JAYAPURA-Perkembangan teknologi digital semakin mengubah kehidupan masyarakat Papua. Hingga akhir 2025, penetrasi internet di Provinsi Papua telah menembus lebih dari 76 persen. Sebagian besar masyarakat mengakses internet melalui smartphone untuk berkomunikasi, mencari informasi hingga menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube menjadi media yang paling banyak digunakan untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, sekaligus membutuhkan kemampuan untuk memilah informasi dan menjaga keamanan data pribadi,” kata Jeri, Sabtu (1/8).
Sebagai pengelola domain dan subdomain Pemerintah Provinsi Papua serta penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Diskominfo Papua terus memperkuat keamanan infrastruktur digital pemerintah melalui pengoperasian PapuaProv-CSIRT, pemantauan ancaman siber, pengamanan aplikasi dan jaringan pemerintah, serta penerapan berbagai standar keamanan informasi.
Selain itu, Diskominfo juga secara berkelanjutan melaksanakan sosialisasi dan edukasi literasi digital kepada masyarakat, pelajar, komunitas, serta memanfaatkan media digital pemerintah sebagai sarana penyebaran informasi yang akurat dan terpercaya.
“Keamanan ruang digital bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
JAYAPURA-Perkembangan teknologi digital semakin mengubah kehidupan masyarakat Papua. Hingga akhir 2025, penetrasi internet di Provinsi Papua telah menembus lebih dari 76 persen. Sebagian besar masyarakat mengakses internet melalui smartphone untuk berkomunikasi, mencari informasi hingga menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube menjadi media yang paling banyak digunakan untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, sekaligus membutuhkan kemampuan untuk memilah informasi dan menjaga keamanan data pribadi,” kata Jeri, Sabtu (1/8).
Sebagai pengelola domain dan subdomain Pemerintah Provinsi Papua serta penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Diskominfo Papua terus memperkuat keamanan infrastruktur digital pemerintah melalui pengoperasian PapuaProv-CSIRT, pemantauan ancaman siber, pengamanan aplikasi dan jaringan pemerintah, serta penerapan berbagai standar keamanan informasi.
Selain itu, Diskominfo juga secara berkelanjutan melaksanakan sosialisasi dan edukasi literasi digital kepada masyarakat, pelajar, komunitas, serta memanfaatkan media digital pemerintah sebagai sarana penyebaran informasi yang akurat dan terpercaya.
“Keamanan ruang digital bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.