Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Jokowi Janji Penunjukan Pj Kepala Daerah Transparan

85 Kepala Daerah Lengser Awal September, Termasuk Gubernur Jateng-Jabar

JAKARTA – Sejumlah daerah melalui DPRD masing-masing mulai menyetorkan usulan nama calon penjabat (Pj) kepala daerah. Langkah tersebut merupakan bagian dari penunjukan 85 Pj mengingat masa jabatan 85 kepala daerah berakhir pada awal September.

Dari 85 daerah tersebut, dibutuhkan 10 Pj gubernur. Di Jawa, ada Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang masa jabatannya berakhir pada 5 September 2023.

Presiden Joko Widodo mengakui, usulan dari daerah sudah ada, termasuk dari Jawa Barat, meski belum sampai ke dirinya. ”Namanya saya belum tahu. Yang jelas tiga. Biasanya dari DPRD, dari bawah tiga,” ujarnya kemarin (4/8).

Jokowi menjanjikan penunjukan Pj berlangsung transparan. ”Apanya yang enggak akuntabel, apanya yang enggak transparan, masukannya dari bawah semua,” jelasnya.

Jokowi menegaskan, mekanisme penunjukan sudah ada. Nama yang diusulkan masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikaji sebelum terakhir diputuskan tim penilai akhir (TPA). ”Semuanya terbuka,” katanya memastikan.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menerangkan, penerimaan usulan dari daerah masih berlangsung. ”Ditunggu sampai tanggal 9 (Agustus),” tuturnya.

Sesuai mekanisme yang diatur Peraturan Mendagri 4/2023, tiga nama usulan DPRD akan disandingkan dengan tiga nama usulan Mendagri bersama kementerian/lembaga lain. Tiga di antara total enam nama itu akan dipilih berdasar kajian bersama untuk disampaikan ke presiden.

Dalam kesempatan sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyebut satu nama akhir akan diputuskan presiden. Dalam mengambil keputusan, presiden bakal mempertimbangkan pembahasan di TPA yang diikuti para pejabat terkait. Tito memprediksi nama Pj gubernur sudah bisa diketahui akhir bulan nanti.

Untuk Pj bupati/wali kota, nama yang diusulkan kepada presiden lebih banyak. Selain masing-masing tiga nama dari DPRD dan Mendagri, ada tiga nama usulan gubernur.

Dalam lanskap tahun politik seperti sekarang ini, penunjukan Pj sebanyak itu tak pelak menjadi perhatian. Karena itu, banyak terdengar tuntutan keterbukaan.

Baca Juga :  PDIP Sebut Beberapa Ketum Parpol Dipegang Kartu Trufnya Oleh Penguasa

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana termasuk yang mempertanyakan klaim transparansi pemerintah dalam memproses penunjukan Pj. Selama ini, lanjutnya, masyarakat hanya disodorkan Pj yang dipilih tanpa parameter yang bisa dilihat publik.

Kurnia menjelaskan, dasar untuk membuka informasi soal penetapan Pj sangat kuat. Terbaru, ada putusan Komisi Informasi (KI) nomor 007/I/KIP-PSI/2023 dalam gugatan yang dimenangkan ICW saat menuntut keterbukaan informasi tahun lalu.

Dalam putusannya, lanjut Kurnia, semua aturan hingga dokumen selama proses berlangsung semestinya bisa diakses publik. Dokumen penjaringan, usulan dan saran, pertimbangan dalam sidang TPA, hingga rekam jejak Pj kepala daerah merupakan informasi terbuka. ”Dan wajib memberikan dokumen-dokumen tersebut sepanjang tidak memuat data pribadi,” tuturnya kemarin.

Atas dasar itu, Kurnia menilai bahwa sudah tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menutupi prosesnya. ”Informasinya tetap harus dibuka dan diberikan dengan dapat menghitamkan bagian yang memuat data pribadi,” ujarnya.

Kurnia juga mengingatkan, akuntabilitas penunjukan Pj merupakan amanat banyak lembaga. Pada 2022, Ombudsman menyatakan bahwa tindakan Mendagri terbukti maladministrasi karena keliru menafsirkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam putusan 67/PUU-XIX/2021 dan 15/PUU-XX/2022, MK mengamanatkan pengangkatan Pj memerlukan aturan turunan sebagai pedoman pelaksanaan. Namun, yang dipilih bukan peraturan pemerintah, melainkan peraturan menteri dalam negeri. ”Ini merupakan kekeliruan yang fatal,” tegasnya.

Di sisa waktu yang ada, Kurnia mendesak keterbukaan proses. ”Juga menyiapkan regulasi yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil optimistis siapa pun yang ditunjuk tidak akan kesusahan. ”Karena Jawa Barat relatif sudah banyak reformasi, kemajuan,” ungkap dia dalam rilis yang diterima Jawa Pos.

Mantan wali kota Bandung itu menyampaikan, nanti Pj gubernur Jawa Barat tinggal merawat dan meneruskan capaian yang diraih lima tahun belakangan. Terutama hal-hal yang sudah terbukti memberi banyak manfaat dan memudahkan masyarakat.

Sejauh ini ada tiga nama calon Pj gubernur Jawa Barat. Seluruhnya berasal dari usulan DPRD Jawa Barat. Tiga nama itu terdiri atas Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Asep N. Mulyana, guru besar bidang farmakologi dan farmasi klinik Universitas Padjadjaran Keri Lestari, serta Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin.

Baca Juga :  Nasdem Tentukan Calon Kepala Daerah Lewat Hasil Survei

Sementara, dia belum mengetahui tiga nama usulan Mendagri bersama kementerian lain. ”Apa pun itu, keputusannya ada di Pak Jokowi,” katanya.

Dari Semarang, Gubernur Ganjar Pranowo mengapresiasi DPRD yang mendukung banyak program terobosannya. ”Kami berdialog, kami berdebat, kami saling mengisi, saling mengoreksi. Itulah sebenarnya check and balancing. Saling melakukan pengecekan di antara kita,” kata Ganjar setelah mengikuti rapat paripurna Kamis (3/8).

Rapat paripurna dengan agenda pengumuman akhir masa jabatan gubernur di ruang rapat DPRD Jateng ini terlaksana tepat sebulan sebelum jabatan Ganjar sebagai gubernur Jateng selesai. Jadi, semacam pamitan Ganjar dengan mitra kerjanya.

Menurut Ganjar, kerja sama dengan DPRD Jateng selama sepuluh tahun belakang sangat luar biasa hingga berhasil melahirkan kebijakan-kebijakan terobosan. Beberapa terobosan Ganjar yang didukung legislatif adalah kebijakan sekolah gratis bagi SMA/SMK, memberikan upah layak bagi guru honorer, hingga memberikan bantuan anggaran Rp 1 miliar untuk desa wisata.

”Ini keputusan-keputusan penting dengan DPRD. Begitu juga perhatian kita kepada guru agama, apa pun. Karena sebagian besar muslim, mungkin lebih banyak guru ngajinya kita kasih insentif,” ujarnya.

Ganjar tak pernah lupa proses panjang bersama DPRD Jateng dalam setiap pengambilan dan penentuan kebijakan. Ganjar mengungkapkan, DPRD Jateng saling mengisi dan tak jarang pula memberi kritikan keras.

Di awal masa kepemimpinannya sebagai gubernur Jateng, Ganjar bersama DPRD berhasil menaikkan anggaran untuk infrastruktur hingga 300 persen.

”Tahun 2014, menurut saya, juga penting, yang kalau kita lihat posisi jalan-jalan yang dibuat dengan model rigid beton hari ini masih bagus,” jelasnya. (far/lyn/c14/ttg)

85 Kepala Daerah Lengser Awal September, Termasuk Gubernur Jateng-Jabar

JAKARTA – Sejumlah daerah melalui DPRD masing-masing mulai menyetorkan usulan nama calon penjabat (Pj) kepala daerah. Langkah tersebut merupakan bagian dari penunjukan 85 Pj mengingat masa jabatan 85 kepala daerah berakhir pada awal September.

Dari 85 daerah tersebut, dibutuhkan 10 Pj gubernur. Di Jawa, ada Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang masa jabatannya berakhir pada 5 September 2023.

Presiden Joko Widodo mengakui, usulan dari daerah sudah ada, termasuk dari Jawa Barat, meski belum sampai ke dirinya. ”Namanya saya belum tahu. Yang jelas tiga. Biasanya dari DPRD, dari bawah tiga,” ujarnya kemarin (4/8).

Jokowi menjanjikan penunjukan Pj berlangsung transparan. ”Apanya yang enggak akuntabel, apanya yang enggak transparan, masukannya dari bawah semua,” jelasnya.

Jokowi menegaskan, mekanisme penunjukan sudah ada. Nama yang diusulkan masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikaji sebelum terakhir diputuskan tim penilai akhir (TPA). ”Semuanya terbuka,” katanya memastikan.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menerangkan, penerimaan usulan dari daerah masih berlangsung. ”Ditunggu sampai tanggal 9 (Agustus),” tuturnya.

Sesuai mekanisme yang diatur Peraturan Mendagri 4/2023, tiga nama usulan DPRD akan disandingkan dengan tiga nama usulan Mendagri bersama kementerian/lembaga lain. Tiga di antara total enam nama itu akan dipilih berdasar kajian bersama untuk disampaikan ke presiden.

Dalam kesempatan sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyebut satu nama akhir akan diputuskan presiden. Dalam mengambil keputusan, presiden bakal mempertimbangkan pembahasan di TPA yang diikuti para pejabat terkait. Tito memprediksi nama Pj gubernur sudah bisa diketahui akhir bulan nanti.

Untuk Pj bupati/wali kota, nama yang diusulkan kepada presiden lebih banyak. Selain masing-masing tiga nama dari DPRD dan Mendagri, ada tiga nama usulan gubernur.

Dalam lanskap tahun politik seperti sekarang ini, penunjukan Pj sebanyak itu tak pelak menjadi perhatian. Karena itu, banyak terdengar tuntutan keterbukaan.

Baca Juga :  DPRD Yahukimo Gelar Sidang Pembahasan RAPBD Tahun 2022

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana termasuk yang mempertanyakan klaim transparansi pemerintah dalam memproses penunjukan Pj. Selama ini, lanjutnya, masyarakat hanya disodorkan Pj yang dipilih tanpa parameter yang bisa dilihat publik.

Kurnia menjelaskan, dasar untuk membuka informasi soal penetapan Pj sangat kuat. Terbaru, ada putusan Komisi Informasi (KI) nomor 007/I/KIP-PSI/2023 dalam gugatan yang dimenangkan ICW saat menuntut keterbukaan informasi tahun lalu.

Dalam putusannya, lanjut Kurnia, semua aturan hingga dokumen selama proses berlangsung semestinya bisa diakses publik. Dokumen penjaringan, usulan dan saran, pertimbangan dalam sidang TPA, hingga rekam jejak Pj kepala daerah merupakan informasi terbuka. ”Dan wajib memberikan dokumen-dokumen tersebut sepanjang tidak memuat data pribadi,” tuturnya kemarin.

Atas dasar itu, Kurnia menilai bahwa sudah tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menutupi prosesnya. ”Informasinya tetap harus dibuka dan diberikan dengan dapat menghitamkan bagian yang memuat data pribadi,” ujarnya.

Kurnia juga mengingatkan, akuntabilitas penunjukan Pj merupakan amanat banyak lembaga. Pada 2022, Ombudsman menyatakan bahwa tindakan Mendagri terbukti maladministrasi karena keliru menafsirkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam putusan 67/PUU-XIX/2021 dan 15/PUU-XX/2022, MK mengamanatkan pengangkatan Pj memerlukan aturan turunan sebagai pedoman pelaksanaan. Namun, yang dipilih bukan peraturan pemerintah, melainkan peraturan menteri dalam negeri. ”Ini merupakan kekeliruan yang fatal,” tegasnya.

Di sisa waktu yang ada, Kurnia mendesak keterbukaan proses. ”Juga menyiapkan regulasi yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil optimistis siapa pun yang ditunjuk tidak akan kesusahan. ”Karena Jawa Barat relatif sudah banyak reformasi, kemajuan,” ungkap dia dalam rilis yang diterima Jawa Pos.

Mantan wali kota Bandung itu menyampaikan, nanti Pj gubernur Jawa Barat tinggal merawat dan meneruskan capaian yang diraih lima tahun belakangan. Terutama hal-hal yang sudah terbukti memberi banyak manfaat dan memudahkan masyarakat.

Sejauh ini ada tiga nama calon Pj gubernur Jawa Barat. Seluruhnya berasal dari usulan DPRD Jawa Barat. Tiga nama itu terdiri atas Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Asep N. Mulyana, guru besar bidang farmakologi dan farmasi klinik Universitas Padjadjaran Keri Lestari, serta Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin.

Baca Juga :  Ada Warga yang Enggan Keluar dari Daftar Penerima Bansos PKH

Sementara, dia belum mengetahui tiga nama usulan Mendagri bersama kementerian lain. ”Apa pun itu, keputusannya ada di Pak Jokowi,” katanya.

Dari Semarang, Gubernur Ganjar Pranowo mengapresiasi DPRD yang mendukung banyak program terobosannya. ”Kami berdialog, kami berdebat, kami saling mengisi, saling mengoreksi. Itulah sebenarnya check and balancing. Saling melakukan pengecekan di antara kita,” kata Ganjar setelah mengikuti rapat paripurna Kamis (3/8).

Rapat paripurna dengan agenda pengumuman akhir masa jabatan gubernur di ruang rapat DPRD Jateng ini terlaksana tepat sebulan sebelum jabatan Ganjar sebagai gubernur Jateng selesai. Jadi, semacam pamitan Ganjar dengan mitra kerjanya.

Menurut Ganjar, kerja sama dengan DPRD Jateng selama sepuluh tahun belakang sangat luar biasa hingga berhasil melahirkan kebijakan-kebijakan terobosan. Beberapa terobosan Ganjar yang didukung legislatif adalah kebijakan sekolah gratis bagi SMA/SMK, memberikan upah layak bagi guru honorer, hingga memberikan bantuan anggaran Rp 1 miliar untuk desa wisata.

”Ini keputusan-keputusan penting dengan DPRD. Begitu juga perhatian kita kepada guru agama, apa pun. Karena sebagian besar muslim, mungkin lebih banyak guru ngajinya kita kasih insentif,” ujarnya.

Ganjar tak pernah lupa proses panjang bersama DPRD Jateng dalam setiap pengambilan dan penentuan kebijakan. Ganjar mengungkapkan, DPRD Jateng saling mengisi dan tak jarang pula memberi kritikan keras.

Di awal masa kepemimpinannya sebagai gubernur Jateng, Ganjar bersama DPRD berhasil menaikkan anggaran untuk infrastruktur hingga 300 persen.

”Tahun 2014, menurut saya, juga penting, yang kalau kita lihat posisi jalan-jalan yang dibuat dengan model rigid beton hari ini masih bagus,” jelasnya. (far/lyn/c14/ttg)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya