Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Butuh Regulasi Guna Memastikan BP3OKP Tetap Berjalan

JAYAPURA – Kedatangan Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin di Jayapura sedikit banyak akan membahas soal bagaimana percepatan pembangunan di Papua. Wapres sendiri menjabat sebagai Kepala Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua atau BP3OKP.

Hanya saja jika menilik masa jabatan presiden dan wapres hanya tinggal setahun lebih, sementara masih banyak mimpi besar yang harus dilakukan untuk Papua.

Terkait ini salah satu anggota DPR Papua, Yonas Nusi berpendapat bahwa perlu dibuat sebuah regulasi semisal Kepres yang isinya tentang komitmen pemerintah untuk tetap melakukan percepatan pembangunan di Papua.

   Jadi meskipun Presiden Jokowi dan Ma’ruf Smin tak lagi menjadi presiden dan wakil presiden, paling tidak program ini tetap berjalan. “Harapan kami seperti itu, ada regulasi yang tetap meneruskan apa yang sudah dilakukan pak presiden dan wakil presiden. Jadi siapapun presiden yang nanti terpilih, ia wajib melakukan percepatan pembangunan di Papua,” kata Yonas di ruang kerjanya di DPR Papua, Senin (9/10).

Baca Juga :  Pencabutan PPKM, Jumlah Warga Yang PCR di Labkesda Menurun

  Ia sendiri mengapresiasi apa yang sudah diletakkan Presiden Jokowi, sebab ini menunjukkan keseriusan pemerintah  agar Papua bisa sejajar dengan daerah lain.

“Jadi BP3OKP harus tetap ada. Jangan terjadi pergantian presiden justru muncul kebijakan baru dan meniadakan yang sudah berjalan,” tambahnya.

  Yonas juga meyakini dengan kehadiran Wapres ke Papua, bahkan berkantor di Papua dipastikan ada beberapa hal prinsip yang perlu dilakukan.

“Masyarakat di Papua tentu sudah tidak sabar untuk melihat perubahan apa saja yang bisa dilakukan di akhir kepemimpinan pak Jokowi dan pak Ma’ruf Amin dan semoga siapapun yang menjadi pemimpin negeri ini akan tetap melanjutkan dua sosok hebat ini,” tutup Yonas. (ade/tri)

Baca Juga :  Abisai Rollo:  Tindak Tegas Penimbun BBM!

JAYAPURA – Kedatangan Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin di Jayapura sedikit banyak akan membahas soal bagaimana percepatan pembangunan di Papua. Wapres sendiri menjabat sebagai Kepala Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua atau BP3OKP.

Hanya saja jika menilik masa jabatan presiden dan wapres hanya tinggal setahun lebih, sementara masih banyak mimpi besar yang harus dilakukan untuk Papua.

Terkait ini salah satu anggota DPR Papua, Yonas Nusi berpendapat bahwa perlu dibuat sebuah regulasi semisal Kepres yang isinya tentang komitmen pemerintah untuk tetap melakukan percepatan pembangunan di Papua.

   Jadi meskipun Presiden Jokowi dan Ma’ruf Smin tak lagi menjadi presiden dan wakil presiden, paling tidak program ini tetap berjalan. “Harapan kami seperti itu, ada regulasi yang tetap meneruskan apa yang sudah dilakukan pak presiden dan wakil presiden. Jadi siapapun presiden yang nanti terpilih, ia wajib melakukan percepatan pembangunan di Papua,” kata Yonas di ruang kerjanya di DPR Papua, Senin (9/10).

Baca Juga :  Kapolda Ingatkan Dampak Fatal Dari Miras Bagi Anggota Polri

  Ia sendiri mengapresiasi apa yang sudah diletakkan Presiden Jokowi, sebab ini menunjukkan keseriusan pemerintah  agar Papua bisa sejajar dengan daerah lain.

“Jadi BP3OKP harus tetap ada. Jangan terjadi pergantian presiden justru muncul kebijakan baru dan meniadakan yang sudah berjalan,” tambahnya.

  Yonas juga meyakini dengan kehadiran Wapres ke Papua, bahkan berkantor di Papua dipastikan ada beberapa hal prinsip yang perlu dilakukan.

“Masyarakat di Papua tentu sudah tidak sabar untuk melihat perubahan apa saja yang bisa dilakukan di akhir kepemimpinan pak Jokowi dan pak Ma’ruf Amin dan semoga siapapun yang menjadi pemimpin negeri ini akan tetap melanjutkan dua sosok hebat ini,” tutup Yonas. (ade/tri)

Baca Juga :  14 Kampung Dapat  Dana Tambahan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya