Isu Penghentian Rekrutmen CPNS Diklarifikasi

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua, meluruskan informasi terkait pernyataan Gubernur Papua Matius D. Fakhiri yang disebut menghentikan sementara penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kebijakan tersebut ditegaskan sebagai langkah penataan dan pengendalian jumlah aparatur sipil negara (ASN), bukan penghentian rekrutmen. Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, mengatakan pemberitaan yang berkembang di masyarakat dinilai menyederhanakan pernyataan gubernur sehingga berpotensi menimbulkan keresahan.

“Pemahaman bahwa pemerintah meniadakan penerimaan CPNS tidak tepat. Yang disampaikan adalah penataan jumlah pegawai secara bertahap,” ucap Rifai, dalam rilisnya, Selasa (5/5).

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja pegawai masih cukup tinggi. Selain itu, langkah ini juga bertujuan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Rifai menegaskan, Gubernur Papua tidak pernah menutup peluang masyarakat untuk menjadi ASN. Sebaliknya, pemerintah berupaya menjaga agar kesempatan tersebut tetap tersedia secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Pembangunan Kantor Gubernur, MRP dan DPRP Ditargetkan Selesai  Desember

“Kebijakan ini justru untuk memastikan peluang menjadi ASN tetap terbuka ke depan, dengan tetap mengedepankan prinsip afirmasi bagi orang asli Papua dalam kerangka Otonomi Khusus,” katanya. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Papua juga berupaya memperluas kesempatan kerja di luar sektor birokrasi. Hal ini dilakukan melalui penguatan sektor riil seperti pertanian, perikanan, peternakan, serta sektor produktif berbasis potensi lokal.

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua, meluruskan informasi terkait pernyataan Gubernur Papua Matius D. Fakhiri yang disebut menghentikan sementara penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kebijakan tersebut ditegaskan sebagai langkah penataan dan pengendalian jumlah aparatur sipil negara (ASN), bukan penghentian rekrutmen. Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, mengatakan pemberitaan yang berkembang di masyarakat dinilai menyederhanakan pernyataan gubernur sehingga berpotensi menimbulkan keresahan.

“Pemahaman bahwa pemerintah meniadakan penerimaan CPNS tidak tepat. Yang disampaikan adalah penataan jumlah pegawai secara bertahap,” ucap Rifai, dalam rilisnya, Selasa (5/5).

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja pegawai masih cukup tinggi. Selain itu, langkah ini juga bertujuan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Rifai menegaskan, Gubernur Papua tidak pernah menutup peluang masyarakat untuk menjadi ASN. Sebaliknya, pemerintah berupaya menjaga agar kesempatan tersebut tetap tersedia secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Cooling System Polwan Ditlantas Jalankan Patroli Srikandi

“Kebijakan ini justru untuk memastikan peluang menjadi ASN tetap terbuka ke depan, dengan tetap mengedepankan prinsip afirmasi bagi orang asli Papua dalam kerangka Otonomi Khusus,” katanya. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Papua juga berupaya memperluas kesempatan kerja di luar sektor birokrasi. Hal ini dilakukan melalui penguatan sektor riil seperti pertanian, perikanan, peternakan, serta sektor produktif berbasis potensi lokal.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya