Pemkot Pastikan Korban Kebakaran Dok V  Didaftarkan BPJS Kesehatan

JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura memastikan seluruh warga yang menjadi korban kebakaran di kawasan Dok V, Kelurahan Mandala, Distrik Jayapura Utara, akan mendapatkan dukungan dalam layanan kesehatan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan.

foto kanan Mathius Pawara
Matius Pawara

  Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pernyataan Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, pascakebakaran yang melanda permukiman warga di kawasan tersebut beberapa waktu lalu.

  Mathius menjelaskan, saat ini proses pendataan dan pendaftaran korban kebakaran sebagai peserta BPJS Kesehatan sedang berjalan.  Pemerintah tidak hanya melakukan pendataan terhadap warga terdampak, tetapi juga berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk memastikan proses kepesertaan dapat dilakukan dengan baik.   

Baca Juga :  HUT PI  di Tanah Tabi Harus Bangkitkan Keimanan Masyarakat 

   “Ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Wali Kota bahwa seluruh korban kebakaran akan didaftarkan menjadi peserta BPJS. Saat ini prosesnya sedang berjalan, baik pendataan warga maupun proses pendataan ke BPJS Kesehatan,” ujar Mathius.

   Menurutnya, pendataan secara detail menjadi bagian penting agar seluruh warga yang benar-benar terdampak dapat terakomodasi dan memperoleh hak pelayanan kesehatan.

JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura memastikan seluruh warga yang menjadi korban kebakaran di kawasan Dok V, Kelurahan Mandala, Distrik Jayapura Utara, akan mendapatkan dukungan dalam layanan kesehatan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan.

foto kanan Mathius Pawara
Matius Pawara

  Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pernyataan Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, pascakebakaran yang melanda permukiman warga di kawasan tersebut beberapa waktu lalu.

  Mathius menjelaskan, saat ini proses pendataan dan pendaftaran korban kebakaran sebagai peserta BPJS Kesehatan sedang berjalan.  Pemerintah tidak hanya melakukan pendataan terhadap warga terdampak, tetapi juga berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk memastikan proses kepesertaan dapat dilakukan dengan baik.   

Baca Juga :  Antisipasi Kejahatan di Jam Rawan

   “Ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Wali Kota bahwa seluruh korban kebakaran akan didaftarkan menjadi peserta BPJS. Saat ini prosesnya sedang berjalan, baik pendataan warga maupun proses pendataan ke BPJS Kesehatan,” ujar Mathius.

   Menurutnya, pendataan secara detail menjadi bagian penting agar seluruh warga yang benar-benar terdampak dapat terakomodasi dan memperoleh hak pelayanan kesehatan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya