Wednesday, September 18, 2024
25.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

TERSANGKA

Polsek Abepura Serahkan Tiga Tersangka Curanmor 

   Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, S.H ketika dikonfirmasi membenarkan penyerahan ketiga tersangka tersebut. "Betul ketiga tersangka sudah kami serahkan ke Jaksa Penuntut Umum dengan barang buktinya," kata Kompol Huda

Dua Terduga Koruptor Kelas Kakap Langsung Ditahan

Koordinator penyidik Kejati Papua, Ilham mengatakan bahwa kedua tersangka mendatangi Kejati Papua didampingi pengacaranya masing-masing setelah keduanya mangkir pada pemangilan pertama oleh kejati. Sebelumnya  5 September 2024 mereka tak mengindahkan panggilan dengan alasan kesehatan.

Ada Calon Tersangka PON Ikut Maju Pilkada

“Masih banyak yang terlibat dalam kasus ini, kami tidak tebang pilih. Siapa pun dia yang  terlibat akan kami tetapkan sebagai tersangka kecuali mereka yang sedang mengikuti kontestasi Pilkada . Ini tidak kami ganggu sesuai dengan Surat Edaran Presiden dan Jaksa Agung,” ujarnya.

Jadi Tersangka Korupsi PON, Gubernur Tunjuk Pengganti RA

Sikap yang diambil Ramses yakni dengan menunjuk Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, menggantikan RA. RA sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kadis Perhubungan Provinsi Papua.

Tersangka dan BB Kasus Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Kasat Res Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif membenarkan, saat tiba di kantor Kejaksaan Negeri Mimika, tersangka langsung diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mimika, Nazrid Arwijayah SH. 

Kejati Papua Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka

Empat tersangka tersebut adalah TR, RD, RL dan VP dimana masing - masing tersangka memiliki jabatan seperti bendahara umum, koordinator bidang transportasi, bidang II Umum maupun koordinator bidang venue.  Kasus dugaan korupsi ini menggunaan anggaran dalam pelaksanaannya sebesar Rp 10 triliun namun oleh para tersangka  hanya direalisasikan Rp 8 triliun.

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi,  Mantan Kadis Pendidikan Langsung Ditahan 

‘’Karena anggaran ini sudah dicairkan, selanjutnya pada akhir tahun ada sisa uang sebesar Rp 700 juta yang harus dikembalikan yang belum dibayarkan karena adanya selisi dari absensi, sehingga pada tahun 2020 setelah diopname oleh Inspektorat ada sisa dana dalam kas yang seharusnya dikembalikan.

TSK Penggelapan Uang di Mimika Terancam Lima Tahun Penjara

Hasilnya, unsur-unsur yang diperlukan guna meningkatkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan telah terpenuhi sehingga status kasus tersebut naik ke penyidikan, maka dari itu ADS pun ditetapkan sebagai tersangka.

Tetapkan Satu Orang Tersangka

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial BW (24) WNA asal PNG. Diketahui tersangka bersama satu rekanya berinisial Ds (25) ditangkap Satgas Yonif 122/TS pada Rabu, 29 Mei 2024 lalu di lokasi yang berbeda.

Tersangka Kasus Curanmor di Keerom Diserahkan ke Kejaksaan

  Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H. menyampaikan, bahwa kegiatan penyarahan tersangka dan barang bukti tahap II ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Keerom setelah berkas perkara tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Latest news

- Advertisement -spot_img