Penolakan Pengesahan RUU Tiga Provinsi Masih Muncul

JAYAPURA-Draf rancangan undang-undang (RUU) tiga provinsi Papua masih menuai pro dan kontra. Kelompok yang menolak pemekaran di Papua mengingatkan pemerintah dan dewan, untuk tidak terburu-buru mengesahkan RUU tersebut.

Hal itu disampaikan Solidaritas Organisasi Sipil (SOS) untuk Papua. Gerakan tersebut dilakukan sejumlah organisasi. Mulai dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Walhi, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan sejumlah organisasi lainnya.

Kordinator SOS untuk Papua Emanuel Gobay mengatakan, kebijakan pemekaran yang dipaksakan pemerintah pusat berpeluang menciptakan konflik horisontal. Sebab, saat ini, masyarakat papua terbagi dalam dua kelompok besar. Yakni yang menolak datang dari masyarakat akar rumput, serta kelompok yang menerima dimotori elit politik Papua.

Baca Juga :  Dikejar Batas Waktu, Bawaslu Periksa Pj.Walikota Secara Daring

“Dikhawatirkan akan memicu konflik sosial antara kelompok yang menolak kebijakan DOB dan kelompok menerima,” ujarnya dalam keterangan kemarin (29/6).

Potensi tersebut, lanjut Gobay, sudah terlihat melalui maraknya gelombang aksi demostrasi . Khususnya dari kelompok yang menolak pemekaran. Tak hanya di Jayapura, aksi itu merata terjadi di berbagai wilayah lainnya.

Fakta lainnya, lanjut Gobay, keputusan menetapkan Nabire sebagai Ibukota Papua Tengah juga memunculkan perbedaan sikap antar suku. Sebab sebagian lain menginginkan Mimika sebagai ibukota.

“Fakta di atas telah jelas menunjukan fakta perumusan rencana kebijakan DOB telah memicu potensi konflik sosial di Papua,” imbuhnya.

Indikasi potensi konflik juga terlihat dari keluarnya instruksi dari Polda yang meminta jajaran aparat untuk siap siaga. Bahkan, polri sudah mengirim personel tambahan untuk mengamankan saat regulasi pemekaran disahkan.

Baca Juga :  "Halo Pak Presiden, Ini Bagaimana Makanan MBG Ada Ulat"

Atas dasar itu, pihaknya meminta agar pemerintah membatalkan rencana proses pemekaran. Selain itu, proses di DPR juga harus dihentikan.

DPR RI sendiri, rencananya akan mengesahkan pemekaran tiga provinsi Papua dalam rapat Paripurna hari ini. Target itu ditetapkan guna mengejar pembiayaan DOB agar bisa disusun dalam RAPBN 2023. (far/bay/JPG)

JAYAPURA-Draf rancangan undang-undang (RUU) tiga provinsi Papua masih menuai pro dan kontra. Kelompok yang menolak pemekaran di Papua mengingatkan pemerintah dan dewan, untuk tidak terburu-buru mengesahkan RUU tersebut.

Hal itu disampaikan Solidaritas Organisasi Sipil (SOS) untuk Papua. Gerakan tersebut dilakukan sejumlah organisasi. Mulai dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Walhi, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan sejumlah organisasi lainnya.

Kordinator SOS untuk Papua Emanuel Gobay mengatakan, kebijakan pemekaran yang dipaksakan pemerintah pusat berpeluang menciptakan konflik horisontal. Sebab, saat ini, masyarakat papua terbagi dalam dua kelompok besar. Yakni yang menolak datang dari masyarakat akar rumput, serta kelompok yang menerima dimotori elit politik Papua.

Baca Juga :  TPN-OPM Sebut Elit Politik dan Gubernur Jangan Klaim Atas Nama Rakyat

“Dikhawatirkan akan memicu konflik sosial antara kelompok yang menolak kebijakan DOB dan kelompok menerima,” ujarnya dalam keterangan kemarin (29/6).

Potensi tersebut, lanjut Gobay, sudah terlihat melalui maraknya gelombang aksi demostrasi . Khususnya dari kelompok yang menolak pemekaran. Tak hanya di Jayapura, aksi itu merata terjadi di berbagai wilayah lainnya.

Fakta lainnya, lanjut Gobay, keputusan menetapkan Nabire sebagai Ibukota Papua Tengah juga memunculkan perbedaan sikap antar suku. Sebab sebagian lain menginginkan Mimika sebagai ibukota.

“Fakta di atas telah jelas menunjukan fakta perumusan rencana kebijakan DOB telah memicu potensi konflik sosial di Papua,” imbuhnya.

Indikasi potensi konflik juga terlihat dari keluarnya instruksi dari Polda yang meminta jajaran aparat untuk siap siaga. Bahkan, polri sudah mengirim personel tambahan untuk mengamankan saat regulasi pemekaran disahkan.

Baca Juga :  Uncen Kampus Biak Bersama LMA dan Dewan Adat Byak Gelar Public Lecture

Atas dasar itu, pihaknya meminta agar pemerintah membatalkan rencana proses pemekaran. Selain itu, proses di DPR juga harus dihentikan.

DPR RI sendiri, rencananya akan mengesahkan pemekaran tiga provinsi Papua dalam rapat Paripurna hari ini. Target itu ditetapkan guna mengejar pembiayaan DOB agar bisa disusun dalam RAPBN 2023. (far/bay/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya