Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

DOB   Dekatkan Layanan Pemerintah ke Masyarakat

SENTANI- Ketua LSM Papua Bangkit  Hengky Yokhu mengatakan, rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua ke dalam lima wilayah merupakan kebijakan yang sangat tepat dilakukan oleh pemerintah, terutama dalam hal meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mencapai kesejahteraan bagi masyarakat Papua.

Dia menilai, aksi-aksi penolakan terhadap rencana  pemekaran wilayah di Provinsi Papua sama sekali tidak mengatasnamakan kepentingan orang Papua.  Namun aksi itu sebenarnya dilakukan oleh kelompok tertentu yang merasa terganggu dengan kebijakan tersebut.

“Kalau orang bilang kekayaan kita nanti direbut, dirampas oleh orang lain, itu terlalu munafik dan berlebihan. Lima wilayah di Papua ini jika dimekarkan justru masih kurang, Papua New Guinea, itu ada 17 provinsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Namia Gwijangge Siap Layani Masyarakat dan Bangun Nduga

Lanjutnya, Papua dengan esensi tiga unsur utama yang ada dalam UU Otsus, tentang proteksi, afirmasi dan pemberdayaan. Sebenarnya pemerintah daerah sudah bisa mengimplementasikan UU Otsus Papua itu, terutama memproteksi dan memberdayakan orang Papua.  Karena pemerintah pusat telah memberikan undang-undangnya, inpresnya, termasuk anggarannya. Lalu masalahnya dimana.

“Semua hiruk pikuk yang didorong oleh para elit politik ujung-ujungnya menggerogoti dana Otsus. Inikan merebut kue fee yang besar ini, takut nanti dibagi- bagi kebanyak provinsi dan kelompok yang selama ini menikmati, bisa kehilangan porsinya, atau berkurang porsinya. Itu yang mereka ributkan,”ungkapnya.

Dia mengungkapkan, sejak otonomi khusus Papua ini diberlakukan ada ratusan triliun dana Otsus  digelontorkan ke Papua untuk mempercepat dan mengejar ketertinggalan Papua.  Namun dana yang besar itu justru seperti tidak terlalu nampak perubahannya terhadap masyarakat asli Papua.

Baca Juga :  Pemkab Raih WTP Kelima Kali Berturut-Turut 

“Dengan pemekaran ini otomatis ini akan terbagi ke Papua Selatan,  ke Papua Pegunungan Tengah, Papua Tengah dan Provinsi  induk,”ujarnya.(roy/ary)

SENTANI- Ketua LSM Papua Bangkit  Hengky Yokhu mengatakan, rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua ke dalam lima wilayah merupakan kebijakan yang sangat tepat dilakukan oleh pemerintah, terutama dalam hal meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mencapai kesejahteraan bagi masyarakat Papua.

Dia menilai, aksi-aksi penolakan terhadap rencana  pemekaran wilayah di Provinsi Papua sama sekali tidak mengatasnamakan kepentingan orang Papua.  Namun aksi itu sebenarnya dilakukan oleh kelompok tertentu yang merasa terganggu dengan kebijakan tersebut.

“Kalau orang bilang kekayaan kita nanti direbut, dirampas oleh orang lain, itu terlalu munafik dan berlebihan. Lima wilayah di Papua ini jika dimekarkan justru masih kurang, Papua New Guinea, itu ada 17 provinsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembangunan Lintas Kabupaten Tak Lagi Kewenangan Pemprov

Lanjutnya, Papua dengan esensi tiga unsur utama yang ada dalam UU Otsus, tentang proteksi, afirmasi dan pemberdayaan. Sebenarnya pemerintah daerah sudah bisa mengimplementasikan UU Otsus Papua itu, terutama memproteksi dan memberdayakan orang Papua.  Karena pemerintah pusat telah memberikan undang-undangnya, inpresnya, termasuk anggarannya. Lalu masalahnya dimana.

“Semua hiruk pikuk yang didorong oleh para elit politik ujung-ujungnya menggerogoti dana Otsus. Inikan merebut kue fee yang besar ini, takut nanti dibagi- bagi kebanyak provinsi dan kelompok yang selama ini menikmati, bisa kehilangan porsinya, atau berkurang porsinya. Itu yang mereka ributkan,”ungkapnya.

Dia mengungkapkan, sejak otonomi khusus Papua ini diberlakukan ada ratusan triliun dana Otsus  digelontorkan ke Papua untuk mempercepat dan mengejar ketertinggalan Papua.  Namun dana yang besar itu justru seperti tidak terlalu nampak perubahannya terhadap masyarakat asli Papua.

Baca Juga :  Wacanakan FDS Digelar Juni

“Dengan pemekaran ini otomatis ini akan terbagi ke Papua Selatan,  ke Papua Pegunungan Tengah, Papua Tengah dan Provinsi  induk,”ujarnya.(roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya