Monday, April 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Jefry Wenda Akhirnya Dipulangkan

JAYAPURA-Proses  penyidikan yang dilakukan terhadap juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda dan kawan – kawan usai diamankan pada 10 Mei lalu hingga Rabu (11/5) kemarin berakhir. Berakhir lantaran setelah melakukan penyelidikan, Jefry dan dua rekannya yakni Nesta Ones Suhuniap selaku jubir KNPB dan Omikzon Balingga selaku seksi diplomasi KNPB sekira pukul 17.30 WIT langsung dipulangkan. Hanya empat orang lainnya yakni Mery Itlay, Maxi Manga,  Iman Kogoya dan Abi Youw belum mendapat keterangan soal apakah dipulangkan atau dilakukan penahanan. Pihak Polresta Jayapura Kota sendiri hingga tadi malam tidak memberikan keterangan terkait hasil penyidikan tersebut. Sebelumnya Jubir PRP ini diamankan untuk didalami soal  pernyataannya yang menyebar di media sosial. Dimana diduga ada ajakan yang dianggap provokatif terutama dengan kalimat akan melumpuhkan kota. Penjelasan mengenai dipulangkannya Jefry Wenda ini tidak disampaikan pihak kepolisian melainkan pendamping dari penasehat hukum, Emanuel Gobay. Pria yang juga menjabat sebagai Direktur LBH Papua ini menulis bahwa  tiga orang yang ditahan sejak 10 Mei sudah dibebaskan pada 11 Mei dengan alasan sudah lewat batas waktu 1 x 24 jam.
Baca Juga :  Tujuh Saksi Diperiksa
“Sejak penangkapan hingga hari ini Rabu (11/5) sehingga dibebaskan demi hukum,” tulis Emanuel. Ini kata dia sesuai dengan ketentuan pasal 17 Jo  pasal 19 ayat (1) undang – undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa proses penyelidikan ini diselesaikan dengan upaya restorative justice. Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas kepada wartawan menjelaskan bahwa Jefry diamankan karena ada seruan – seruan aksi, yang dalam narasinya menyebutkan akan melumpuhkan kota sehingga itulah yang jadi catatan pihak kepolisian. Menurutnya, ada flyer dan informasi ini yang sudah beredar ditingkat keluarga bahkan rumah tangga sehingga menimbulkan ketidaknyamanan. Kata Kapolresta apabila ada meme yang mengajak  untuk melumpuhkan kota kemudian dibiarkan berarti pembenaran. Karena itulah pihaknya menguji untuk ditindaklanjuti. “Ada ajakan yang menurut kami menimbulkan keresahan jadi harus kami tindaklanjuti agar tidak dianggap membiarkan atau  bahwa semua itu benar,” kata Gustav. Jefry sendiri dikatakan merupakan pemain lama yang kembali muncul dan didapuk menjadi juru bicara PRP.  Hanya  saja lucunya, saat  massa sudah turun ke jalan ternyata menurut Kapolres, pihaknya tak mendapati Jefry di lapangan.
Baca Juga :  Pemprov Papua Salurkan 1,2 Ton Sembako Untuk Korban Embun Beku
Jefry justru berada disebuah rumah di Perumnas IV Padang Bulan. Saat itu ia diambil bersama 3 orang sedangkan 3 lainnya diamankan  di lokasi berbeda. “Jadi kami sudah putar dan tidak menemukan dia (Jefry) di  lapangan. Padahal dia yang  harusnya mengontrol semua di lapangan tapi malah tidak di lapangan. Membiarkan anggota atau pendemo lain berorasi dan berteriak sendiri,” beber Gustav. Selain itu disinggung jika aksi demo PRP ini merupakan aksi damai seperti yang disampikan lalu mengapa ada bantu dan botol yang disiapkan. Begitu juga dengan tindakan anarkis yang dilakukan massa lewat aksi pelemparan dan pengrusakan. Ada satu perwira Polresta yang harus dirawat karena mengalami retak tulang akibat lemparan. “Jadi mana damainya kalau ada batu dan botol yang dipersiapkan. Ada aksi pelemparan dan pengrusakan juga. Bagaimana kami mau percaya jika ini aksi damai, damai darimana,” sindir Kapolresta. Disinggung soal Jefry sendiri, Kapolresta tidak banyak berkomentar. “Yang jelas saat ini dia (Jefri)  di A tapi besok dia di B dan lusa di C, tidak jelas tapi artikan sendiri saja, itu jawaban saya,” tutupnya. (ade/nat)
JAYAPURA-Proses  penyidikan yang dilakukan terhadap juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda dan kawan – kawan usai diamankan pada 10 Mei lalu hingga Rabu (11/5) kemarin berakhir. Berakhir lantaran setelah melakukan penyelidikan, Jefry dan dua rekannya yakni Nesta Ones Suhuniap selaku jubir KNPB dan Omikzon Balingga selaku seksi diplomasi KNPB sekira pukul 17.30 WIT langsung dipulangkan. Hanya empat orang lainnya yakni Mery Itlay, Maxi Manga,  Iman Kogoya dan Abi Youw belum mendapat keterangan soal apakah dipulangkan atau dilakukan penahanan. Pihak Polresta Jayapura Kota sendiri hingga tadi malam tidak memberikan keterangan terkait hasil penyidikan tersebut. Sebelumnya Jubir PRP ini diamankan untuk didalami soal  pernyataannya yang menyebar di media sosial. Dimana diduga ada ajakan yang dianggap provokatif terutama dengan kalimat akan melumpuhkan kota. Penjelasan mengenai dipulangkannya Jefry Wenda ini tidak disampaikan pihak kepolisian melainkan pendamping dari penasehat hukum, Emanuel Gobay. Pria yang juga menjabat sebagai Direktur LBH Papua ini menulis bahwa  tiga orang yang ditahan sejak 10 Mei sudah dibebaskan pada 11 Mei dengan alasan sudah lewat batas waktu 1 x 24 jam.
Baca Juga :  OPD di Lingkungan Pemprov Bertambah Jadi 40
“Sejak penangkapan hingga hari ini Rabu (11/5) sehingga dibebaskan demi hukum,” tulis Emanuel. Ini kata dia sesuai dengan ketentuan pasal 17 Jo  pasal 19 ayat (1) undang – undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa proses penyelidikan ini diselesaikan dengan upaya restorative justice. Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas kepada wartawan menjelaskan bahwa Jefry diamankan karena ada seruan – seruan aksi, yang dalam narasinya menyebutkan akan melumpuhkan kota sehingga itulah yang jadi catatan pihak kepolisian. Menurutnya, ada flyer dan informasi ini yang sudah beredar ditingkat keluarga bahkan rumah tangga sehingga menimbulkan ketidaknyamanan. Kata Kapolresta apabila ada meme yang mengajak  untuk melumpuhkan kota kemudian dibiarkan berarti pembenaran. Karena itulah pihaknya menguji untuk ditindaklanjuti. “Ada ajakan yang menurut kami menimbulkan keresahan jadi harus kami tindaklanjuti agar tidak dianggap membiarkan atau  bahwa semua itu benar,” kata Gustav. Jefry sendiri dikatakan merupakan pemain lama yang kembali muncul dan didapuk menjadi juru bicara PRP.  Hanya  saja lucunya, saat  massa sudah turun ke jalan ternyata menurut Kapolres, pihaknya tak mendapati Jefry di lapangan.
Baca Juga :  Pasukan Pengganti Operasi Penyelamatan Pilot Susi Air Tiba
Jefry justru berada disebuah rumah di Perumnas IV Padang Bulan. Saat itu ia diambil bersama 3 orang sedangkan 3 lainnya diamankan  di lokasi berbeda. “Jadi kami sudah putar dan tidak menemukan dia (Jefry) di  lapangan. Padahal dia yang  harusnya mengontrol semua di lapangan tapi malah tidak di lapangan. Membiarkan anggota atau pendemo lain berorasi dan berteriak sendiri,” beber Gustav. Selain itu disinggung jika aksi demo PRP ini merupakan aksi damai seperti yang disampikan lalu mengapa ada bantu dan botol yang disiapkan. Begitu juga dengan tindakan anarkis yang dilakukan massa lewat aksi pelemparan dan pengrusakan. Ada satu perwira Polresta yang harus dirawat karena mengalami retak tulang akibat lemparan. “Jadi mana damainya kalau ada batu dan botol yang dipersiapkan. Ada aksi pelemparan dan pengrusakan juga. Bagaimana kami mau percaya jika ini aksi damai, damai darimana,” sindir Kapolresta. Disinggung soal Jefry sendiri, Kapolresta tidak banyak berkomentar. “Yang jelas saat ini dia (Jefri)  di A tapi besok dia di B dan lusa di C, tidak jelas tapi artikan sendiri saja, itu jawaban saya,” tutupnya. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya