Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Jokowi Tetapkan 10 Pj Gubernur, Rumasukun jadi Pj Gubernur Papua?

JAKARTA – Sebanyak 10 gubernur mengakhiri masa jabatan bulan ini. Sembilan gubernur di antaranya purnatugas pada 5 September pekan depan. Melalui sidang tim penilai akhir (TPA), Presiden Joko Widodo sudah menetapkan sepuluh sosok penjabat (Pj) gubernur.

Beberapa nama yang segera mengakhiri masa tugas adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Bali I Wayan Koster. Ketiganya meletakkan jabatannya pada 5 September mendatang.

Ganjar bakal digantikan Inspektur Utama Setjen DPR Nana Sudjana. Sementara, Ridwan Kamil digantikan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin. Wayan akan digantikan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya.

Sementara M Ridwan Rumasukun yang selama ini menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua disebut-sebut bakal menggantikan Gubernur Papua Lukas Enembe yang akan mengakhiri masa tugasnya sebagai gubernur Papua.

Di tengah peninjauan kesiapan venue pertemuan KTT ASEAN di Jakarta kemarin (1/9), Presiden Jokowi sempat dicegat wartawan soal pengisian gubernur purnabakti itu. ”Ya, nanti (wartawan, Red) tanya Mendagri,” ujar Jokowi menjawab soal beredarnya sepuluh nama Pj gubernur.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjawab diplomatis tentang beredarnya nama-nama tersebut. ”Kita tunggu Keppres, ya,” katanya.

Baca Juga :  Triwulan III 2023,  Perekonomian Papua Tumbuh 8,28 Persen

Informasi terkait dengan nama dan daerah nanti tercantum di dalam Keppres tentang pengisian Pj gubernur.

Benni juga menyampaikan, belum ada informasi terkait dengan waktu dan tempat pelantikan para Pj gubernur. Keputusan pelantikan disesuaikan dengan terbitnya keppres tersebut. Pihaknya masih menunggu arahan dari Mendagri Tito Karnavian.

”Mudah-mudahan bisa dilaksanakan pada saat akhir masa jabatan (gubernur definitif),” tuturnya. Pengisian Pj merupakan imbas pelaksanaan pilkada serentak pada November 2024.

Di sisi lain, masa jabatan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa sejatinya juga berakhir tahun ini. Namun, karena masa jabatan baru berakhir pada Desember nanti, nama Pj gubernur Jatim belum ditetapkan pemerintah.

Terpisah,  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyatakan, terkait adanya nama M Ridwan Rumasukun didapatkan informasi yang beredar dari media sosial, namun pemerintah provinsi Papua masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Sebab penunjukan Penjabat itu kewenangannya di Pemerintah pusat. Mari kita jaga suasana Papua dengan penuh kedamain dan tetap fokus bekerja melaksanakan pelayanan kita, dalam hal ini khususnya aparatur di Provinsi Papua,” pungkasnya.  (wan/c14/bay/fia)

Baca Juga :  Sudah 30 Km “Pagar” Cyclops Ditanami Bambu

Daftar 10 Penjabat yang Ditetapkan

1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin

     (Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden)

2. Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen (Purn) Nana Sudjana

    (Inspektur Utama Setjen DPR)

3. Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Hasanudin

    (mantan Pangdam I/Bukit Barisan)

4. Pj Gubernur Bali Irjen Sang Made Mahendra Jaya

    (Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum)

5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun

    (Sekda Provinsi Papua dan Plh Gubernur Papua)

6. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake

    (Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)

7. Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi

    (Sekda Provinsi NTB)

8. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi

   (Sekda Provinsi Kalbar)

9. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Komjen Pol Andap Budhi Revianto

    (Sekjen Kemenkum HAM)

10. Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin

      (Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri)

Sumber: Diolah dari berbagai sumber

JAKARTA – Sebanyak 10 gubernur mengakhiri masa jabatan bulan ini. Sembilan gubernur di antaranya purnatugas pada 5 September pekan depan. Melalui sidang tim penilai akhir (TPA), Presiden Joko Widodo sudah menetapkan sepuluh sosok penjabat (Pj) gubernur.

Beberapa nama yang segera mengakhiri masa tugas adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Bali I Wayan Koster. Ketiganya meletakkan jabatannya pada 5 September mendatang.

Ganjar bakal digantikan Inspektur Utama Setjen DPR Nana Sudjana. Sementara, Ridwan Kamil digantikan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin. Wayan akan digantikan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya.

Sementara M Ridwan Rumasukun yang selama ini menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua disebut-sebut bakal menggantikan Gubernur Papua Lukas Enembe yang akan mengakhiri masa tugasnya sebagai gubernur Papua.

Di tengah peninjauan kesiapan venue pertemuan KTT ASEAN di Jakarta kemarin (1/9), Presiden Jokowi sempat dicegat wartawan soal pengisian gubernur purnabakti itu. ”Ya, nanti (wartawan, Red) tanya Mendagri,” ujar Jokowi menjawab soal beredarnya sepuluh nama Pj gubernur.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjawab diplomatis tentang beredarnya nama-nama tersebut. ”Kita tunggu Keppres, ya,” katanya.

Baca Juga :  Akses Perbatasan RI - PNG Masih Ditutup

Informasi terkait dengan nama dan daerah nanti tercantum di dalam Keppres tentang pengisian Pj gubernur.

Benni juga menyampaikan, belum ada informasi terkait dengan waktu dan tempat pelantikan para Pj gubernur. Keputusan pelantikan disesuaikan dengan terbitnya keppres tersebut. Pihaknya masih menunggu arahan dari Mendagri Tito Karnavian.

”Mudah-mudahan bisa dilaksanakan pada saat akhir masa jabatan (gubernur definitif),” tuturnya. Pengisian Pj merupakan imbas pelaksanaan pilkada serentak pada November 2024.

Di sisi lain, masa jabatan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa sejatinya juga berakhir tahun ini. Namun, karena masa jabatan baru berakhir pada Desember nanti, nama Pj gubernur Jatim belum ditetapkan pemerintah.

Terpisah,  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyatakan, terkait adanya nama M Ridwan Rumasukun didapatkan informasi yang beredar dari media sosial, namun pemerintah provinsi Papua masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Sebab penunjukan Penjabat itu kewenangannya di Pemerintah pusat. Mari kita jaga suasana Papua dengan penuh kedamain dan tetap fokus bekerja melaksanakan pelayanan kita, dalam hal ini khususnya aparatur di Provinsi Papua,” pungkasnya.  (wan/c14/bay/fia)

Baca Juga :  Kebijakan LE yang Dinilai untuk Menyelamatkan orang Papua

Daftar 10 Penjabat yang Ditetapkan

1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin

     (Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden)

2. Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen (Purn) Nana Sudjana

    (Inspektur Utama Setjen DPR)

3. Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Hasanudin

    (mantan Pangdam I/Bukit Barisan)

4. Pj Gubernur Bali Irjen Sang Made Mahendra Jaya

    (Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum)

5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun

    (Sekda Provinsi Papua dan Plh Gubernur Papua)

6. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake

    (Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)

7. Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi

    (Sekda Provinsi NTB)

8. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi

   (Sekda Provinsi Kalbar)

9. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Komjen Pol Andap Budhi Revianto

    (Sekjen Kemenkum HAM)

10. Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin

      (Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri)

Sumber: Diolah dari berbagai sumber

Berita Terbaru

Artikel Lainnya