Pelaku Pengrusakan Mobil Dinas Wagub Diserahkan ke Jaksa

MERAUKE – Tersangka Pelaku pencurian dan pengrusakan mobil dinas Wakil Gubernur Papua Paskalis Imadawa, berinisial GR alias Icad akhirnya diserahkan Polsek Kawasan Pelabuhan ke Kejaksaan Negeri Merauke, Rabu (9/7/2025). Tahap II ini dilakukan penyidik Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke karena telah dinyatakan lengkap atau P.21.

Tersangka GR diduga melakukan tindak pidana tersebut dengan cara melempar mobil menggunakan sebuah botol kaca depan mobil Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke, Ipda Muhamad Adam Srifaldy, SH mengungkapkan, peristiwa pencurian dan pengrusakan ini terjadi di Jalan Trikora Merauke, Jumat 11 April 2025, sekira pukul 09.00 WIT.

Baca Juga :  Ribuan Batang Rokok, Miras Ilegal dan Ganja Dimusnahkan 

MERAUKE – Tersangka Pelaku pencurian dan pengrusakan mobil dinas Wakil Gubernur Papua Paskalis Imadawa, berinisial GR alias Icad akhirnya diserahkan Polsek Kawasan Pelabuhan ke Kejaksaan Negeri Merauke, Rabu (9/7/2025). Tahap II ini dilakukan penyidik Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke karena telah dinyatakan lengkap atau P.21.

Tersangka GR diduga melakukan tindak pidana tersebut dengan cara melempar mobil menggunakan sebuah botol kaca depan mobil Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke, Ipda Muhamad Adam Srifaldy, SH mengungkapkan, peristiwa pencurian dan pengrusakan ini terjadi di Jalan Trikora Merauke, Jumat 11 April 2025, sekira pukul 09.00 WIT.

Baca Juga :  Berrbagai Giat Akan Warnai Hari Pangan Nasional

Berita Terbaru

Waspadai Ancaman Ganda El Nino

Daerah Rawan Siap Dipasang CCTV

Artikel Lainnya