Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

12 Pendemo Diamankan di Merauke

MERAUKE-Sebanyak  12 warga Merauke  terpaksa berurusan dengan Kepolisian Resor Merauke. Dua belas warga Merauke tersebut digiring ke Mapolres Merauke untuk dimintai keterangan lantaran melakukan aksi dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan menolak Daerrah Otonom Baru (DOB)  dan meminta referendum.

Aksi nekat tersebut dilakukan  ke-12 warga tersebut di sekitar Pasar Manga Kudamati, Kelurahan Kamandu, Merauke, Jumat (3/6).

Polisi yang mendapatkan laporan langsung  mendatangi  TKP dan menggiring ke-12 warga tersebut ke atas  mobil untuk dibawa ke Mapolres Merauke, guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik  Reserse Kriminal Polres Merauke.

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum,  kepada wartawan terkait dengan ke-12 warga yang diamankan tersebut menjelaskan bahwa mereka diamankan karena selain melakukan kegiatan tanpa mendapatkan  izin dari kepolisian, juga karena aksi yang  mereka lakukan menentang  program pemerintah yang akan melakukan  melakukan DOB.

Baca Juga :  Ada yang Sampai Tak Keluar Darah

Selain itu, lanjutnya, warga tersebut  diamankan karena meminta referendum. Warga yang diamankan karena diduga hendak melakukan makar yang tentu saja  melawan negara masing-masing berinisial  YA, CS, KK, AY, BW, YM, MP, MY, EK, OE, PK dan OL. “Sementara  warga yang kita amankan ini menjalani pemeriksaan. Kita  sementara mendalami aksi yang dilakukan tersebut. Jika nantinya perbuatan mereka melawan hukum, maka tentunya kita akan proses hukum lebih lanjut. Tapi sekarang ini, kita masih melakukan pemeriksaan sevara intensif,’’ pungkasnya. (oel/ade/ulo/jo/nat)

MERAUKE-Sebanyak  12 warga Merauke  terpaksa berurusan dengan Kepolisian Resor Merauke. Dua belas warga Merauke tersebut digiring ke Mapolres Merauke untuk dimintai keterangan lantaran melakukan aksi dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan menolak Daerrah Otonom Baru (DOB)  dan meminta referendum.

Aksi nekat tersebut dilakukan  ke-12 warga tersebut di sekitar Pasar Manga Kudamati, Kelurahan Kamandu, Merauke, Jumat (3/6).

Polisi yang mendapatkan laporan langsung  mendatangi  TKP dan menggiring ke-12 warga tersebut ke atas  mobil untuk dibawa ke Mapolres Merauke, guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik  Reserse Kriminal Polres Merauke.

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum,  kepada wartawan terkait dengan ke-12 warga yang diamankan tersebut menjelaskan bahwa mereka diamankan karena selain melakukan kegiatan tanpa mendapatkan  izin dari kepolisian, juga karena aksi yang  mereka lakukan menentang  program pemerintah yang akan melakukan  melakukan DOB.

Baca Juga :  Cuci Darah Masih Ditanggung BPJS

Selain itu, lanjutnya, warga tersebut  diamankan karena meminta referendum. Warga yang diamankan karena diduga hendak melakukan makar yang tentu saja  melawan negara masing-masing berinisial  YA, CS, KK, AY, BW, YM, MP, MY, EK, OE, PK dan OL. “Sementara  warga yang kita amankan ini menjalani pemeriksaan. Kita  sementara mendalami aksi yang dilakukan tersebut. Jika nantinya perbuatan mereka melawan hukum, maka tentunya kita akan proses hukum lebih lanjut. Tapi sekarang ini, kita masih melakukan pemeriksaan sevara intensif,’’ pungkasnya. (oel/ade/ulo/jo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya