JAKRTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menunjukan sikap tegas setelah menyita aset senilai Rp 846 miliar milik eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Sahroni mengatakan, kekhawatiran publik tentang penanganan kasus Febrie yang tidak akan berjalan maksimal mulai terbantahkan. Sebab, Tim 9 Kejagung sudah membuktikannya dengan penyitaan aset dalam jumlah besar.
“Komisi III mengapresiasi kinerja Kejagung, khususnya Tim 9, yang tegas dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/9).
Dia menilai, penyitaan ini merupakan langkah berani Kejagung. Dia mendorong agar kasus ini diungkap secara transparan. “Penyitaan 38 aset dengan nilai mencapai Rp 846 miliar tentu bukan angka kecil. Ini menunjukkan Kejagung mampu menangani perkara yang menjadi perhatian masyarakat secara serius dan maksimal. Yang penting, prosesnya terus dikawal secara profesional dan transparan,” imbuhnya.
JAKRTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menunjukan sikap tegas setelah menyita aset senilai Rp 846 miliar milik eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Sahroni mengatakan, kekhawatiran publik tentang penanganan kasus Febrie yang tidak akan berjalan maksimal mulai terbantahkan. Sebab, Tim 9 Kejagung sudah membuktikannya dengan penyitaan aset dalam jumlah besar.
“Komisi III mengapresiasi kinerja Kejagung, khususnya Tim 9, yang tegas dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/9).
Dia menilai, penyitaan ini merupakan langkah berani Kejagung. Dia mendorong agar kasus ini diungkap secara transparan. “Penyitaan 38 aset dengan nilai mencapai Rp 846 miliar tentu bukan angka kecil. Ini menunjukkan Kejagung mampu menangani perkara yang menjadi perhatian masyarakat secara serius dan maksimal. Yang penting, prosesnya terus dikawal secara profesional dan transparan,” imbuhnya.