan pelaksanaan Undang-Undang No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua yang di dalamnya terkait daerah otonomi baru. Khusus untuk Provinsi Papua terdapat DOB Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah.
“Presiden RI menganggap korban-korban pelanggaran HAM dan pelanggaran hukum yang berdampak jatuhnya korban masyarakat sipil, TNI-Polri dan TPNPB-OPM di tanah Papua dipandang tidak penting, karena dianggap sampah seperti yang diungkapkan Menkopolhukan Mahfud MD,” kata Theo kepada Cenderawasih Pos, Jumat (20/5).
Dia menilai, aksi-aksi penolakan terhadap rencana pemekaran wilayah di Provinsi Papua sama sekali tidak mengatasnamakan kepentingan orang Papua. Namun aksi itu sebenarnya dilakukan oleh kelompok tertentu yang merasa terganggu dengan kebijakan tersebut.
"Memang hingga kini belum ada wacana untuk membahas DOB di Papua Barat. Papua Barat sendiri merupakan pecahan dari Papua yang saat itu menjadi satu-satunya provinsi yang dipecah karena sebelumnya diagendakan bersama Provinsi Papua Tengah," katanya kepada ANTARA, Minggu..
“Disisi lain jika ada penolakan tentunya kami akan mensikapi dengan hal – hal yang baik. Kami bantu mengkomunikasikan apa manfaatnya jika ada pemekaran. Tapi jangan sekali-sekali membuat situasi seolah-olah seluruh masyarakat di Papua menolak lahirnya DOB,” warning Kapolda kepada wartawan di Mapolda Papua, Rabu (18/5).
Belasan anggota DPRD dari dua kabupaten tersebut mendatangi DPR Papua untuk meneruskan aspirasi yang mereka terima. Di DPRP mereka diterima oleh Wakil Ketua I, Dr Yunus Wonda dan Ketua Kelompok Khusus, John Gobay.
Buku ini berisi tulisan atau materi dari tujuh pembicara atau narasumber pada kegiatan Seminar Nasional dengan tema Prospek Penyelenggaraaan Pemerintahan Perspektif Undang-undang Nomor 2 tahun 2021 yang digelar di Hotel Horison, Kotaraja, 8 Februari 2022.
Bupati Lanny Jaya, Befa Yigibalom SE, MSi menegaskan bahwa dirinya akan mengakhiri masa jabatannya 22 Mei mendatang sebagai bupati, sekaligus sebagai ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua. Dimana akan ada kegiatan ibadah syukur dan prosesi adat yang akan dilakukan dan didukung oleh masyarakat.
Situasi terkini di Papua rupanya menjadi pokok bahasan serius bagi Dewan Adat Papua (DAP). Ada sejumlah program dan agenda yang perlu dikaji seksama karena menyangkut banyak aspek. Jika dilepas begitu saja dikhawatirkan Papua tak lagi memiliki masa depan.
Apalagi, perjuangan pemekaran PPS ini telah dinantikan 20 tahun yang lalu. ‘’Sebagai sebuah ekspektasi atas penantian, perjuangan yang kita lakukan di Selatan Papua selama 20 tahun, kami dari dewan sangat medukung keputusan Bupati Merauke,’’ jelasnya.
Aksi demo yang berlangsung damai ini di bawah pengawasan anggota Polres Jayawijaya dan Batalyon 756/Wimane Sili hingga selesai dan massa membubarkan diri.
‘’Sertifikat dari kantor bupati ini saya sudah serahkan untuk menjadi awal kantor gubernur. Ini saya sampaikan biar bapak/ ibu semua bisa dengar. Saya sudah serahkan. Itu syarat,’’ kata bupati Romanus Mbaraka, di hadapan Anggota Komisi II DPR RI Komaruddin Watubun, SH, MH dan para stakeholder se-Papua Selatan di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Selasa (10/5).
Meski mendukung, namun ungkap Uskup Petrus Canisius Mandagi bahwa prinsip dari pemekaran adalah kemanusiaan. Menurutnya, kalau pemekaran hanya menghancurkan orang Papua, Uskup Mandagi dengan tegas menolak pemekaran tersebut.
Sekretaris Forum Pemuda Tabi, John Mauritz Suebu menegaskan bahwa ajakan melakukan long march mendukung pembentukan DOB dan implementasi UU Otsus Jilid II di Papua tanggal 12 Mei 2022 yang disebar melalui selebaran, adalah tidak benar.
"Foto dalam selebaran itu adalah hoaks. Kami tidak mengajak orang untuk melakukan long march. Itu foto sudah lama dan yang kami diskusikan sebelum difoto pada bulan April itu lain,” ungkap Pdt. Albert Yoku kepada Cenderawasih Pos, Rabu (11/5).
Proses penyidikan yang dilakukan terhadap juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda dan kawan – kawan usai diamankan pada 10 Mei lalu hingga Rabu (11/5) kemarin berakhir.
Koordinator KontraS Papua, Samuel Awom mengatakan, aparat Kepolisian telah melakukan tindakan sewenang-wenang memasuki kantor KontraS Papua, Selasa (10/5).
Murib menjelaskan sebagai lembaga representasi kultur adat Papua MRP berharap kepada orang Papua yang berada di level birokrasi menengah dan akar rumput memahami bahwa undang-undang 21 tahun 2001 itu diberikan bukan hadiah, tetapi merupakan perjuangan panjang dengan darah dan air mata masyarakat Papua
Pihaknya menggarisbawahi bahwa aksi itu bukan aksi tandingan. "Itu bukan tandingan, sifatnya hanya longmars. Kita mau bawa aspirasi dukung DOB dan juga Otsus jilid II Papua," kata Jhon Suebu saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (10/5) sore.
"Dia berupaya melakukan penggalangan, salah satunya dengan cara mengirim wanita cantik kepada saya. Perasaan, saya tidak gila untuk itu. Karena saya punya wartawan cantik-cantik semua. Kita tidak terganggu, kenapa kirim orang seperti itu," jelas Kapolres.
Menurutnya, semua aspirasi yang disampaikan kepada DPR Papua, termasuk yang di Lingkaran Abepura, sudah direkap dan diteruskan kepada pemerintah pusat oleh tim DPRP.
Dukungan pembentukan Provinsi Papua tersebut disampaikan dalam reses anggota Komisi II DPR RI Komaruddin Watubun, SH., MH., dalam menjaring aspirasi masyarakat di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Selasa (10/5).
Ia diamankan beserta enam orang lainnya dan langsung digelandang masuk ke Mako Polresta Jayapura Kota. Enam orang lainnya diamankan di dua lokasi berbeda dan satu di antaranya adalah wanita.
Dari pantauan Cenderawasih Pos di wilayah lingkaran Abepura dan sekitarnya aktivitas masyarakat dan pelaku usaha sempat tidak berjalan optimal, karena tidak ada yang berani keluar dan tempat usaha ada yang tutup. Ada juga yang masih buka, namun pintu tidak dibuka semua pengunjung yang berbelanja juga sepi karena kendaraan yang parkir tidak ada.
Ketua MRP Thimotius Murib mengatakan sebagai lembaga khusus di Provinsi Papua, yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, maka pihaknya akan menyurati langsung soal data 82% tersebut agar di pertangungjawabkan.