Polres Mimika Tangkap Pelaku Rudapaksa Tiga Wanita di Kali Wania

MIMIKA-  Tim URC Reserse Mobile Polres Mimika menangkap TN, tersangka kasus pemerkosaan atau rudapaksa bergilir terhadap tiga wanita di kawasan Kali Wania, SP 3, Kabupaten Mimika. Penangkapan ini dilakukan di area RSUD Mimika pada Kamis (16/9).

Petugas membuntuti TN sejak dari pos penyekatan di wilayah Kwamki Narama sebelum akhirnya menyergap pelaku di kawasan rumah sakit. Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari pengawasan ketat selama 24 jam di sembilan titik Pos Sekat yang dipasang pada akses masuk Distrik Kwamki Narama.

​“Kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada 24 Mei 2026 di kawasan Kali Wania, SP 3, Kabupaten Mimika, . Korbannya adalah tiga orang yang tengah mengendarai mobil dalam perjalanan untuk berekreasi,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Perwakilan Pariwisata dan Budaya Dari Mimika Bakal Ikut Event Nasional

Aksi kejahatan ini bermula saat kendaraan yang ditumpangi ketiga korban dihentikan secara paksa di tengah jalan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK). Para pelaku yang membekali diri dengan senjata tajam dan senjata tradisional langsung melancarkan intimidasi fisik.

MIMIKA-  Tim URC Reserse Mobile Polres Mimika menangkap TN, tersangka kasus pemerkosaan atau rudapaksa bergilir terhadap tiga wanita di kawasan Kali Wania, SP 3, Kabupaten Mimika. Penangkapan ini dilakukan di area RSUD Mimika pada Kamis (16/9).

Petugas membuntuti TN sejak dari pos penyekatan di wilayah Kwamki Narama sebelum akhirnya menyergap pelaku di kawasan rumah sakit. Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari pengawasan ketat selama 24 jam di sembilan titik Pos Sekat yang dipasang pada akses masuk Distrik Kwamki Narama.

​“Kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada 24 Mei 2026 di kawasan Kali Wania, SP 3, Kabupaten Mimika, . Korbannya adalah tiga orang yang tengah mengendarai mobil dalam perjalanan untuk berekreasi,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Pengendara Motor Tewas di Pertigaan USTJ

Aksi kejahatan ini bermula saat kendaraan yang ditumpangi ketiga korban dihentikan secara paksa di tengah jalan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK). Para pelaku yang membekali diri dengan senjata tajam dan senjata tradisional langsung melancarkan intimidasi fisik.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya