Pasal 39 ayat 1 menjelaskan kepala desa memegang jabatan selama 8 tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan. Sementara dalam Pasal 39 ayat 2 mengatur bahwa masing-masing kepala desa dapat menjabat maksimal 2 kali masa jabatan secara berturut-turut maupun tidak secara berturut-turut. Sehingga, total masa jabatan maksimal selama 16 tahun.
Jokowi mengucapkan selamat kepada para pemain Garuda muda. Kepala negara meyakini, skuad muda asuhan Shin Taeyong dapat melangkah lebih jauh dan mengamankan tiket menuju Olimpiade Paris 2024.
"Ndak, ndak, ndak (tim khusus). Kita itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik, sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilih," ucap Jokowi.
Pasca putusan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan menyiapkan tim transisi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Namanya memang masuk dalam bursa pengganti Fadjar. Selain berpengalaman sebagai penerbang tempur, Tonny pernah bertugas di dekat Presiden Joko Widodo saat menjadi ajudan presiden pada 2014 - 2016 dan saat menjadi sesmilpres pada 2020 - 2022.
 Dalam sela-sela pertemuan itu juga dibahas terkait rencana penambahan saham PT Freeport  Indonesia yang hingga kini masih alot.Saat memberikan sambutan di Kongres Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) XII Tahun 2024 kemarin, Jokowi sempat pamer kepemilikan saham Indonesia atas Freeport.
Harta kekayaan Presiden Jokowi mengalami peningkatan sebesar Rp 13,4 miliar, dalam kurun waktu satu tahun atau pada LHKPN yang dilaporkan pada tahun periodik 2022. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan 17 Maret 2023, Jokowi mempunyai harta kekayaan senilai Rp 82.369.583.676.Â
Dalam aturan yang diteken Jokowi pada 13 Maret 2024 ini, sejumlah aparatur negara yang akan menerima THR dan gaji ke-13 adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), calon PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan pemberian gelar kehormatan kepada mantan Komandan Batalyon itu bukan pertama kalinya. Sebelumnya juga terjadi pada komandan TNI lainnya.