Pemkot Pastikan Korban Kebakaran Dok V  Didaftarkan BPJS Kesehatan

   Matius berharap program tersebut menjadi bentuk nyata dukungan Pemerintah Kota Jayapura terhadap keberlangsungan hidup masyarakat, khususnya warga yang menjadi korban kebakaran Dok 5.

   Ia menilai, setelah kehilangan tempat tinggal dan berbagai kebutuhan akibat musibah kebakaran, warga membutuhkan dukungan pemerintah dalam berbagai aspek, termasuk jaminan akses terhadap pelayanan kesehatan.

   “Harapan kami, bantuan ini setidaknya dapat meringankan beban masyarakat korban kebakaran, terutama dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan,” katanya.

   Pemerintah Kota Jayapura, lanjut Matius, akan terus melakukan pendampingan dan memastikan proses penanganan warga terdampak berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.

   Dengan adanya kepesertaan BPJS Kesehatan, para korban diharapkan tidak lagi terbebani persoalan biaya ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak bencana kebakaran.(kim/tri)

Baca Juga :  Proyek Terlambat, Progress Infrastruktur  Dinkes Belum Capai 50 %

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

   Matius berharap program tersebut menjadi bentuk nyata dukungan Pemerintah Kota Jayapura terhadap keberlangsungan hidup masyarakat, khususnya warga yang menjadi korban kebakaran Dok 5.

   Ia menilai, setelah kehilangan tempat tinggal dan berbagai kebutuhan akibat musibah kebakaran, warga membutuhkan dukungan pemerintah dalam berbagai aspek, termasuk jaminan akses terhadap pelayanan kesehatan.

   “Harapan kami, bantuan ini setidaknya dapat meringankan beban masyarakat korban kebakaran, terutama dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan,” katanya.

   Pemerintah Kota Jayapura, lanjut Matius, akan terus melakukan pendampingan dan memastikan proses penanganan warga terdampak berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.

   Dengan adanya kepesertaan BPJS Kesehatan, para korban diharapkan tidak lagi terbebani persoalan biaya ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak bencana kebakaran.(kim/tri)

Baca Juga :  40 Paket Ganja Siap Edar Masuk Lewat Jalur Tikus

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya