Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Seluruh Stakeholder di Selatan Papua Nyatakan Sikap Dukung PPS 

MERAUKE- Seluruh stakeholder yang ada  di Selatan Papua menyatakan mendukung pembentukan Provinsi Papua Selatan.

Dukungan pembentukan Provinsi Papua tersebut disampaikan dalam reses anggota Komisi II DPR RI Komaruddin Watubun, SH., MH., dalam menjaring  aspirasi masyarakat di Auditorium  Kantor Bupati Merauke, Selasa (10/5).

Dalam kegiatan yang berlangsung mulai sekitar pukul 16.00-18.30 WIT tersebut, dipandu langsung Ketua Tim Panitia Pembentukan Pemekaran Provinsi Papua Selatan Thomas Eppe Safanpo, ST. MT. Hadir Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, Bupati  Asmat Elisa Kambu, Bupati Mappi Johanes Kristosimus Agawemu  dan perwakilan bupati Boven Digoel.

Hadir juga Ketua DPR dari empat kabupaten di Selatan Papua. Selain itu, juga hadir ketua-ketua adat dari empat kabupaten, pemuda  dan perempuan. Hadir pula Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canasius Mandagi, MSC,  tokoh agama lainnya dari Kristen Protestan, Islam, Buddha dan Hindu. Termasuk  Tokoh Selatan Papua  Drs Johanes Gluba Gebze,  Rektor Uncen DR.  Apollo Safanpo dan perwakilan  Rektor Unmus Merauke. Tak hanya itu, hadir juga  tiga anggota MRP daerah pemilihan Selatan Papua.

Dari  seluruh  tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh Selatan Papua, tokoh agama , pemuda dan perempuan yang hadir menyatakan dukungannya untuk pemekaran Provinsi Papua, termasuk tiga anggota MRP yang hadir. “Pemekaran Papua Selatan ini harus jadi,” tegas Amandus Ndapits dengan suara lantang.

Begitu juga dua anggota  MRP lainnya menyatakan mendukung PPS tersebut secara pribadi. “Kalau tidak mendukung  pemekaran PPS, tidak mungkin kami hadir di sini,” sambung Fesilitas.

Anggota Komisi II DPR RI, Komaruddin Watubun menjelaskan bahwa pertemuan yang digelar ini  tak lain hanya ingin mendengarkan langsung suara dari  seluruih stakeholder di Selatan Papua  terkait dengan dukungan pemekaran Provinsi Papua Selatan  yang sebenarnya sudah diperjuangkan sekitar 20 tahun.  Karena baru-baru ini, Ketua  MRP  menemui Presiden dan menyatakan bahwa  orang Papua menolak DOB tersebut. “Sebenarnya penyampaian itu tidak bijak. Seharusnya, disampaikan bahwa ada yang  menolak DOB tapi ada pula yang mendukung DOB. Karena dari  Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua  Selatan bersama jajaran dari Selatan Papua telah  menyampaikan aspirasi pemekaran Provinsi Papua Selatan ke MRP dan diterima oleh Ketua MRP sebelum mereka menemui Presiden ke Jakarta,” ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga :  Berbagai Upaya Dilakukan Pemprov untuk Mahasiswa di Luar Negeri

Meskipun demikian lanjut Komarudiin Watubun, penyampaian penolakan DOB  ke Presiden tersebut tidak akan memengaruhi pemekaran Provinsi Papua Selatan. Sebab, jika Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah belum siap dan menolak untuk dimekarkan maka  Papua Selatan tetap dimekarkan karena sudah sangat siap untuk menerima  pemekaran  tersebut.

Komaruddin menjelaskan bahwa berdasarkan timeline  yang telah diatur,  pemekaran Provinsi Papua Selatan sudah diketok  atau disahkan sebelum Pemilu. “Paling lambat akhir tahun ini  sudah disahkan. Karena ini ada kaitan dengan anggaran negara. Jadi harus selesai pembahasan supaya kalau ikut Pemilu maka  harus masuk dalam anggaran. Karena semua proses masuk dalam anggaran, pendapatan dan belanja tahun 2023 sudah harus masuk,” ungkap Komaruddin.

Komaruddin Watubun meyakini dengan adanya komitmen dan satu suara  mendukung  DOB maka pembentukan Provinsi Papua Selatan akan segera  terlaksana dalam waktu dekat ini. “Kalau yang lain masih tarik menarik, maka kita duluan. Saya pikir tidak apa-apa,” jelasnya.

Baca Juga :  Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Gangguan Keamanan dalam Penyaluran Bantuan

Dalam kegiatan kemarin, Komaruddin  Watubun juga mensosialisasikan terkait dengan proses UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua jilid II.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize menjelaskan bahwa adanya penolakan DOB yang dilakukan di sejumlah daerah di Papua merupakan hak mereka tapi tidak boleh melarang orang untuk menerima DOB.

“Kalau mereka belum siap, tidak usah. Kamu tinggal saja, yang sudah siap jalan. Tapi tidak boleh melarang orang lain untuk menerima DOB. Jadi kita tidak  bisa meregenalisir bahwa seluruh Papua menolak DOB. Tidak bisa. Kalau  gunung tolak DOB, silakan tolak saja. Tinggal saja di kabupaten-kabupaten dan tidak usah jadi provinsi,” tegasnya.

Edoardus Kaize menegaskan bahwa  warga di luar Papua Selatan yang menolak, tidak boleh mewakili orang di bagian Selatan Papua. “Ini hak orang Papua Selatan yang mau  mekar dan minta pemekaran. Kita tidak boleh diwakili oleh siapa-siapa. Kami dari Selatan sudah siap untuk pimpin Papua Selatan,” tambahnya.

Soal MRP yang menolak DOB, Edoardus Kaize lagi-lagi  menegaskan bahwa yang menolak itu bukan MRP Selatan Papua. “Kalau MRP Selatan Papua itu mendukung pemekaran.  Saya mau sampaikan bahwa kalau ketua MRP menolak DOB berarti mengkianati apa yang  dia terima dari Papua Selatan. Karena kita sudah ajukan berkas aspirasi dan dokumen akademik dari perguruan tinggi ke MRP dan diterima langsung oleh Ketua MRP. Hari yang sama  DPR Papua dan Dok II terima,” tutupnya. (ulo/nat)

MERAUKE- Seluruh stakeholder yang ada  di Selatan Papua menyatakan mendukung pembentukan Provinsi Papua Selatan.

Dukungan pembentukan Provinsi Papua tersebut disampaikan dalam reses anggota Komisi II DPR RI Komaruddin Watubun, SH., MH., dalam menjaring  aspirasi masyarakat di Auditorium  Kantor Bupati Merauke, Selasa (10/5).

Dalam kegiatan yang berlangsung mulai sekitar pukul 16.00-18.30 WIT tersebut, dipandu langsung Ketua Tim Panitia Pembentukan Pemekaran Provinsi Papua Selatan Thomas Eppe Safanpo, ST. MT. Hadir Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, Bupati  Asmat Elisa Kambu, Bupati Mappi Johanes Kristosimus Agawemu  dan perwakilan bupati Boven Digoel.

Hadir juga Ketua DPR dari empat kabupaten di Selatan Papua. Selain itu, juga hadir ketua-ketua adat dari empat kabupaten, pemuda  dan perempuan. Hadir pula Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canasius Mandagi, MSC,  tokoh agama lainnya dari Kristen Protestan, Islam, Buddha dan Hindu. Termasuk  Tokoh Selatan Papua  Drs Johanes Gluba Gebze,  Rektor Uncen DR.  Apollo Safanpo dan perwakilan  Rektor Unmus Merauke. Tak hanya itu, hadir juga  tiga anggota MRP daerah pemilihan Selatan Papua.

Dari  seluruh  tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh Selatan Papua, tokoh agama , pemuda dan perempuan yang hadir menyatakan dukungannya untuk pemekaran Provinsi Papua, termasuk tiga anggota MRP yang hadir. “Pemekaran Papua Selatan ini harus jadi,” tegas Amandus Ndapits dengan suara lantang.

Begitu juga dua anggota  MRP lainnya menyatakan mendukung PPS tersebut secara pribadi. “Kalau tidak mendukung  pemekaran PPS, tidak mungkin kami hadir di sini,” sambung Fesilitas.

Anggota Komisi II DPR RI, Komaruddin Watubun menjelaskan bahwa pertemuan yang digelar ini  tak lain hanya ingin mendengarkan langsung suara dari  seluruih stakeholder di Selatan Papua  terkait dengan dukungan pemekaran Provinsi Papua Selatan  yang sebenarnya sudah diperjuangkan sekitar 20 tahun.  Karena baru-baru ini, Ketua  MRP  menemui Presiden dan menyatakan bahwa  orang Papua menolak DOB tersebut. “Sebenarnya penyampaian itu tidak bijak. Seharusnya, disampaikan bahwa ada yang  menolak DOB tapi ada pula yang mendukung DOB. Karena dari  Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua  Selatan bersama jajaran dari Selatan Papua telah  menyampaikan aspirasi pemekaran Provinsi Papua Selatan ke MRP dan diterima oleh Ketua MRP sebelum mereka menemui Presiden ke Jakarta,” ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga :  Mekanisme Penyaluran Dana Otsus Perlu Diubah

Meskipun demikian lanjut Komarudiin Watubun, penyampaian penolakan DOB  ke Presiden tersebut tidak akan memengaruhi pemekaran Provinsi Papua Selatan. Sebab, jika Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah belum siap dan menolak untuk dimekarkan maka  Papua Selatan tetap dimekarkan karena sudah sangat siap untuk menerima  pemekaran  tersebut.

Komaruddin menjelaskan bahwa berdasarkan timeline  yang telah diatur,  pemekaran Provinsi Papua Selatan sudah diketok  atau disahkan sebelum Pemilu. “Paling lambat akhir tahun ini  sudah disahkan. Karena ini ada kaitan dengan anggaran negara. Jadi harus selesai pembahasan supaya kalau ikut Pemilu maka  harus masuk dalam anggaran. Karena semua proses masuk dalam anggaran, pendapatan dan belanja tahun 2023 sudah harus masuk,” ungkap Komaruddin.

Komaruddin Watubun meyakini dengan adanya komitmen dan satu suara  mendukung  DOB maka pembentukan Provinsi Papua Selatan akan segera  terlaksana dalam waktu dekat ini. “Kalau yang lain masih tarik menarik, maka kita duluan. Saya pikir tidak apa-apa,” jelasnya.

Baca Juga :  Jangan Biarkan Kursi Wagub Terlalu Lama Kosong!

Dalam kegiatan kemarin, Komaruddin  Watubun juga mensosialisasikan terkait dengan proses UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua jilid II.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize menjelaskan bahwa adanya penolakan DOB yang dilakukan di sejumlah daerah di Papua merupakan hak mereka tapi tidak boleh melarang orang untuk menerima DOB.

“Kalau mereka belum siap, tidak usah. Kamu tinggal saja, yang sudah siap jalan. Tapi tidak boleh melarang orang lain untuk menerima DOB. Jadi kita tidak  bisa meregenalisir bahwa seluruh Papua menolak DOB. Tidak bisa. Kalau  gunung tolak DOB, silakan tolak saja. Tinggal saja di kabupaten-kabupaten dan tidak usah jadi provinsi,” tegasnya.

Edoardus Kaize menegaskan bahwa  warga di luar Papua Selatan yang menolak, tidak boleh mewakili orang di bagian Selatan Papua. “Ini hak orang Papua Selatan yang mau  mekar dan minta pemekaran. Kita tidak boleh diwakili oleh siapa-siapa. Kami dari Selatan sudah siap untuk pimpin Papua Selatan,” tambahnya.

Soal MRP yang menolak DOB, Edoardus Kaize lagi-lagi  menegaskan bahwa yang menolak itu bukan MRP Selatan Papua. “Kalau MRP Selatan Papua itu mendukung pemekaran.  Saya mau sampaikan bahwa kalau ketua MRP menolak DOB berarti mengkianati apa yang  dia terima dari Papua Selatan. Karena kita sudah ajukan berkas aspirasi dan dokumen akademik dari perguruan tinggi ke MRP dan diterima langsung oleh Ketua MRP. Hari yang sama  DPR Papua dan Dok II terima,” tutupnya. (ulo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya