MERAUKE-Sebanyak 12 warga Merauke terpaksa berurusan dengan Kepolisian Resor Merauke. Dua belas warga Merauke tersebut digiring ke Mapolres Merauke untuk dimintai keterangan lantaran melakukan aksi dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan menolak Daerrah Otonom Baru (DOB) dan meminta referendum.
Aksi nekat tersebut dilakukan ke-12 warga tersebut di sekitar Pasar Manga Kudamati, Kelurahan Kamandu, Merauke, Jumat (3/6).
Polisi yang mendapatkan laporan langsung mendatangi TKP dan menggiring ke-12 warga tersebut ke atas mobil untuk dibawa ke Mapolres Merauke, guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum, kepada wartawan terkait dengan ke-12 warga yang diamankan tersebut menjelaskan bahwa mereka diamankan karena selain melakukan kegiatan tanpa mendapatkan izin dari kepolisian, juga karena aksi yang mereka lakukan menentang program pemerintah yang akan melakukan melakukan DOB.
Selain itu, lanjutnya, warga tersebut diamankan karena meminta referendum. Warga yang diamankan karena diduga hendak melakukan makar yang tentu saja melawan negara masing-masing berinisial YA, CS, KK, AY, BW, YM, MP, MY, EK, OE, PK dan OL. “Sementara warga yang kita amankan ini menjalani pemeriksaan. Kita sementara mendalami aksi yang dilakukan tersebut. Jika nantinya perbuatan mereka melawan hukum, maka tentunya kita akan proses hukum lebih lanjut. Tapi sekarang ini, kita masih melakukan pemeriksaan sevara intensif,’’ pungkasnya. (oel/ade/ulo/jo/nat)