Friday, April 26, 2024
26.7 C
Jayapura

Proses Administrasi WIUPK Blok Wabu Diminta Dihentikan Sementara

JAYAPURA-Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH.,  meminta agar proses perizinan WIUPK (Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus) Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya dihentikan sementara.

Bahkan Gubernur Enembe menyatakan telah menyurati Menteri ESDM agar menghentikan sementara proses perizinan untuk Blok Wabu. Surat yang dilayangkan Gubernur Papua tersebut adalah surat nomor 540/2044/SET tertanggal 18 februari kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang Penghentian Sementara Proses WIUPK Blok Wabu.

“Terkait rencana penambangan Blok Wabu, saya telah menyurati Menteri ESDM agar menghentikan sementara proses perizinan. Isi surat saya rekomendasi laporan Amnesty, yaitu hentikan sementara sampai situasi aman,” ungkap Gubernur Enembe dalam rilisnya yang diterima Cenderawasih Pos, Jumat (27/5).

Dalam suratnya kepada Menteris ESDM, Gubernur Enembe menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua membutuhkan adanya investasi pertambangan untuk mempercepat pembangunan daerah, kegiatan pertambangan yang bersifat padat modal dan padat teknologi. Namun karena investasi itu berisiko tinggi maka diperlukan kepastian hukum dan faktor keamanan yang kondusif sehingga dapat mengembangkan kegiatan pertambangan secara baik dan benar.

Namun sayangnya kondisi keamanan yang terjadi di wilayah Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya saat ini belum kondusif. Oleh karena itu pihaknya telah meminta kepada Menteri ESDM RI untuk menghentikan sementara proses administrasi WIUPK Blok Wabu hingga terciptanya situasi keamanan bagi masyarakat setempat. “Pemerintah Provinsi Papua akan berkordinasi kembali setelah kondisi keamanan membaik,” tuturnya.

Baca Juga :  Terlambat Bayar Tunggakan, 17 Mahasiswa Papua Dipulangkan

Gubernur Enembe yang saat ini ebrada di Jakarta dalam rangka rapat kerja dan pemeriksaan kesehatan secara berkala, juga sempat menerima delegasi Amnesty International di kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua, di Jakarta, Jumat (27/5).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Enembe mengapresiasi Amnesty International yang memberi perhatian kepada Papua melalui laporan situasi hak asasi manusia (HAM) dan rencana penambangan emas di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua, saya mengapresiasi Amnesty International yang telah memberi perhatian pada tanah Papua dan orang Papua. Laporan ini penting untuk memahami lebih jauh situasi HAM Intan Jaya,” ucap Gubernur Enembe didampingi Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Papua, Elpius Hugi dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua, Alexander Kapisa.

Baca Juga :  Empat OPD Prioritas Segera Dibentuk

Kepada Amnesty International, Gubernur Enembe menjelaskan dirinya terus mengikuti situasi Intan Jaya. Dirinya tidak heran jika warga yang diwawancari Amnesty International menyatakan khawatir akan kehilangan tanah adat. “Saya pun menerima laporan warga Intan Jaya yang khawatir kehilangan tanah adat. Wajar orang Papua itu berkebun. Ekonominya kerakyatan seperti Mohammad Hatta, proklamator Republik Indonesia yang pernah diasingkan ke Boven Digoel, Papua dan saya hormati karena melawan kolonialisme. Meski tinggal setahun menjabat, saya akan berusaha menjaga tanah Papua,” kata Enembe.

Gubernur Enembe juga mengaku mendukung tugas pemerintah dan penegak hukum agar keadilan hadir di Papua. Itu termasuk usulan Perdasus penyelesaian pelanggaran HAM di Tanah Papua pada 2019 dan Tim Kemanusiaan untuk Intan Jaya pada 2020.

Sementara itu, Amnesty International diwakili Direktur Kantor Nasional, Usman Hamid dan jajaran pengurus salah satu organisasi HAM tertua dan terbesar itu. Hadir pula secara daring Direktur Kantor Regional Erwin van der Borght, Wakil Direktur Kantor Regional Ming Yu Hah, serta perwakilan Amnesty Australia Tim O’Connor dan Amnesty Selandia Baru Margaret Taylor.(fia/oel/nat)

JAYAPURA-Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH.,  meminta agar proses perizinan WIUPK (Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus) Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya dihentikan sementara.

Bahkan Gubernur Enembe menyatakan telah menyurati Menteri ESDM agar menghentikan sementara proses perizinan untuk Blok Wabu. Surat yang dilayangkan Gubernur Papua tersebut adalah surat nomor 540/2044/SET tertanggal 18 februari kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang Penghentian Sementara Proses WIUPK Blok Wabu.

“Terkait rencana penambangan Blok Wabu, saya telah menyurati Menteri ESDM agar menghentikan sementara proses perizinan. Isi surat saya rekomendasi laporan Amnesty, yaitu hentikan sementara sampai situasi aman,” ungkap Gubernur Enembe dalam rilisnya yang diterima Cenderawasih Pos, Jumat (27/5).

Dalam suratnya kepada Menteris ESDM, Gubernur Enembe menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua membutuhkan adanya investasi pertambangan untuk mempercepat pembangunan daerah, kegiatan pertambangan yang bersifat padat modal dan padat teknologi. Namun karena investasi itu berisiko tinggi maka diperlukan kepastian hukum dan faktor keamanan yang kondusif sehingga dapat mengembangkan kegiatan pertambangan secara baik dan benar.

Namun sayangnya kondisi keamanan yang terjadi di wilayah Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya saat ini belum kondusif. Oleh karena itu pihaknya telah meminta kepada Menteri ESDM RI untuk menghentikan sementara proses administrasi WIUPK Blok Wabu hingga terciptanya situasi keamanan bagi masyarakat setempat. “Pemerintah Provinsi Papua akan berkordinasi kembali setelah kondisi keamanan membaik,” tuturnya.

Baca Juga :  Gedung D Kantor Bupati Jayapura Terbakar

Gubernur Enembe yang saat ini ebrada di Jakarta dalam rangka rapat kerja dan pemeriksaan kesehatan secara berkala, juga sempat menerima delegasi Amnesty International di kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua, di Jakarta, Jumat (27/5).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Enembe mengapresiasi Amnesty International yang memberi perhatian kepada Papua melalui laporan situasi hak asasi manusia (HAM) dan rencana penambangan emas di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua, saya mengapresiasi Amnesty International yang telah memberi perhatian pada tanah Papua dan orang Papua. Laporan ini penting untuk memahami lebih jauh situasi HAM Intan Jaya,” ucap Gubernur Enembe didampingi Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Papua, Elpius Hugi dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua, Alexander Kapisa.

Baca Juga :  Terlambat Bayar Tunggakan, 17 Mahasiswa Papua Dipulangkan

Kepada Amnesty International, Gubernur Enembe menjelaskan dirinya terus mengikuti situasi Intan Jaya. Dirinya tidak heran jika warga yang diwawancari Amnesty International menyatakan khawatir akan kehilangan tanah adat. “Saya pun menerima laporan warga Intan Jaya yang khawatir kehilangan tanah adat. Wajar orang Papua itu berkebun. Ekonominya kerakyatan seperti Mohammad Hatta, proklamator Republik Indonesia yang pernah diasingkan ke Boven Digoel, Papua dan saya hormati karena melawan kolonialisme. Meski tinggal setahun menjabat, saya akan berusaha menjaga tanah Papua,” kata Enembe.

Gubernur Enembe juga mengaku mendukung tugas pemerintah dan penegak hukum agar keadilan hadir di Papua. Itu termasuk usulan Perdasus penyelesaian pelanggaran HAM di Tanah Papua pada 2019 dan Tim Kemanusiaan untuk Intan Jaya pada 2020.

Sementara itu, Amnesty International diwakili Direktur Kantor Nasional, Usman Hamid dan jajaran pengurus salah satu organisasi HAM tertua dan terbesar itu. Hadir pula secara daring Direktur Kantor Regional Erwin van der Borght, Wakil Direktur Kantor Regional Ming Yu Hah, serta perwakilan Amnesty Australia Tim O’Connor dan Amnesty Selandia Baru Margaret Taylor.(fia/oel/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya