Wednesday, April 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Hari ini,  Komisi II DPR RI Turun ke Merauke

Untuk Mendapatkan Masukan dari Masyarakat Selatan Papua Terkait DOB PPS

MERAUKE–Dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Undang-Undang Provinsi Papua Selatan  (PPS) menjadi Undang-Undang, maka Komisi II DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke Merauke hari ini, Jumat (24/6).

Dalam rangka itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke yang dipimpin Wakil Bupati Merauke H. Riduwan, S.Sos, M.Pd, menggelar rapat  persiapan penerimaan Anggota Komisi II DPR RI tersebut, Kamis (23/6).

Kepada wartawan di Merauke seusai rapat tersebut, Wabup Riduwan berharap masyarakat Selatan Papua  khususnya Merauke mendukung dan menyambut baik kunjungan Komisi II DPR RI ke Merauke tersebut. 

Menurutnya, seluruh etnis yang ada di Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat telah dipersiapkan untuk melakukan penyambutan kunjungan  dari Komisi II DPR RI tersebut. Termasuk para pelajar juga akan dikerahkan untuk penyambutan.

Baca Juga :  Hibah Dana ke Bawaslu Merauke Cair 98 % 

Penyambutan ini, lanjut Wabup Riduwan akan dimulai dari Bandara Mopah Merauke  selanjutnya rombongan Komisi II tersebut akan diarak melalui jalan PGT-Jalan Raya Mandala-Jalan Trikora.

Selanjutnya, Jalan TMP dan Jalan Brawijaya dan masuk di depan Kantor Bupati. Dikatakan, kedatangan  Komisi II DPR RI tersebut dalam rangka mendengarkan langsung keinginan masyarakat Papua Selatan terkait dengan DOB Provinsi Papua Selatan tersebut.

Sebab, setelah kembali dari Papua,  RUU pemekaran Papua Selatan tersebut akan ditetapkan  oleh DPR RI di Jakarta. ‘’Insyah Allah,  RUU DOB PPS ini akan ditetapkan mnejadi UU pada 30 Juni 2022,’’ jelasnya.

Karena itu, dalam  pertemuan yang akan dilaksanakan  di Auditorium Kantor Bupati Merauke itu akan hadir  bupati 4 termasuk ketua DPRD 4 kabupaten tersebut, Forkopimda plus. Juga anggota MRP wilayah adat  Ha Anim, ketua-ketua adat dari 4 kabupaten, tokoh masyarakat, tokoh agama,  tokoh pemuda dari 4 kabupaten tersebut.

Baca Juga :  Sambut Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini  yang Dilakukan Inspektorat PPS   

Juga panitia pembentukan PPS. ‘’Kunjungan dari Komisi II ini dengan agenda mendapatkan masukan terkait pembahasan RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan,’’ jelasnya.

Sementara itu, dari rundown kegiatan Komisi II DPR RI tersebut, setelah turun ke Merauke selanjutnya rombongan akan menuju ke Jayapura Sabtu (25/6) untuk maksud yang sama terkait DOB pembentukan Provinsi Papua Tengah dan pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. (ulo/tho)

Untuk Mendapatkan Masukan dari Masyarakat Selatan Papua Terkait DOB PPS

MERAUKE–Dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Undang-Undang Provinsi Papua Selatan  (PPS) menjadi Undang-Undang, maka Komisi II DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke Merauke hari ini, Jumat (24/6).

Dalam rangka itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke yang dipimpin Wakil Bupati Merauke H. Riduwan, S.Sos, M.Pd, menggelar rapat  persiapan penerimaan Anggota Komisi II DPR RI tersebut, Kamis (23/6).

Kepada wartawan di Merauke seusai rapat tersebut, Wabup Riduwan berharap masyarakat Selatan Papua  khususnya Merauke mendukung dan menyambut baik kunjungan Komisi II DPR RI ke Merauke tersebut. 

Menurutnya, seluruh etnis yang ada di Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat telah dipersiapkan untuk melakukan penyambutan kunjungan  dari Komisi II DPR RI tersebut. Termasuk para pelajar juga akan dikerahkan untuk penyambutan.

Baca Juga :  UPTD Pertambangan dan Kehutanan Diminta Hadir di Merauke

Penyambutan ini, lanjut Wabup Riduwan akan dimulai dari Bandara Mopah Merauke  selanjutnya rombongan Komisi II tersebut akan diarak melalui jalan PGT-Jalan Raya Mandala-Jalan Trikora.

Selanjutnya, Jalan TMP dan Jalan Brawijaya dan masuk di depan Kantor Bupati. Dikatakan, kedatangan  Komisi II DPR RI tersebut dalam rangka mendengarkan langsung keinginan masyarakat Papua Selatan terkait dengan DOB Provinsi Papua Selatan tersebut.

Sebab, setelah kembali dari Papua,  RUU pemekaran Papua Selatan tersebut akan ditetapkan  oleh DPR RI di Jakarta. ‘’Insyah Allah,  RUU DOB PPS ini akan ditetapkan mnejadi UU pada 30 Juni 2022,’’ jelasnya.

Karena itu, dalam  pertemuan yang akan dilaksanakan  di Auditorium Kantor Bupati Merauke itu akan hadir  bupati 4 termasuk ketua DPRD 4 kabupaten tersebut, Forkopimda plus. Juga anggota MRP wilayah adat  Ha Anim, ketua-ketua adat dari 4 kabupaten, tokoh masyarakat, tokoh agama,  tokoh pemuda dari 4 kabupaten tersebut.

Baca Juga :  Belum Terima Petunjuk Kampanye di Masa  Pandemi  Covid

Juga panitia pembentukan PPS. ‘’Kunjungan dari Komisi II ini dengan agenda mendapatkan masukan terkait pembahasan RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan,’’ jelasnya.

Sementara itu, dari rundown kegiatan Komisi II DPR RI tersebut, setelah turun ke Merauke selanjutnya rombongan akan menuju ke Jayapura Sabtu (25/6) untuk maksud yang sama terkait DOB pembentukan Provinsi Papua Tengah dan pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya