MERAUKE- Seluruh stakeholder yang ada di Selatan Papua menyatakan mendukung pembentukan Provinsi Papua Selatan.
Dukungan pembentukan Provinsi Papua tersebut disampaikan dalam reses anggota Komisi II DPR RI Komaruddin Watubun, SH., MH., dalam menjaring aspirasi masyarakat di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Selasa (10/5).
Dalam kegiatan yang berlangsung mulai sekitar pukul 16.00-18.30 WIT tersebut, dipandu langsung Ketua Tim Panitia Pembentukan Pemekaran Provinsi Papua Selatan Thomas Eppe Safanpo, ST. MT. Hadir Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, Bupati Asmat Elisa Kambu, Bupati Mappi Johanes Kristosimus Agawemu dan perwakilan bupati Boven Digoel.
Hadir juga Ketua DPR dari empat kabupaten di Selatan Papua. Selain itu, juga hadir ketua-ketua adat dari empat kabupaten, pemuda dan perempuan. Hadir pula Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canasius Mandagi, MSC, tokoh agama lainnya dari Kristen Protestan, Islam, Buddha dan Hindu. Termasuk Tokoh Selatan Papua Drs Johanes Gluba Gebze, Rektor Uncen DR. Apollo Safanpo dan perwakilan Rektor Unmus Merauke. Tak hanya itu, hadir juga tiga anggota MRP daerah pemilihan Selatan Papua.
Dari seluruh tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh Selatan Papua, tokoh agama , pemuda dan perempuan yang hadir menyatakan dukungannya untuk pemekaran Provinsi Papua, termasuk tiga anggota MRP yang hadir. “Pemekaran Papua Selatan ini harus jadi,” tegas Amandus Ndapits dengan suara lantang.
Begitu juga dua anggota MRP lainnya menyatakan mendukung PPS tersebut secara pribadi. “Kalau tidak mendukung pemekaran PPS, tidak mungkin kami hadir di sini,” sambung Fesilitas.
Anggota Komisi II DPR RI, Komaruddin Watubun menjelaskan bahwa pertemuan yang digelar ini tak lain hanya ingin mendengarkan langsung suara dari seluruih stakeholder di Selatan Papua terkait dengan dukungan pemekaran Provinsi Papua Selatan yang sebenarnya sudah diperjuangkan sekitar 20 tahun. Karena baru-baru ini, Ketua MRP menemui Presiden dan menyatakan bahwa orang Papua menolak DOB tersebut. “Sebenarnya penyampaian itu tidak bijak. Seharusnya, disampaikan bahwa ada yang menolak DOB tapi ada pula yang mendukung DOB. Karena dari Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan bersama jajaran dari Selatan Papua telah menyampaikan aspirasi pemekaran Provinsi Papua Selatan ke MRP dan diterima oleh Ketua MRP sebelum mereka menemui Presiden ke Jakarta,” ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.
Meskipun demikian lanjut Komarudiin Watubun, penyampaian penolakan DOB ke Presiden tersebut tidak akan memengaruhi pemekaran Provinsi Papua Selatan. Sebab, jika Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah belum siap dan menolak untuk dimekarkan maka Papua Selatan tetap dimekarkan karena sudah sangat siap untuk menerima pemekaran tersebut.
Komaruddin menjelaskan bahwa berdasarkan timeline yang telah diatur, pemekaran Provinsi Papua Selatan sudah diketok atau disahkan sebelum Pemilu. “Paling lambat akhir tahun ini sudah disahkan. Karena ini ada kaitan dengan anggaran negara. Jadi harus selesai pembahasan supaya kalau ikut Pemilu maka harus masuk dalam anggaran. Karena semua proses masuk dalam anggaran, pendapatan dan belanja tahun 2023 sudah harus masuk,” ungkap Komaruddin.
Komaruddin Watubun meyakini dengan adanya komitmen dan satu suara mendukung DOB maka pembentukan Provinsi Papua Selatan akan segera terlaksana dalam waktu dekat ini. “Kalau yang lain masih tarik menarik, maka kita duluan. Saya pikir tidak apa-apa,” jelasnya.
Dalam kegiatan kemarin, Komaruddin Watubun juga mensosialisasikan terkait dengan proses UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua jilid II.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize menjelaskan bahwa adanya penolakan DOB yang dilakukan di sejumlah daerah di Papua merupakan hak mereka tapi tidak boleh melarang orang untuk menerima DOB.
“Kalau mereka belum siap, tidak usah. Kamu tinggal saja, yang sudah siap jalan. Tapi tidak boleh melarang orang lain untuk menerima DOB. Jadi kita tidak bisa meregenalisir bahwa seluruh Papua menolak DOB. Tidak bisa. Kalau gunung tolak DOB, silakan tolak saja. Tinggal saja di kabupaten-kabupaten dan tidak usah jadi provinsi,” tegasnya.
Edoardus Kaize menegaskan bahwa warga di luar Papua Selatan yang menolak, tidak boleh mewakili orang di bagian Selatan Papua. “Ini hak orang Papua Selatan yang mau mekar dan minta pemekaran. Kita tidak boleh diwakili oleh siapa-siapa. Kami dari Selatan sudah siap untuk pimpin Papua Selatan,” tambahnya.
Soal MRP yang menolak DOB, Edoardus Kaize lagi-lagi menegaskan bahwa yang menolak itu bukan MRP Selatan Papua. “Kalau MRP Selatan Papua itu mendukung pemekaran. Saya mau sampaikan bahwa kalau ketua MRP menolak DOB berarti mengkianati apa yang dia terima dari Papua Selatan. Karena kita sudah ajukan berkas aspirasi dan dokumen akademik dari perguruan tinggi ke MRP dan diterima langsung oleh Ketua MRP. Hari yang sama DPR Papua dan Dok II terima,” tutupnya. (ulo/nat)